Eksistensi Pendidikan Islam Al-Azhar: Sejarah Sosial Kelembagaan al-Azhar dan Pengaruhnya terhadap Kemajuan Pendidikan Islam Era Modernisasi di Mesir

Authors

  • Syahraini Tambak Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/althariqah.2016.vol1(2).624

Keywords:

Sejarah Sosial, Pengaruh Sejarah Sosial, Pendidikan Islam al-Azhar

Abstract

Perkembangan pendidikan islam al-Azhar tak luput dari pengaruh sejarah sosial yang terkait pada masa itu. Adapun sejarah sosial pendidikan Islam era reformasi dan modern di al-Azhar dapat disimpulkan dalam beberapa hal. Pertama, latar belakang sosial al-Azhar. Dinasti Fatimiyah menjadikan Mesir sebagai pusat pemerintahan. Kemudian berdiri pula Dinasti Ayyubiyah di Mesir yang berpaham Sunni berdampak bagi perkembangan Al-Azhar. Di samping itu muncul pula Napoleon Bonaparte yang kemudian menguasai Mesir yang turut berdampak bagi perkembangan Al-Azhar. Kedua, latar belakang terjadinya pembaruan di Al-Azhar karena; bergesernya paham rasional Syi’ah pada ortodoksi ideologi Sunni; invasi Napoleon Bonaparte dari Prancis yang mengalahkan Kerajaan Turki Usmani di Mesir dalam waktu yang cepat; dan persentuhan peradaban Prancis yang dibawa Napoleon pada pendidikan di Al-Azhar. Ketiga, tokoh dan ide pembaruan di Al-Azhar di Mesir dipelopori oleh Muhammad Ali Pasya, Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridha yang berusaha melukakan reformasi dan modernisasi di Al-Azhar dengan mamasukkan kurikulum-kurikulum dari Barat. Umat Islam dalam pandangan mereka harus keluar dari ketertinggalan melalui pembukaan kembali pemikiran rasional dan membuka diri terhadap peradaban modern yang ada di Barat seperti yang dibawa oleh Napoleon Bonaparte dari Prancis.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

24-08-2017

How to Cite

Tambak, S. (2017). Eksistensi Pendidikan Islam Al-Azhar: Sejarah Sosial Kelembagaan al-Azhar dan Pengaruhnya terhadap Kemajuan Pendidikan Islam Era Modernisasi di Mesir. Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Thariqah, 1(2), 115–139. https://doi.org/10.25299/althariqah.2016.vol1(2).624