Pendampingan Penyusunan Modul Ajar Beserta Pengurusan HKI

https://doi.org/10.25299/ceej.v4i1.10646

Authors

  • Endang Istikomah Universitas Pendidikan Indonesia
  • Putri Wahyuni Universitas Pendidikan Indonesia
  • Al Jupri Universitas Pendidikan Indonesia

Keywords:

Modul Ajar, Pengurusan HKI

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pendampingan bagaimana cara membuat modul ajar dan bagaimana pengurusan HKI terhadap produk yang dimiliki kepada guru-guru SMP N 37 Pekanbaru. Melalui kegiatan ini, diharapkan guru-guru mampu membuat modul ajar sendiri selanjutnya melakukan pengurusan HKI terhadap modul yang telah dibuat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di SMP Negeri 37 Kota Pekanbaru, dengan pesertanya adalah seluruh guru yang mengajar di lingkunagn SMP Negeri 37 kota Pekanbaru yang berjumlah 38 orang. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 27 juli 2022 – 09 agustus 2022 secara Hybrid (Daring dan Luring). Materi dalam kegiatan ini tentang cakupan bagaimana cara membuat modul ajar yang baik dan bagaimana proses dalam pengurusan HKI. Kegiatan ini sangat memiliki banyak manfaat kepada guru-guru di SMP Negeri 37, yaitu salah satunya adalah guru-guru mampu mengembangkan kemampuannya dalam membuat modul ajar sendiri tanpa menggunakan modul ajar milik orang lain. Setelah menyelesaikan modul ajar tersebut, guru-guru melakukan pengurusan HKI terhadap modul ajarnya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asyhar, R. (2012). Asyhar1.pdf. Jambi: Referensi.

Atsar, A. (2017). Tentang Hak Cipta. Jurnal Law Reform Program Studi Magister Ilmu Hukum, 13(2), 284.

Budiono, E., & Susanto, H. (2006). Kompetensi Sub Pokok Bahasan Analisa Untuk Soal-Soal Dinamika. Jurnal Pend. Fisika Indonesia, 4(2), 79–87.

Daryanto. (2013). Menyusun Modul. Yogyakarta: Gava Media.

Febriharini, M. P. (2016). Eksistensi hak atas kekayaan intelektual terhadap hukum siber. Serat Acitya – Jurnal Ilmiah UNTAG Semarang, 5(1), 15–22.

Hamalik, O. (2008). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.

Mufidah, C. I. (2014). Pengembangan Modul Pembelajaran Pada Kompetensi Dasar Hubungan Masyarakat Kelas X APK 2 Di SMKN 10 Surabaya. Jurnal Administrasi Perkantoran, 2(2), 1–17.

Mulyasa, E. (2004). Kurikulum Berbasis Kompetensi : Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Prastowo, A. (2012). Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif. Yogyakarta: Diva Press.

Sudjana, Nana dan Rivai, A. (2003). Sudjana.pdf. Bandung : Sinar Baru Algensindo.

Yessiningrum, W. R., Risna, W., Perlindungan, Y., Indikasi, H., Sebagai, G., & Dari, B. (2015). Perlindungan hukum indikasi geografis sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual. Jurnal IUS, 3(7), 42–53.

Yusron, P. (2019). Indikasi Geografis Sebagai Hak Milik Komunal dan Perlindungannya Perspektif Hukum Islam. In IAIN Purwokerto.

Yuswanto, S. (2017). Analisis Pengembangan Usaha Berbasis Kekayaan Intelektual. Jurnal Lingkar Widyaiswara (Www.Juliwi.Com), 4(4), 8–24.

Published

2022-10-27

How to Cite

Istikomah, E., Wahyuni, P. ., & Jupri, A. (2022). Pendampingan Penyusunan Modul Ajar Beserta Pengurusan HKI. Community Education Engagement Journal, 4(1), 61–69. https://doi.org/10.25299/ceej.v4i1.10646

Issue

Section

Articles
Received 2022-10-04
Accepted 2022-10-18
Published 2022-10-27