R PENDAMPINGAN PENYELENGGRAAN PEMERINTAHAN KAMPUNG DI NEGERI KEDAH MLAYSIA DALAM PELESTARIAN ADAT

Pedestrian adat Melayu Kenegerian Terengganu

Penulis

  • Data Wardana Universitas Islam Riau
  • Azlini Binti Chik
  • Dini Tiara Sasmi

DOI:

https://doi.org/10.25299/berdaya.2025.21860

Kata Kunci:

Kata Kunci: pemerintahan Kenegerian Terengganu, pemberdayaan, pelestarian adat.

Abstrak

Provinsi Riau merupakan Provinsi yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan tentangga Malaysia dan Songapore. Posisi ini menjadikan Indonesia sebagai jalur strategis perdangangan Internasional. Selain itu interaksi dan hubungan dengan negara tetangga khususnya kuat. Tulisan ini mendiskripsikan Nilai-nilai kebudayaan ini perlu dikembagkan dan dilestarikan oleh pemerintah dan dan kelembagaan desa atau Negeri di Negara Bagian Trengganu Darul Iman. Penerpan budaya melayu identik dengan nilai agama (Islam). Metode yang digunakan adalah Focus Group Discussion dengan memaksimalkan pertukaran informasi, strategi dalam melestarikan adat istiadat di Negara Bagian Kedah. Hasil dari kegiatan pengeabdian memberikan solusi bahwa perlunya peningkatan pemahaman masyarakat akan kearifan dan budaya melayu melalui program pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah. Selain itu membangun kerjamasa denga komunitas adat yang ada di Kenegerian Terengganu untuk memperkaya keberagaman adat istiadat. Pemerintah kenegerian juga dapat melakukan upaya pendampingan kepada aparatur pemerintahan Kampung di Kenegerian Terengganu dalam menyusun program pemerintahan kampung sesuai dengan kearifan lokal dan pengembangan budaya melayu.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Bintaro, R 1979. Metode Analisa Geografi. Jakarta: LP3ES Campbel, Tom. 1994. Tujuh Teori Sosial. Skesta Penilaian dan Perbandingan. Jakarta: Gramedia.

Rahimin Affandi. (2005). Citra Islam dalam Pembentukan Manusia Melayu Moden Di Malaysia: Satu Analisa”, Jurnal Pengajian Melayu Jilid 15.

Soekanto, Soejono. 2012 Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

Mathematics, A. 2016. Lembaga Adat Melayu Riau dalam Pelestarian Kebudayaan Melayu di Riau 1970- 2012. 1–23.

Purmawanti, dkk 2024 Eksistensi Lembaga Adat Melayu dalam Menjaga Kelestarian Adat Istiadat dan Budaya pada Era Global di Bangka Belitung. Jurnal Adat dan Budaya, Vol 6, No 1 Tahun 2024ISSN: E-ISSN 2615-6156, P-ISSN: 2615-6113 DOI: https://doi.org/10.23887/jabi.v6i1.69087

Serumena, J., Soselisa, H., & Sihasale, W. R. 2021. Lembaga Adat dan Eksistensi Masyarakat Adat Negeri Lafa Kecamatan Teluti Kabupaten Maluku Tengah. KOMUNITAS: Jurnal Ilmu Sosiologi, 4(1), 27– 44. https://doi.org/10.30598/komunitasvol4issue1page27-44. DOI: https://doi.org/10.30598/komunitasvol4issue1page27-44

Koentjaraningrat. 2013. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta DOI: https://doi.org/10.7454/ai.v0i47.3271

Diterbitkan

2025-03-25

Cara Mengutip

Wardana, D., Chik, A. B., & Sasmi, D. T. (2025). R PENDAMPINGAN PENYELENGGRAAN PEMERINTAHAN KAMPUNG DI NEGERI KEDAH MLAYSIA DALAM PELESTARIAN ADAT: Pedestrian adat Melayu Kenegerian Terengganu. BERDAYA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(02 (April), 31–36. https://doi.org/10.25299/berdaya.2025.21860