Pengawasan Peredaran Obat Tradisional Yang Mengandung Bahan Kimia Obat Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru

Authors

  • Selvi Sundari Universitas Islam Riau
  • Nurmasari Universitas Islam Riau

Keywords:

BBPOM, obat tradisional, bahan kimia obat, konsumen

Abstract

 

Abstrak

Pengobatan tradisional merupakan warisan budaya bangsa yang masih banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia karenadianggap lebih aman dan terjangkau. Namun, masih beredar obattradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berisiko bagi kesehatan. Pemerintah, melalui Badan Pengawas Obatdan Makanan (BPOM), memegang peran penting dalam mengawasidistribusi obat-obatan tersebut. Penelitian ini bertujuan untukmenganalisis pengawasan BPOM terhadap obat tradisional yang mengandung BKO di Pekanbaru dan mengidentifikasi tantanganyang dihadapi selama pelaksanaan. Dengan pendekatan kualitatifdan deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan BPOM Pekanbaru serta pemangkukepentingan terkait. Data dianalisis secara kualitatif, menggambarkan kondisi nyata berdasarkan fakta dan temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPOM Pekanbaru mengawasi obattradisional yang mengandung BKO melalui kegiatan pra-pasar dan pasca-pasar, termasuk inspeksi fasilitas produksi dan distribusi, pengambilan sampel dan pengujian produk, tindakan penegakanhukum, serta pemberian bimbingan dan sosialisasi kepada pelakuusaha dan masyarakat. Namun, hambatan seperti keterbatasansumber daya manusia, luasnya wilayah pengawasan, maraknya obattradisional ilegal daring, serta rendahnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang membedakan obat tradisional yang aman dari yang mengandung BKO masih terus berlangsung. Untukperbaikan, peningkatan koordinasi antar lembaga, penambahanpersonel pengawas, dan peran masyarakat yang lebih aktif sangat diperlukan guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan melindungi kesehatan konsumen secara lebih baik.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-08-21