Peer Review Process
Setiap naskah yang diserahkan kepada manajer Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah Nisbah akan ditinjau secara independen oleh editor sebelum ditinjau oleh reviewer dengan menggunakan "Double Blind Review". Para reviewer yang terlibat dalam proses ini terdiri dari dua ahli; yaitu reviewer internal dan reviewer eksternal. Keputusan untuk publikasi, revisi, atau penolakan (decline) artikel yang diproses sangat dititik beratkan kepada rekomendasi para reviewer.