Penegakan Hukum Keimigrasian Terhadap Warga Negara Asing Yang Menyalahgunakan Izin Tinggal Kunjungan Di Indonesia

Penulis

  • Lailan Shafina Universitas Pembangunan Pancabudi
  • Muhammad Arif Sahlepi

DOI:

https://doi.org/10.25299/uirlrev.2024.vol8(2).17965

Kata Kunci:

Hukum Keimigrasian, Overstay, Izin Tinggal, Tindak Pidana, Pelanggaran

Abstrak

Penelitian ini mengkaji penegakan hukum keimigrasian terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. Namun, kehadiran WNA seringkali melibatkan pelanggaran aturan keimigrasian, seperti overstay yang mempengaruhi regulasi dan kebijakan keimigrasian. Perlunya hukum yang berbasis internasional untuk mengatur izin tinggal menjadi krusial dalam menghadapi tantangan ini. Meskipun kedatangan WNA dapat memberikan dampak positif seperti peningkatan pariwisata dan investasi, juga ada risiko dampak negatif, termasuk keamanan dan ketahanan nasional. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian hukum yuridis-normatif, mengumpulkan data melalui studi kepustakaan terkait penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA. Hasil analisis menunjukkan perlunya penegakan hukum yang tegas melalui tindakan administratif, penyidikan, dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian. Meskipun upaya ini penting untuk menjaga kedaulatan negara, masih terdapat kendala seperti kurangnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, serta keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia dalam penegakan hukum keimigrasian. Kesimpulannya, penegakan hukum keimigrasian di Indonesia memerlukan koordinasi lintas sektoral yang kuat, peningkatan kesadaran masyarakat, serta reformasi dalam pengelolaan sumber daya manusia dan anggaran untuk meningkatkan efektivitasnya. Langkah-langkah ini diperlukan untuk menjaga kedaulatan negara serta memberikan keadilan dalam penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA di Indonesia.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Arif, F., Panjaitan, B., & Siahaan, N. (2023). Implementation of Unwritten Law as a Breakthrough in Criminal Law Enforcement in Indonesia. Journal of Social Research, 2(4), 1311–1316. https://doi.org/10.55324/josr.v2i4.799

Aulia, L. R., Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F. (2021). Mengenal Indentitas Nasional Indonesia Sebagai Jati Diri Bangsa untuk Menghadapi Tantangan di Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 8549–8557. https://www.jptam.org/index.php/jptam/article/view/2355

Bawono, S. K. (2018). Defining the Problem of Illegal Foreign Workers As Wicked Problems. Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian, 1(2), 83–95. https://doi.org/10.52617/jikk.v1i2.29

Lianisyah, U. Y., Rudiansyah, & Sugiarti, T. (2022). Pengembangan Daya Tarik Wisatawan Asing Melalui Rancangan Peta Wisata Berbahasa Mandarin Di Kabupaten Wonogiri. Jurnal Pawirisata Dan Budaya, 23(2), 17–26. https://jurnal.uns.ac.id/cakra-wisata/article/view/70140

Muhlisa, A. N., & Roisah, K. (2020). Penegakan Hukum Keimigrasian Terhadap Penyalahgunaan Visa Izin Tinggal Kunjungan Lewat Batas Waktu (Overstay) Pada Warga Negara Asing. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(2), 145–157. https://doi.org/10.14710/jphi.v2i2.145-147

Muktaf, Z. M., & Zulfiana, E. R. (2018). Persepsi Wisatawan Asing Terhadap Wisata Indonesia. Jurnal Cakrawala, 7(1), 83–106. https://ejournal.uksw.edu/cakrawala/article/view/1781

Ninage, M. B., & Diamantina, A. (2022). Pencegah Penyalahgunaan Izin Tinggal Kunjungan Warga Negara Asing Oleh Kantor Imigrasi Semarang. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 197–212. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.197-212

Prabowo, Y., Dharma, W. C. B., & ... (2023). Reflection on Visa Exemption Policy From the Perspective of Legal Politics of Immigration in Indonesia. Journal of Law and …, 5(2), 1–23. https://doi.org/10.0.205.137/jlbp.v5i2.477 Submitted:

