Refleksi Dinamika Kebebasan Akademis dalam Pendidikan Islam

Authors

  • Musaddad Harahap Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/althariqah.2016.vol1(1).621

Keywords:

Dinamika, Kebebasan Akademis, Pendidikan Islam

Abstract

Kebebasan akademis didefinisikan sebagai tiadanya pengekangan, hukuman, dan intimidasi berkenaan dengan pengkajian, penelitian, pengujian lisan, dan pandangan terhadap pengetahuan. Istilah bebas itu merupakan aktivitas yang dilakukan secara sadar yang disertai dengan rasa tunduk dan patuh kepada ruhani dengan cara mematuhi undang-undang serta hukum akhlaqiah yang telah ditetapkan oleh agama. Sedangkan akademis diartikan dengan sesuatu yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan, bersifat ilmiah dan juga pendidikan. Walaupun demikian, kebebasan dari sudut pandang ini berarti adanya posisi aman bagi setiap orang untuk melakukan aktivitas kehidupan tanpa dibebani oleh rasa khawatir oleh tekanan dari pihak-pihak tertentu. Pendefinisian kebebasan akdemis dapat dipahami bahwa para ilmuwan dengan segala keahliannya membutuhkan suasana yang kondusif tanpa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu sehingga akan memungkinkan para ilmuwan dapat mencari, menggali, berinovasi dan mengembangkan ilmu pendidikan islam, karena pada hakikatnya ilmu itu tidak lepas dari sumber Ilmu itu sendiri yaitu Allah SWT. Dengan kebebasan akademis dalam arti positif telah terbukti mampu melahirkan para ulama atau ilmuwan muslim. Ini adalah bukti nyata bahwa ajaran Islam telah mampu mendongkrak dan memotivasi penganutnya untuk dapat semaksimal mungkin mendayagunakan potensi kemanusiannya secara mandiri dan aman dari tekanan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abduh, Muhammad. 1987. Ilmu dan Peradaban Menurut Islam dan Kristen, terj. Mahyuddin Syaf dan A. Bakar Usman. Bandung: Diponegoro.

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. 2001. Risalah Untuk Kaum Muslimin, cet. I, Kuala Lumpur, ISTAC.

Al-Fitri. Hakim Pratama Madya pada Pengadilan Agama Tanjungpandan Kelas II, wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Al-Twaijiri, Ahmed Othman. 1988. Kebebasan Akademis Konsep Islam dan Barat, terj. F. Rozi Dalimunthe dan Nur A. Fadhil, Medan: Sumber Ilmu IAIN SU.

Arsyad. M. Natsir. 1997. Cendekiawan Muslim dari Khalili sampai Habibie, cet. Ke-2, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Asari, Hasan. 2006. Menguak Sejarah Mencari Ibrah cet. I. Bandung: Citapustaka Media.

Asari. Hasan. 2007. Menyingkap Zaman Keemasan Islam, edisi revisi. Bandung: Citapustaka Media.

Baharuddin. 2004. Paradigma Psikologi Islam, Studi Tentang Elemen Psikologi dari Alqur’an, Penelitian Disertasi, Yokyakarta: Pustaka Pelajar.

Charles Michael Stanton. 1994. Pendidikan Tinggi Dalam Islam, Terj. H. Afandi dan Hasan Asari. Jakarta: Logos Publishing House.

Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa,.

Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Tesaurus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa, 2008.

Gazur-i-Ilahi. Ibrahim. 1995. The Secret of Ana’l-Haqq, terj. Bandahara dan Joebaar cet. I. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Ja’far. 2001. Manusia Menurut Suhrawardi al-Maqtul. Banda Aceh: Yayasan PeNA Banda Aceh.

Ja’far. 2010. Warisan Filsafat Nusantara, cet. I, Banda Aceh, Yayasan PeNA Banda Aceh.

K. Ali. 2003. A Study of Islamic History, terj. Sejarah Islam “Tarikh Pramodern”. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Published

24-08-2017

How to Cite

Harahap, M. (2017). Refleksi Dinamika Kebebasan Akademis dalam Pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Thariqah, 1(1), 87–103. https://doi.org/10.25299/althariqah.2016.vol1(1).621