PROBLEMATIKA PENERAPAN KONTRAK MUDHARABAH PADA PEMBIAYAAN DI PERBANKAN SYARIAH

Authors

  • Kaswinata Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Asmuni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Tuti Anggraini Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.25299/jtb.2023.vol6(1).13286

Keywords:

Problematika, Pembiayaan, Mudharabah

Abstract

Dalam lembaga keuangan syariah telah diperkenalkan beberapa instrumen keuangan sebagai pengganti instrumen bunga. Instrumen tersebut adalah sebuah instrumen yang lebih mengedepankan prinsip bagi hasil (profit and loss sharing). Diantara prinsip bagi hasil yang paling menonjol dan bahkan paling populer adalah kontrak mudharabah. Para ulama dan pakar berpendapat bahwa bank syariah merupakan bank yang berprinsip utama bagi hasil, sehingga pembiayaan bagi hasil harus lebih diutamakan dan dominan dibandingkan dengan pembiayaan non-bagi hasil. Namun temuan di lapangan dan praktek yang ditemukan bahwa pembiayaan murabahah lebih mendominasi pembiayaan yang lainnya termasuk pembiayaan berbasis bagi hasil (mudharabah dan musyarakah). Berdasarkan temuan awal inilah peneliti ingin menguraikan problematika akad mudharabah pada skim pembiayaan. Untuk menemukan jawaban penelitian tersebut, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif, dengan sumber data sekunder. Hasil penelitian ini mengungkapkan beberapa problematika penerapan kontrak mudharabah pada pembiayaan antara lain : dominasi bank syariah yang begitu kuat terhadap nasabah, ketidakserasian antara bank dan nasabah, maksimalisasi laba melalui akad murabahah, akhlak, moral, dan kejujuran nasabah, resiko investasi relatif tinggi, masalah prinsipal-agen, sumber daya insani yang tidak mendukung serta ketidaktersediaan informasi kinerja bisnis yang mendalam.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amri, Khairul., Qurratul’aini, Intan., & Julianty. 2018. Preferensi Nasabah Memilih Produk Pembiayaan Bank Aceh Syariah di Kota Banda Aceh. Jurnal Samudra Ekonomi Dan Bisnis, 9(1), p. 31-41.

Andiyansari, Chasanah Novambar. 2020. Akad Mudharabah dalam Perspektif Fikih dan Perbankan Syariah. SALIHA: Jurnal Pendidikan & Agama Islam, 3(2), p. 42-54.

Arifin, Zainal. 2002. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Alvabet. Jakarta.

Fauziah, Khusnul., & Yudho, Prabowo. 2013. Analisis Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perbankan Syariah di Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal Dinamika Akuntansi, 5(1), p. 12-20.

Dar, Humayon, A., & Presley, John R. 2000. Lack of Profit Loss Sharing in Islamic Banking : Management and Control Imbalances. Semantic Scholar. United Kingdom.

Ibrahim, Khudari. 2014. Penerapan Prinsip Mudharabah Dalam Perbankan Syariah. Jurnal IUS, 2(4), p. 42-53.

Isra. 2015. Sistem Keuangan Islam Prinsip & Operasional. Rajawali Pers. Jakarta.

Janwari, Yadi. 2015. Lembaga Keuangan Syariah. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Kara, Muslimin. H. 2005. Bank Syariah di Indonesia: Analisis Kebijakan Pemerintah Indonesia Tentang Perbankan Syariah. UII Press. Yogyakarta.

Marhamah, Ismayana. 2017. Tingkat Bagi Hasil Pertumbuhan Likuiditas dan Produk Domestik Bruto Terhadap Simpanan Mudharabah. AL-LIRBAN: Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, 1(1), p. 15-25.

Maruta, Heru. 2016. Akad Mudharabah, Musyarakah, dan Murabahah Serta Aplikasinya dalam Masyarakat. IQTISHADUNA : Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 5(2), p. 80-106.

Mulyo, Gagat Panggah., & Mutmainah, Siti. 2019. Determinan Profit Distribution Management Bank Syariah di Indonesia Periode 2008-2011. IMANENSI : Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi Islam, 1(1), p. 31-41.

Nasution, Chairuddin Syah. 2003. Manajemen Kredit Syari’ah Bank Muamalat. Kajian Ekonomi dan Keuangan, 7(3), p. 84-99.

Nasution, Mustafa Edwin. 2007. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Prenada Media Group. Jakarta.

Perwataatmadja, Karnaen A., & Tanjung, Hendri. 2007. Bank Syariah: Teori, Praktik Dan Peranannya. TransMedia. Jakarta.

Ridwan. 2011. Sistem Operasional Bank Syariah dan Perjanjian dalam Akuntansi Syariah. Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, 9(2), p. 1-21.

Soekarni, Muhammad. 2018. Dinamika Pembiayaan Perbankan Syariah Dalam Mengembangkan Dunia Usaha. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan, 22(1), p. 69-81.

Srisusilawati, Popon., & Eprianti, Nanik. 2017. Penerapan Prinsip Keadilan Dalam Akad Mudharabah Di Lembaga Keuangan Syariah. Law and Justice, 2(1), p. 12-23.

Sudarsono, Heri. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah: Deskripsi dan Ilustrasi. EKONISIA. Yogyakarta.

Sumitro, Wakum. 2016. Asas-Asas Perbankan Islam dan Lembaga-Lemabaga Terkait. PT RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Yuliana, Rita., & Kartasari, Shelly Febriana. 2012. Dominasi Akad Murabahah Pada Praktik Penyaluran Dana Di Bank Syariah. Akuntanbilitas: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Akutansi, 6(2), p. 74-96.

Downloads

Published

2023-06-20