Putu, Y. trisna. (2023). Upaya Pengawasan Imigrasi Terhadap Penyalahgunaan. Jurnal Ilmu Hukum, 3(April), 91–100. https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JIH/article/view/2596

Qalandy, M. R., & Syahrin, M. A. (2021). Instrumen Penegakan Hukum Bagi Tenaga Kerja Asing Yang Menyalahgunakan Izin Tinggal Keimigrasian. JLR - Jurnal Legal Reasoning, 4(1), 1–16. https://doi.org/10.35814/jlr.v4i1.2962

Reza, A. M., Renggong, R., & MadiongBaso. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Izin Tinggal Orang Asing Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Indonesian Journal of Legality of Law, 3(2), 123–128. https://doi.org/10.35965/ijlf.v3i2.641

Rojak, J. A. (2022). Measures to Enforce Law Regarding Stay Permit Violation Against Immigration Law Policy. Al-Daulah Jurnal Hukum Dan Perundangan Islam, 12(2), 326–344. https://doi.org/10.15642/ad.2022.12.2.326-344

Sandy Cahyono. (2016). Perolehan Kembali Status Kewarganegaraan Yang Hilang. Lentera Hukum, 3(2), 146–159.

Sefriani, S. (2011). Ketaatan Masyarakat Internasional Terhadap Hukum Internasional Dalam Perspekti Filsafat Hukum. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 18(3), 405–427. https://doi.org/10.20885/iustum.vol18.iss3.art6

Sinaga, M., Imigrasi, P., Syahrin, M. A., Imigrasi, P., Keimigrasian, T. A., & Visa, B. (2020). Penegakan Hukum Tindakan Administratif Keimigrasian Terhadap Subjek Bebas Visa Kunjungan (Studi Kantor Imigrasi Kelas I Non Tpi Tangerang). Ilmiah Kajian Keimigrasian, 3(2).

Sudirman, F. A., & Hamzah, O. P. Z. B. (2021). Tinjauan Penanganan Penyalahgunaan Izin Tinggal Kunjungan Warga Negara Asing Oleh Kantor Imigrasi Kelas Iii Non Tpp Imigrasi Baubau Tahun 2019 Dalam Perspektif Keamanan Nasional. Journal Publicuho, 4(1), 178. https://doi.org/10.35817/jpu.v4i1.17202

Syahrin, M. A. (2019). Polarisasi Penegakan Hukum Keimigrasian Kontemporer: Aksiologi Normatif - Empiris. Majalah Hukum Nasional, 49(1), 59–89. https://doi.org/10.33331/mhn.v49i1.93

Taekedangan, F. R., Wattimena, J. A. Y., & Supusepa, R. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Warga Negara Asing Sebagai Pelaku Tindak Pidana Keimigrasian. Sanisa, 3(1996), 6.

Teguh, M. Y., Hidayat, Y., & Suartini, S. (2024). Enforcement Of Administrative Immigration Laws Legal Study On Immigration Laws Towards Foreign Citizens In Indonesia (Analysis Of Deportation Cases). Eduvest - Journal of Universal Studies, 4(5), 4034–4044. https://doi.org/10.59188/eduvest.v4i5.1125

Wahyuni, D. F. (2017). Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. In Perpustakaan Nasional.

Wardana, I. G. P. A. K. (2019). Pencegahan Dan Penangkalan Terhadap Orang Asing Yang Melanggar Peraturan Keimigrasian (Prevention and Deterrence of Foreigners who Violate Immigration Regulations) I. Journal of Law and Border Protection, 1(1), 73–86.

Warren, R. (2017). DHS Overestimates Visa Overstays for 2016; Overstay Population Growth near Zero during the Year. Journal on Migration and Human Security, 5(4), 768–779. https://doi.org/10.1177/233150241700500403

Wiraputra, A. R., & Siba, K. F. (2021). Analisis Penerapan Kebijakan Selektif dalam Memperkuat Kontrol Perbatasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Jurnal of Law and Border Protection, 3(1), 77–86.

Diterbitkan

2024-12-13

Terbitan

Bagian

Articles