EFEKTIFITAS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

Penulis

  • July Wiarti Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/uirlrev.2023.vol7(2).15681

Kata Kunci:

Efektifitas, Penegakan Hukum, Tindak Pidana Korupsi

Abstrak

Kasus tindak pidana korupsi terus mengalami peningkatan disetiap tahun dan sehingga terlihat ada masalah dalam penegakan hukumnya. Lawrence M. Friedman mengatakan ada tiga komponen yang dapat dikaji untuk melihat apakah telah dilaksanakan penegakan hukum yang baik atau suatu hukum tersebut telah efektif atau tidak yakni substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Maka dari itu perlu dikaji ketiga komponen tersebut terhadap tindak pidana korupsi untuk melihat bagaimana penegakan hukumnya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang mana berdasar kepada data sekunder. Berpatokan kepada ketiga komponen tersebut memang ditemukan adanya masalah pada penegakan hukum tindak pidana korupsi. Dari segi substansi hukum, ketentuan yang ada tidak lagi sesuai dengan keadaan yang ada saat ini misal dari segi jenis tindak pidana korupsi yang telah mengalami perkembangan dan ketentuan yang masih menimbulkan permasalahan dalam implementasinya. Segi struktur hukum, telah ada beberapa Lembaga yang dilibatkan termasuk KPK, namun kinerja KPK jauh dari kata baik bahkan ICW mengatakan kinerja KPK masih buruk. Terakhir segi budaya hukum, Masyarakat masih sulit melepaskan kebiasaan praktik korupsi begitu juga dengan penegak hukum

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Ansori, L. (2017). REFORMASI PENEGAKAN HUKUM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF. Jurnal Yuridis, 4(2). https://doi.org/https://doi.org/10.35586/.v4i2.244

Anwar, Y., & Adang. (2009). Sistem Peradilan Pidana (Konsep, Komponen & Pelaksanaannya Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia. Widya Padjajaran.

Baikhaki, A. (2017). PENERAPAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA : HUKUM PIDANA, HUKUM PERDATA DAN HUKUM ADMINISTRASI. Jurnal Al Qisthas: Jurna Hukum Dan Politik, 8(1).

Bayu, D. (2023, March). ICW: Penindakan Kasus Korupsi Meningkat pada 2022. DataIndonesia.Id. https://dataindonesia.id/varia/detail/icw-penindakan-kasus-korupsi-meningkat-pada-2022

Efendi, J., & Ibrahim, J. (2018). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Prenadamedia Group.

Fedrian, D., & Faiz, E. (2012). Dialektika Pembaruan Sistem Hukum Indonesia. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Furqani, L. (2014). Kelemahan Aspek Yuridis dalam Penegakan Hukum untuk Memberantas Tindak Pidana Korupsi. Repository.Unej.Ac.Id. https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/56823

Hutagalung, S. M. (2011). PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA:APAKAH INDONESIA NEGARA HUKUM? Jurnal Sociae Polites.

ICW. (2022). Catatan Kritis Isu Pemberantasan Korupsi dalam RKUHP (draft 4 Juli 2022). Antikorupsi.Org. https://antikorupsi.org/id/catatan-kritis-isu-pemberantasan-korupsi-dalam-rkuhp-draft-4-juli-2022

Jahja, J. S. (2012). Say No To Korupsi. Visimedia.

Karunia, A. A. (2022). PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF TEORI LAWRENCE M. FRIEDMAN. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 10(1). https://doi.org/https://doi.org/10.20961/hpe.v10i1.62831

Kholiq, M. A. (2015, November). materi kuliah Pembaharuan Hukum Pidana. Universitas Islam Indonesia.

Marzuki, S. (2015). Penegakan Hukum yang Adil dan Beradab. In Kuliah Pembukaan dan Orientasi Studi Magister Hukum dan Kenotariatan UII. Fakultas Hukum UII.

Mertokusumo, S. (2005). Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Liberty Yogyakarta.

Pahlevi, F. S. (2022). PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA: PERSPEKTIF LEGAL SYSTEM LAWRENCE M. FREIDMAN. Jurnal El-Dusturie, 1(1). https://doi.org/10.21154/eldusturie.v1i1.4097

Rahayu, D. P. (2014). Budaya Hukum Pancasila. Thafamedia.

Sahara, W. (2021, August). Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Juliari hingga Divonis 12 Tahun Penjara. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/18010551/awal-mula-kasus-korupsi-bansos-covid-19-yang-menjerat-juliari-hingga-divonis?page=all#:~:text=JAKARTA%2C%20KOMPAS.com%20%2D%20Pada,untuk%20wilayah%20Jabodetabek%20tahun%202020.

Setiawan, A., & Nurmandi, A. (2020). PRESENTASE DAN JARINGAN KORUPSI ANGELINA SONDAKH PADA PUTUSAN HAKIM MAHKAMAH AGUNG NO 1616K/PIS.SUS/2013. Jurnal UIR Law Review, 4(1). https://doi.org/https://doi.org/10.25299/uirlrev.2020.vol4(1).4384

Sugiyarto. (2015, July). Jadi Tersangkan Dugaan Suap 3 Hakim PTUN Medan, Gatot dan Evy akan Gugatan Praperadilan. Tribunnews.Com. https://www.tribunnews.com/nasional/2015/07/29/jadi-tersangkan-dugaan-suap-3-hakim-ptun-medan-gatot-dan-evy-akan-gugatan-praperadilan

Takdir. (2022). PERAN BUDAYA HUKUM DALAM MENCAPAI TUJUAN HUKUM DI MASYARAKAT. Maddika Journal of Islamic Family Law, 3(1).

Tantowi, W., Saraswati, N. G. A. N. A., & Gayatri, V. S. (2021). Problematika Kebijakan Penegakan Hukuman Pidana Mati Untuk Koruptor Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019(Covid-19). Jurnal UIR Law Review, 5(1). https://doi.org/https://doi.org/10.25299/uirlrev.2021.vol5(1).6123

Utsman, S. (2010). Menuju Penegakan Hukum Responsif. Pustaka Pelajar.

Wiarti, J., & Pratama, A. D. (2019). EKSAMINASI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TENTANG PENJATUHAN SANKSI PIDANA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI SEPANJANG TAHUN 2018. Jurnal UIR Law Review, 3(2). https://doi.org/https://doi.org/10.25299/uirlrev.2019.vol3(02).4268

Wiyono, R. (2012). Pembahasan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sinar Grafika.

Unduhan

Diterbitkan

2024-01-27

Terbitan

Bagian

Articles