OPTIMALISASI PENDISTRIBUSIAN ZIS MELALUI PROGRAM PEMBERDAYAAN UMKM DI LAZISMU SIDOARJO DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.25299/jtb.2024.vol7(1).16228Keywords:
Pendistribusian ZIS, Pemberdayaan UMKM, Maqashid SyariahAbstract
Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, tingginya angka kemiskinan, tingginya angka pengangguran, dan banyak masalah lainnya. Dapat diatasi dengan adanya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia karena UMKM memiliki peran dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian negara. Salah satu lembaga yang dapat mendukung aksi dalam memberdayakan perekonomian negara dan UMKM adalah lembaga zakat. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendistribusian dana ZIS yang ada di Lazismu Sidoarjo dan menggunakan maqashid syariah untuk mengukur tingkat optimalisasi pendistribusian kepada mustahik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menerapkan pendekatan studi kasus yang sedang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lazismu Kabupaten Sidoarjo telah menerapkan langkah optimalisasi pengalokasian dana ZIS sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Program pemberdayaan UMKM juga berjalan maksimal, berdasarkan pemenuhan kebutuhan usaha para mustahik. Berdasarkan penilaian maqāṣhid syarī'ah dapat dinyatakan telah memenuhi kelima aspek tingkat maqāṣhid syariah, meskipun masih ada yang belum mencapai level maksimal.
Downloads
References
Ahmadi, Hasan. 2021. Peran LAZISMU (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Muhammadiyah) dalam Memberikan Beasiswa Pendidikan di Kabupaten Sragen Tahun 2021. Skripsi, Fakultas Ilmu Trbiyah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta.
Al Jufri, Khairil Anwar., Awang, Mohd Sobri., & Sahid, Muamilin Mochammad. 2021. Maqasid Syariah Menurut Imam Al-Ghazali dan Aplikasinya dalam Penyusunan Undang-Undang Islam di Indonesia. Malaysian Journal of Syariah and Law, 9(2), p. 75–87 DOI: https://doi.org/10.33102/mjsl.vol9no2.315
Al-Mubarak, Muhammad Adi Riswan., Iman, Nurul., & Hariadi, Febri Wimpi. 2021. Rekontruksi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Analisis Hukum Ekonomi Syariah. Musyarakah, 1(1), p. 62–79. DOI: https://doi.org/10.24269/mjse.v1i1.4166
Ariandini, Rafika. 2019. Pribumisasi Islam dalam Tafsir al-Azhar Pada QS. At-Taubah ayat 60 tentang Mustahiq Zakat. MAGHZA: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 4(2), p. 232–248. DOI: https://doi.org/10.24090/maghza.v4i2.3167
Diana, Ilvi Nur., & Masruchin. 2022. Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Pesisir melalui Budidaya Ikan Bandeng dalam Perspektif Maqasid Syariah (Studi Kasus Desa Segoro Tambak). Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ekonomi Islam, 10(2), p. 1–15. DOI: https://doi.org/10.37812/aliqtishod.v10i2.539
Farida, Nugrahani. 2014. Metode Penelitian Kualitatif dalam Penelitian Pendidikan Bahasa Arab. Cakra Books. Solo.
Firdaningsih., Wahyudi, Muhammad Sri., & Hakim, Rahmad. 2019. Delapan Golongan Penerima Zakat Analisis Teks Dan Konteks. Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(2), p. 316-342. DOI: https://doi.org/10.21043/equilibrium.v7i2.5843
Hartoko, Gatot., Kartika, Rika., Fatari., & Saleh, Muhammad., Aditya., & Moica, Ajeng. 2022. Pemberdayaan UMKM Dalam Meningkatkan Pendapatan Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kelurahan Kemanisan. Jurnal Abdimas Bina Bangs, 3(1), p. 87–91.
Hasanah, Mauizhotul., & Imani, Safarinda. 2021. Pandemi Covid-19: Inflasi dan Pengangguran dalam Prespektif Ekonomi Islam. Asy Syar’iyyah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Perbankan Islam, 6(1), p. 1–22. DOI: https://doi.org/10.32923/asy.v6i1.1751
Icksani, Muhammad Wildan. 2020. Program Desa Berdaya Rumah Zakat dalam Perfektif Maqashid Al-Syariah (Studi Kasus Desa Mrican Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo) 2020. Thesis, Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Ponorogo.
Lubis, Rusdi Hamka., & Latifah, Fitri Nur. 2019. Analisis Strategi Pengembangan Zakat, Infaq, Shadaqoh dan Wakaf di Indonesia. Perisai : Islamic Banking and Finance Journal, 3(1), p. 45–56. DOI: https://doi.org/10.21070/perisai.v3i1.1999
Majelis Ulama Indonesia. 2011. Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penarikan, Pemeliharaan, Dan Penyaluran Harta Zakat. Majelis Ulama Indonesia, 5.
Marsudi, Kenlies Era Rosalina., & Filiawati, Sinta. 2022. Analisis Pemberdayaan UMKM melalui Akad Qardh Al-Hasan. SOSEBI: Jurnal Penelitian Mahasiswa Ilmu Sosial, Ekonomi, Dan Bisnis Islam, 2(2), p. 235–247. DOI: https://doi.org/10.21274/sosebi.v2i2.6520
Muzayyanah., & Yulianti, Heni. 2020. Mustahik Zakat Dalam Islam. Al-Mizan: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 4(1), p. 90–104. DOI: https://doi.org/10.33511/almizan.v4n1.90-104
Nabila, Haqiqi. 2020. Analisis Peran LAZISMU dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan 2020. Skripsi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Sarwat, Ahmad. 2020. Ilmu Tafsir Sebuah Pengantar. Rumah Fiqh Publishing. Jakarta.
Zulianna, Eka., & Priyatno, Prima Dwi. 2022. Optimalisasi Pendistribusian ZIS dalam Pengentasan Kemiskinan Berdasarkan Perspektif Maqashid Syariah di Baznas Kota Bogor. NUKHBATUL ’ULUM: Jurnal Bidang Kajian Islam, 8(2), p. 146–157. DOI: https://doi.org/10.36701/nukhbah.v8i2.641



Asosiasi Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah
The Jurnal Tabarru' site and its metadata are licensed under CC BY-SA