Analisis Persaingan Usaha Pedagang Musiman di Ngebel Ponorogo ditinjau dari Perspektif Etika Bisnis Islam
DOI:
https://doi.org/10.25299/syarikat.2020.vol3(2).6469Keywords:
Persaingan Usaha, Pedagang, Etika Bisnis IslamAbstract
Usaha merupakan aktivitas ekonomi yang memiliki peranan penting dalam memenuhi kebutuhan manusia. Kegiatan usaha tersebut meliputi menjadi produsen, konsumen maupun perantara. Salah satunya berupa perdagangan. Seiring perkembangan zaman kegiatan bisnis khususnya perdagangan semakin meningkat. Tidak dipungkiri persaingan dalam dunia bisnis juga ikut meningkat. Dalam hal ini mengakibatkan pelaku bisnis harus membuat strategi-strategi yang tepat dalam melakukan perdagangan produknya dan agar dapat memaksimalkan persaingan untuk mendapatkan keuntungan atau laba. Namun dalam hal ini dengan banyaknya persaingan banyak sebagian pedagang yang tidak menghiraukan etika bisnis Islam demi memperoleh keuntungan yang tinggi. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui persaingan usaha pedagang musiman di daerah Ngebel Ponorogo dan untuk mengetahui tinjauan perspektif etika bisnis islam terhadap perilaku para pedagang musiman di daerah tersebut. Berdasarkan hasil analisis penelitian ini dapat disimpulkan bahwa sebagian pedagang tidak menggunakan etika bisnis Islam karena banyaknya persaingan dan juga untuk tujuan memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya demi kebutuhan perekonomiannya. Diharapkan melalui hasil penelitian ini dapat dijadikan masukan bagi para pedagang musiman untuk menerapkan etika bisnis Islam dalam proses perdagangannya.
Downloads
References
Andini dan Aditya. 2002. Kamus Bahasa Indonesia, Surabaya: Prima Media.
Aprianto, Iwan dkk. (2020). Etika & Konsep Manajemen Bisnis Islam. Sleman: CV. Budi Utama.
Indrajaya, Brian.(2019).Pesaingan Usaha Antar Pedagang Sembako di Pasar Kliwon Karang Lewas, Banyumas Perspektif Etika Bisnis. Skripsi.
Mujahidin, Akmal. (2007). Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Stefhani, Putri Witha. (2019). Persaingan Usaha dalam Perspektif Etika Bisnis Islam Studi Kasus Pedagang Sayur Keliling dan Warung Sayur di Desa Banjarrejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur). Skripsi.Metro Lampung: IAIN Metro.
Sujatmiko, Eko. (2014). Kamus IPS, Surakarta: Aksara Sinergi Media Cet.1.
Susanto dkk. (2019). Persaingan Usaha Tidak Sehat di Indonesia Menurut Hukum Ekonomi Islam dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jurnal of Islamic Economics, finance and Banking. Vol.3 No.2.
Undang-Undang No.5 Tahun 1999 Tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Zamzan, Fakhry dan Havis Aravik. (2020). Etika Bisnis Islam Seni Berbisnis Keberhakahan. Sleman: CV Budi Utama.