Kekerasan Seksual di Perguruan T ANALISIS PENGARUH RELASI KUASA DAN PATRIARKI DALAM FENOMENA KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

PENGARUH RELASI KUASA DAN PATRIARKI DALAM FENOMENA KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Penulis

  • Fanny Refika Pascasarjana Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/uirlrev.2023.vol7(1).15586

Kata Kunci:

Hubungan Kekuasaan; Patriarki; Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Abstrak

Kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi sudah menjadi permasalahan yang serius, maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi kembali menyadarkan banyak pihak akan adanya penyalahgunaan dan penyimpangan kekuasaan, dimana seseorang yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dan/atau atau kekuasaan telah memaksakan kehendaknya kepada orang lain yang kedudukan dan/atau kekuasaannya lebih rendah. Metode yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut di atas adalah metode Penelitian Hukum Normatif. Budaya patriarki memberikan pembedaan yang jelas antara laki-laki dan perempuan, terutama dalam hal kekuasaan yang didominasi laki-laki. Mahasiswa korban kekerasan seksual takut berhadapan dengan akademisi yang mempunyai “pengaruh” atau “kekuasaan”, sehingga terpaksa bungkam. Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi menyoroti pengaruh relasi kuasa dan budaya sebagai penyebab utama terjadinya kasus kekerasan seksual. menjadi stigma yang melekat pada nilai-nilai sosial, aspek budaya dan faktor struktural. Kekerasan seksual di lingkungan universitas yang dilakukan oleh civitas akademika merupakan pelanggaran hak asasi manusia, oleh karena itu peraturan ini dibuat untuk memberikan rasa aman kepada perempuan dari pengaruh relasi kekuasaan dan juga budaya patriarki yang terdapat di lingkungan universitas.

Kata Kunci: Relasi Kekuasaan; Patriarki; Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

A. Buku

Admiral, dkk, Buku Panduan Penyelesaian Tugas Akhir, Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Pekanbaru, 2021.

Abdul Munir Mulkan, Membongkar Praktik Kekerasan Menggagas Kultur Nir-Kekerasan, Sinergi Press, Yogyakarta, 2002.

Akhyar Yusuf Lubis, Postmoderenisme Teori dan Metode, Rajawali Pers, Jakarta, 2016.

Christoper Kilmartin, Sexual Assault in Context: Teaching College Men About Gender, Learning Publication, Inc Holmes Beach, 2001.

Eddy O.S. Hiariej, Teori dan Hukum Pembuktian, Erlangga, Jakarta, 2012.

Humberto Avila, Theory of Legal Principles, Springer, Dordrecht, 2007.

J.E. Sahetapy, Pisau Analisa Kriminologi, Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 30 Juli 1983.

J .E. Sahetapy, 1992, Teori Kriminologi: Suatu Pengantar, Cetakan ke I, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1992.

J.E. Sahetapy, Elfina L. Sahetapy, ed., Pisau Analisis Kriminologi, Citra Aditya Bhakti, Bandung, 2005.

Kenneth J. Vandevelde, Thinking Like a Lawyer: An Introduction to Legal Reasoning, Westview Press, Philadelphia, 2011.

Lusia Palulungan, M. Ghufran H. Kordi K, dan Muhammad Taufan Ramli, Perempuan, Masyarakat Patriarki & Kesetaraan Gender, Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI), Makassar, Cetakan Pertama: Februari 2020.

Miriam Budiarjo, Aneka Pemikiran Tentang Kuasa dan Wibawa, Sinar Harapan, Jakarta, 1984.

B. Jurnal

Dede Kania, Hak Asasi Perempuan Dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, (2015) 12 Jurnal Konstitusi.

Deding Ishak, Pelecehan Seksual di Institusi Pendidikan: Sebuah Perspektif Kebijakan, AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional Vol. 2 No. 2 Tahun 2020.

Harjoni, Power dalam Kekerasan Seksual (Kajian Teori Michel Foucoult dan Johan Galtung), Jurnal Saree: Research in Gender Vol. 3 No. 2, Studies Desember 2021.

Inayah Rohmaniyah, Konstruksi Seksualitas dan Relasi Kuasa Dalam Praktik Diskursif Pernikahan Dini, (2017) 16, Jurnal Musawa.

July Wiarti, Anomali Perlindungan Perempuan dan Putusan Bebas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pada Perguruan Tinggi di Riau, Majalah AKLaMASI: Komunikasi Intelektual Beriman dan Beramal, Majalah 19 Edisi Juni 2022

M. Musa, July Wiarti, dan Endri, Matinya Rule Breaking: Postulat Penalaran Hakim dalam Memutus Bebas Perbuatan Cabul (Kajian Putusan Bebas Perkara No.46/Pid.B/2022/PN Pbr), Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Volume 5, Nomor 2, Tahun 2023.

