PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN SYARIAH PADA BUMDES KARYA BAKTI BERSAMA KABUPATEN BENGKALIS

Authors

  • Raja Ade Fitrasari Mochtar
  • Yolanda Pratami
  • ⁠⁠Arie Yusnelly
  • nora safitri Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/ijtima.2025.21693

Keywords:

BUMDes; Keuangan Syariah; Laporan Keuangan

Abstract

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki tujuan mendorong kegiatan perekonomian pedesaan. Pengelolaan BUMDes di kecamatan Tambang masih menggunakan sistem konvensional. Oleh karena itu, perlu diberikan pemahaman mengenai keuangan Syariah. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola BUMDes untuk menerapkan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam operasional bisnis mereka. Metode yang digunakan adalah ceramah, yakni penyampaian materi oleh tim pengabdian dan sesi diskusi interaktif. Dalam pemaparan materi dan diskusi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai konsep keuangan syariah, termasuk prinsip larangan riba, gharar, dan maysir serta penerapan akad-akad syariah dalam transaksi keuangan BUMDes. Secara keseluruhan, kegiatan ini berhasil memberikan wawasan dan keterampilan baru bagi pengelola BUMDes Karya Bakti Bersama, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keberlanjutan keuangan BUMDes dengan prinsip syariah. Selain itu, dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan bahwa keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya akses pelatihan menjadi kendala dalam mengelola laporan keuangan secara sistematis. Oleh karena itu, tim pengabdian juga memberikan solusi praktis, seperti penggunaan pencatatan sederhana berbasis syariah yang dapat diterapkan sesuai dengan kapasitas mereka. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini, pengelola BUMDes dapat mulai menerapkan sistem keuangan yang lebih rapi dan akuntabel, sehingga usaha yang mereka jalankan dapat berkembang lebih optimal serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A, Hery. 2021. Akuntansi Syariah. Yrama Widya.

Abdullah, W., dan S. Nurhayati. 2023. Akuntansi Syariah di Indonesia, 5th ed. Jakarta: Salemba Empat.

Anggraeni, M. R. R. S. 2016. Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pada Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Studi Pada BUMDes Di Gunung Kidul, Yogyakarta. Modus, 28(2), 155-168.

D. Darnilawati, N. Nuryanti, and H. Lubis. 2021. Literasi Keuangan Syariah Pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Se-Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Menara Riau, Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Pengembangan Masyarakat Islam, 15 (2), 66-75.

Ditama Binbangkum BPK. 2021. Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 mengenai pendirian BUM Desa/BUM Desa. Diunduh tanggal 8 Maret 2025, https://peraturan.bpk.go.id/Details/161841/pp-no-11-tahun-2021

J. Jenita, R. Andrini, H. Hertina, Z. Zuraidah. 2023. Penguatan Manajemen Keuangan Syariah Bagi Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menara Riau, Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Pengembangan Masyarakat Islam, 18 (2), 36-45.

Kurniawan, B. 2015. Desa Mandiri, Desa Membangun. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Penabulu, P. D. 2016. Pendekatan Utuh Penguatan Kelembagaan Ekonomi Desa. Diunduh tanggal 10 Maret 2025, http://www.keuangandesa.com/pendekatan-utuh-penguatan-kelembagaan-ekonomi-desa/

Purba, G. N. 2019. 61% Desa Telah Memiliki BUMDes. Diunduh tanggal 5 Maret 2025, https://www.medcom.id/ekonomi/mikro/aNrqp6VK-61-desa-telah-memiliki-BUMDes

Sidik, F. 2015. Menggali potensi lokal mewujudkan kemandirian desa. JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik), 19(2), 115-131.

Downloads

Published

2025-04-30

How to Cite

Mochtar, R. A. F., Pratami, Y., Yusnelly, ⁠⁠Arie, & nora safitri. (2025). PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN SYARIAH PADA BUMDES KARYA BAKTI BERSAMA KABUPATEN BENGKALIS. IJTIMA’: JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 2(1), 31–39. https://doi.org/10.25299/ijtima.2025.21693

Issue

Section

Articles