Skema Hutan Kemasyarakatan Sebagai Resolusi Konflik Tenurial: Studi Kasus Di Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi
DOI:
https://doi.org/10.25299/wedana.2026.27271Keywords:
Hutan Kemasyarakatan, Konflik Tenurial, Resolusi Konflik, Sungai Gelam, Perhutanan SosialAbstract
Konflik tenurial antara Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) dengan Kelompok Tani Hutan Karya
Makmur di Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi telah berlangsung selama beberapa tahun
akibat tumpang tindih klaim penguasaan lahan perhutanan sosial. Penelitian ini menganalisis
dinamika konflik tenurial, mengidentifikasi aktor yang terlibat, dan mengkaji efektivitas skema
Hutan Kemasyarakatan (HKm) sebagai resolusi konflik dengan pendekatan kualitatif melalui
wawancara mendalam dan studi dokumentasi pada bulan Mei-Juni 2024. Temuan menunjukkan
bahwa konflik bermula dari overlap klaim antara Koperasi BAM yang memiliki IUP-HKM seluas
691 hektar dengan Kelompok Karya Makmur yang memperoleh SK untuk mengelola 210 hektar,
yang kemudian diselesaikan melalui revisi SK menjadi 501 hektar untuk BAM dan 210 hektar
untuk Karya Makmur disertai penetapan tapal batas pada Juni 2024. Meski resolusi tercapai,
implementasi menghadapi tantangan berupa konflik internal Koperasi BAM, ketidakpatuhan
terhadap kewajiban pengelolaan yang menyebabkan pembekuan izin selama satu tahun, dan
munculnya klaim dari Suku Anak Dalam Bukit 12. Penelitian merekomendasikan penguatan
kapasitas kelembagaan pengelola HKm, penegakan hukum yang konsisten, penyelesaian konflik
internal melalui RAT, pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,
dan pembentukan forum multi-stakeholder untuk keberlanjutan resolusi konflik tenurial.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 kevin pasaribu; Michael Lega

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