Muhammad Rifa’at, Adiakarti Farid, Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Ketimpangan Relasi Kuasa: Studi Kasus di Rifka Annisa Women’s Crisis Center, (2019) 14 Sawwa: Jurnal Studi Gender.

Nikmatullah, Demi Nama Baik Kampus VS Perlindungan Korban Kasus Kekerasan Seksual di Kampus, Qawwam: Journal For Gender Mainstreaming, Vol. 14, No. 2 (2020).

Nur Afni Khafsoh dan Suhairi, Pemahaman Mahasiswa Terhadap Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender, Vol. 20, No. 1, 2021.

Rifki Elindawati, Perspektif Feminis dalam Kasus Perempuan sebagai Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Al-Wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama Volume: 15 No 2. Edisi Desember 2021.

Sonza Rahmanirwana Fushshilat dan Nurliana Cipta Apsari, Sistem Sosial Patriarki Sebagai Akar Dari Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan, Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol 7, No: 1 April 2020.

Sri Endah Kurniasih, Perlindungan dan Penegakan HAM terhadap Pelecehan Seksual, Jurnal Universitas Airlangga, Jilid 20 (2007).

Sumintak dan Abdullah Idi, Analisis Relasi Kuasa Michel Foucault: Studi Kasus Fenomena Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Vol. 11, 1 (Juni, 2022).

Utami Zahirah Noviani, Rifdah Arifah dan Cecep Sahadi Hurnaedi. Mengatasi dan Mencegah Tindak Kekerasan Seksual Pada Perempuan Dengan Pelatihan Asertif, Jurnal penelitian dan PPM, No. 01 Vol. 05.

C. Internet

Amira Ulayya Husna, “Maraknya Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi”, diakses dari https://www.lentera24.com/2021/11/maraknya-kekerasan-seksual-di-perguruan.html?m=1, pada 05 Juli 2022.

Anandita Marwa Aulia, ‘Kronologi Singkat 3 Mahasiswi Jadi Korban Pemerkosaan Demisioner BEM’ (2022) diakses dari https://mediablitar.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-323415907/kronologi-singkat-3-mahasiswi-jadi-korban-pemerkosaan-demisioner-bem-umy-rudapaksa-saat-haid, pada 31 Mei 2023.

Ariij Salsabil Alamsyah, “Maraknya Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi”, diakses dari https://www.kompasiana.com/ariijsalsabil/629ae07fd263454c0b7abca2/maraknya-pelecehan-seksual-di-perguruan-tinggi, pada 04 Juli 2022.

BBC News, “Kasus Pelecehan Seksual Universitas Riau: Terdakwa divonis bebas, Ndiem Makarim temui korban untuk proses sanksi administratif”, diakses dari https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-61111705, pada 05 Juli 2022.

Delpedro Marhaen, “Kekerasan Seksual Termasuk Pelanggaran HAM Berat”, diakse dari https://bandungbergerak.id/article/detail/1998/kekerasan-seksual-termasuk-pelanggaran-ham-berat, pada 13 Juni 2023.

Fatma Dianita, “Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus”, diakses dari https://www.kompasiana.com/fatmadianita/61e8efe74b660d02ae544732/maraknya-kasus-pelecehan-seksual-di-lingkungan-kampus, pada 05 Juli 2022.

Gokli, “Pelaku Pelecehan Seksual di Politeknik Negeri Batam Diskorsing Satu Semester”, diakses dari http://m.batamtoday.com/berita164095-Pelaku-Pelecehan-Seksual-di-Politeknik-Negeri-Batam-Diskorsing-Satu-Semester.html.

Muhammad Nadhif Achyansyah, “Menyoal Kasus Kekerasan Seksual Kampus dan Perubahan Sistematis-Struktural”, diakses dari https://kumparan.com/achyansyah-nadhif/menyoal-kasus-kekerasan-seksual-kampus-dan-perubahan-sistematis-struktural-1xsmqa8RH6F, pada 05 Juli 2022.

Rahmat Amin Siregar, “Posko Kekerasan Seksual BEM UIR dan Anomali Penangannya”, diakses dari http://aklamasi.id/2022/03/09/posko-kekerasan-seksual-bem-uir-dan-anomali-penanganannya/, pada 05 Juli 2022.

Riki Perdana Raya Waruwu, “Menyelemai Frasa Relasi Kuasa Dalam Kekerasan Seksual”, https://www.hukumonline.com/berita/a/menyelami-frasa-relasi-kuasa-dalam-kekerasan-seksualoleh--riki-perdana-raya-waruwu-lt5d59f78ee5f04 > (2019) diakses pada 20 Mei 2023.

Tsarina Maharani, “Tentang Relasi Kuasa dalam Kekerasan Seksual yang Diatur Permendikbud 30/2021”, diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2021/11/12/07220921/tentang-relasi-kuasa-dalam-kekerasan-seksual-yang-diatur-permendikbud-30, pada 12 Juni 2023.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-28

Terbitan

Bagian

Articles