Kepemilikan Amanah Dalam Islam

Authors

  • M. Zia Ulhaq Universitas Islam Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.25299/syarikat.2019.vol2(2).4732

Keywords:

Kepemilikan, ALquran, Hadis

Abstract

Kepemilikan adalah suatu ikatan seseorang dengan hak miliknya yang disahkan syariah. Kepemilikan berarti pula hak khusus yang didapatkan si pemilik sehingga mempunyai hal menggunakan sejauh tidak melakukan pelanggaran pada garis-garis syariah. Penelitian ini fokus mengkaji mengenai bagaimana kepemilikan harta dalam Al-Qur’an dan Hadis. Metode tafsir yang digunakan adalah metode maudhu’I. Hasil penelitian adalah bahwa  kepemilikan mutlak yaitu Allah SWT dan manusia sebagai perantara untuk menjaga dan memakmurkan bumi untuk kehidupan manusia. Dengan demikian, kepemilikan harta ini merupakan sarana untuk kehidupan manusia untuk menjaga amanah yang telah dberikan dan dipergunakan sebak-baiknya bagi kebahagiaan didunia maupun diakhirat dan juga kemaslahatan umat manusia agar dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akbar, Ali. (2012). Konsep Kepemilikan dalam Islam. Ushuluddin KVIII, No. 2.
Anto, M.B Hendri. (2003). Pengantar Ekonomi Mikro Islam. Yogyakarta: Ekonisia
Baidan, Nashruidin. (1998). Metodologi Penafsiran al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dahlan, Zaini. (1995). Al-Qur’an dan Tafsirnya. Yogyakarta: Grafika.
Elhany, Hemlan. (2018). Metode Tafsir Tahlili dan Maudhu’i. Jurnal Ath- Thariq, Vol. 2 No. 1.
Harahap,Ismail dkk. (2015). Hadis-hadis Ekonomi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Muhammad. (2004). Ekonomi Mikro Dalam Perspektif Islam. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Masrur, Muhamad. (2017). Konsep Harta dalam Al-Qur’an dan Hadits. Jurnal Hukum Islam Vol. 15, No. 1.
Rivai,Veithzal dan Buchari, (2009). Andi Islamic Economics. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Shihab, M. Quraish. (2006). Tafsir al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati.
Sholahuddin. (2007). Asas-Asas Ekonomi Islam. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Downloads

Published

2019-12-31