MENELAAH WAKAF PRODUKTIF ATAS SOLUSI MASALAH UMAT BERDASARKAN PSAK 112

Authors

  • Ikhwatun Hasanah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.25299/jtb.2020.vol3(2).5896

Keywords:

Wakaf, Wakaf Produktif, Nazhir, Waqif, Penerapan PSAK 112

Abstract

Ketika sebuah standar lahir karena banyaknya keingintahuan masyarakat tentang sebuah aturan yang dapat dijadikan sebuah pedoman bagi pengelolaan sebuah entitas, maka tantangannya bagaimana mengenalkan standar tersebut menjadi aturan yang diterima umum. Menjawab fenomena tersebut, maka Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan sebuah standar yang khusus mengatur tentang wakaf. Disahkannya PSAK 112 tentang Akuntansi Wakaf berlaku efektif 01 Januari 2021 dengan opsi dapat berlaku dini, menandai tata kelola perwakafan yang akuntabel, dan transparan. Adanya standar ini membuat beberapa lembaga pengelola perhimpunan wakaf yang saat ini melakukan pemberdayaan wakaf (baik wakaf yang selama ini dikenal masyarakat luas, maupun wakaf produktif) bergegas membenahi pengelolaan pelaporannya. Pengimplementasian PSAK 112 ini bagi para nazhir dan waqif mewakili lembaga perwakafan guna menyeragamkan bentuk laporan keuangannya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al Qaradhawi, Yusuf. 1993. Al Ibadah fi al-Islam. Muassasah Risalah.
Asnaini. 2008. Zakat, Wakaf Produktif dan Perspektif Hukum Islam. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Departemen Agama RI. 2006. Alqur’an Al Tafsiruhu. Jakarta.
Departemen Agama RI. 2011. Fiqh Islam. Jakarta.
Friyanti, Yunida Een. 2017. Akuntansi Lembaga Zakat dan Wakaf. Pustaka Pelajar, IAIN Bengkulu Press.Yogyakarta.
Haniam Maria, Haniam & Rahman, Taufikur. 2019. Analisis Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 112 Akuntansi Wakaf Studi Kasus Pada Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY. Skripsi. FEB UGM. Yogyakarta.
J. Moleong, Lexy. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Nugraha, Hadias. 2019. Implementasi PSAK 112 Tentang Akuntansi Wakaf Sebelum Berlaku Efektif Pada Januari 2021. Studi Kasus pada KSU Gemi. Skripsi. UMY. Yogyakarta.
Putri, Nina Novita Sari Eka & Santoso, Cahyo Budi. 2020. Analisa Penerapan PSAK 112 Tentang Transaksi Wakaf Terhadap Penerimaan, Pengelolaan dan Pengembangan Aset Wakaf Studi Kasus Pada Badan Wakaf Indonesia Kota Batam. Jurnal Unrika Measurement, Vol.13 No.2: 74-83. Desember 2019. Universitas Riau Kepulauan (Unrika). Batam.
Rozalinda. 2015. Manajemen Wakaf Produktif. Raja Grafindo Persada.
Sugiono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung.

Downloads

Published

2020-11-01