Kebijakan Pemerintah Dalam Pelaksanaan Hukuman Mati Terhadap Kasus Pembunuhan Berencana Berdasarkan Perspektif Hak Asasi Manusia
DOI:
https://doi.org/10.25299/wedana.2024.18132Keywords:
Kebijakan pemerintah, Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana, Hak Asasi ManusiaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan pemerintah dalam penerapan hukuman mati terhadap kasus pembunuhan berencana dari sudut pandang hak asasi manusia. Hukuman mati sering kali menjadi topik kontroversial dan menimbulkan perdebatan sengit, terutama dalam konteks pelanggaran hak untuk hidup yang dijamin oleh berbagai instrumen hak asasi manusia internasional. Dengan menggunakan metode kualitatif, penelitian ini ini mengumpulkan data melalui studi pustaka dari analisis dokumen hukum dan tinjauan kebijakan terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah Indonesia dalam penerapan hukuman mati untuk kasus pembunuhan berencana bertujuan untuk memberikan efek jera, menjaga ketertiban umum, dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban. Pemerintah menetapkan prosedur hukum yang ketat dan transparan untuk memastikan bahwa hukuman mati hanya dijatuhkan setelah proses peradilan yang adil dan menyeluruh. Selain itu, kebijakan ini dirancang untuk menjamin bahwa hak-hak tersangka tetap dihormati selama proses hukum berlangsung.