M,H, B MENILIK HUBUNGAN BISNIS DALAM LINGKUP PEMILU DAN DEMOKASI INDONESIA

m, h, b

Penulis

  • ulfia Hasanah Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/uirlrev.2024.vol8(1).16091

Kata Kunci:

:Business, Elections, Democracy

Abstrak

Indonesia sebagai negara yang menganut faham constitutional democracy telah memberikan peluang demokrasi melalui pada ketentuan Pasal 96 Undang-undang nomor 12 tahun 2011. Bahwa masyrakat berhak dan wajib terlibat dalam pembentukan atas suatu peraturan perundang-undangan. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam tulisan ini adalah peneliatian yuridis normatif dengan mamakai pendekatan Undang-undang (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach).Perkembangan dunia bisnis pada pemilu 2024 tentunya sangat penting karena menetukan arah perokonomian pada tahun mendatang. Karena ini momen menjaga stabilitas ekonomi agar Indonesia kela berhasil menjadi negara berpendapatan tinggi. Dengan adanya pemilu dunia usaha bisa lebih kondusif dan lancar. Kedudukan demokrasi berkaitan dengan system sosila pendukungnya dan system politik atau rezim yang menggunakannya. Di samping mengandung unsur-unsur yang universal (common denominator), demokrasi juga mengandung muatan-muatan kontekstual yang melekat pada system sosial dan politik tertentu.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Daftar Pustaka

Amiruddin & Zainal asikin, pengantar Metode Penelitian Hukum,2012,Raja Grafindo Persada Jakarta.

Boy Anugrah Dna Jacop Junian Endiartia, Reorientasi Identitas Demokrasi Indonesia Di Era Pasca Reforasi Sebuah Iktiar Mewujudkan Daulat Rakyat, Jurnal Kajian Lemhannas RI, Edisi 34, Alumnus Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia Dan Anggota Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia 2015-2020.

DKPP RI, Sejarah, Kelembagaan Dan Praktik Pemilu Di Negara Penganut System Pemerintahan Presidensial, Semi Preesidensial, Dan Parlemneter, Penyelenggaraan Pemilu Di Damai, Cv Net Communication.

https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/11/01/bisnis-sektor-tertentu-berpeluang-melonjak-karena-pemilu-2024, Di Akses Pda Tanggal 04 Januari 2024, Jam 13: 53 Wib

https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/11/01/bisnis-sektor-tertentu-berpeluang-melonjak-karena-pemilu-2024, Di Akses Pada Tanggal 04 Januari 2024, Jam 16:06 Wib

James R. Situmorang, Beberapa Keterkaitan Antara Politik Dan Bisnis, Jurnal Administrasi Bisnis (2009), Vol.5, No.2: Hal. 146–159, (ISSN:0216–1249), Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Katolik Parahyangan.

Mahkamah Konstitusi, Membangun Konstitusionalitas Indonesia Membangun Budaya Sadar Berkonstitusi, Jurnal Konstitusi PKK-FH Universitas Pattimura, Volume1 Nomor 1 Juni 2009, Jakarta Pusat.

Mahkamah Konstitusi, Membangun Konstitusionalitas Indonesia Membangun Budaya Sadar Berkonstitusi, Jurnal Konstitusi PKK-FH Universitas Pattimura, Volume1 Nomor 1 Juni 2009, Jakrta Pusat.

Samsudin, Dian Askhabul, Dkk, Buku Pintar Pemilu Dan Demokrasi, Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, Bogor.

Topo Santoso Dan Didik Supriyanto,Tranpransi, Partisipasi Dan Demokrasi, Jurnal Pemilu & Demorasi, Februari 2013, Jakarta Timur.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

https://journal.unpar.ac.id/index.php/JurnalAdministrasiBisnis/, Di Akses Pada Tanggal 04 Januari 2024, Jam 16:39 Wib.

Vol. 8 No. 1 (2024): Vol. 8 No. 1 (2024): UIR Law Review

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-27