Strategi Satgas PPKS dalam Memberikan Perlindungan Hak Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

Strategi Satgas PPKS

Penulis

  • Yulia Febriandari Universitas Trunojoyo Madura

DOI:

https://doi.org/10.25299/uirlrev.2023.vol7(1).15182

Kata Kunci:

Strategi, Kekerasan Seksual, Hak Korban

Abstrak

Penelitian ini membahas strategi satuan tugas kekerasan seksual dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya guna memberikan perlindungan hak-hak korban kekerasan dan kendalanya karena banyak terjadi kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi maka dari itu tertarik untuk melakukan penelitian lebih dalam dengan meneliti beberapa perguruan tinggi yang diantaranya Politehnik Negeri Madura, Universitas Bahauddin, Universitas Trunojoyo Madura, IAIN Madura, dan Universitas Madura. Tujuan penelitian untuk mengetahui strategi satgas kekerasan seksual dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam memberikan perlindungan hak-hak korban kekerasan seksual yang ada di lingkungan perguruan tinggi serta kendala yang dialaminya. Metode penelitian yang digunakan metode Penelitian ini mengarah kepada penelitian yuridis empiris yakni penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti data primer yang diperoleh dilapangan yaitu berdasarkan hasil dari wawancara yang telah dijawab oleh narasumber dan observasi.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Amiruddin, Z. A. (2008). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Garfindo.

Ekawati,dkk. (t.thn.). Pembentukan Kelompok Anti Kekerasan Seksual Anak (KAKSA) Pada Komunitas Kader di Desa Sanur Kaja Denpasar. KAKSA.

Gustawa, O. (2022). Urgensi Keterlibatan LPSK dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. SANKSI.

Muhaimin, D. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.

Nurisman, E. (2022). Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 173.

(2022). UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual .

Yudistira Nurchairiaziz Simbolon, Gina Septi Nurhanayanti, Devika Claretta Angesti. (2022). Perlindungan Hukum Hak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Jatijajae Law Review.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-27

Terbitan

Bagian

Articles