Menelisik Kebijakan Fiskal di Masa Kejayaan Islam: Studi Dinasti Umayyah dan Abbasiyah
DOI:
https://doi.org/10.25299/syarikat.2023.vol6(1).10722Keywords:
Kebijakan Fiskal, Dinasti Umayyah, Dinasti AbbasiyahAbstract
Abad delapan sampai dengan abad tiga belas masehi merupakan masa kekuasaan dinasti Umayyah dan Abbasiyah yang diperspektifkan oleh banyak ahli bahwa waktu itulah menjadi era kegemilangan atau keemasan umat Islam. Dinasti Umayyah merupakan dinasti yang aktif perpolitikan luar negerinya pada masa tersebut dengan banyaknya menaklukan daerah-daerah sekitar jazirah arab, dinasti Abbasiyah lebih menitikberatkan pada konsolidasi internal. Kedua dinasti ini berkontribusi besar terhadap peradaban ekonomi Islam dengan luasnya daerah yang dikuasai maka semakin besar juga pendapatan dan pengeluaran yang diperlukan oleh dinasti tersebut, maka dibutuhkanlah sebuah kebijakan fiskal yang baik dari para pimpinan dan pengelola negara tersebut. Maka munculah berbagai macam pemikiran ekonomi dari para ilmuwan baik dijadikan referensi maupun dasar kebijakan yang diambil oleh para khalifah di masa tersebut. Keberhasilan dari dinasti Umayyah dan Ubbasiyah tidak bisa lepas dari pengelolaan keuangan negara yang baik dan terstruktur oleh para pegawai negara yang lintas suku dan ras manusia. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembiayaan sebuah negara diera dinasti Umayyah dan Ubbasiyah kelebihan dan kekurangannya. Adapun metode penelitian yang dilakukan adalah menggunakan cara studi literatur baik buku-buku maupun karya tulis yang sebelumnya telah dipublikasikan dijurnal-jurnal terakreditas nasional. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah pentingnya pengelolaan keuangan negara oleh yang diberi amanah agar tidak terjebak pada pengeluaran-pengeluaran yang tidak penting dimana bisa berakibat pada goyahnya kestabilitasan sebuah negara.
Downloads
References
Aini, I. (2019). Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 17(2). 43 - 50.
Amalia, E. (2010). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Depok: Gramata Publishing.
Aravik, H., & Tohir, A. (2020). Perekonomian Pada Masa Dinasti Umayyah di Andalusia; Sejarah dan Pemikiran. ADL ISLAMIC ECONOMIC: Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 1(1), 81-98..
Badar, M. Z. (2020). Tesis : Pemikiran Sejarah Kuntowijoyo dalam Kajian Filsafat Sejarah. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.
Jamwari, Y. (2016). Pemikiran Ekonomi Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Jamwari, Y. (2017). Peradaban Ekonomi Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Kamaluddin, I. (2021). Keberhasilan Perekonomian Islam (Sebuah Kajian Historis terhadap Reformasi Ekonomi Umar Bin Abdul Aziz). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(03), 1530 -1539.
Karim, M. A. (2015). Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: Bagaskara.
Khairunnisa, F., & Fadhilah, Z. N. (2021). Kebijakan Ekonomi Pada Masa Kegemilangan Islam Umar Bin Abdul Aziz. Journal Of Islamic Management Applied, 1(1), 1-7.
Mawardi, a. (2014). Al Ahkam Al Sulthaniyah. Jakarta: Qisthi Press.
Muflihin, M. D. (2020). Perekonomian di Masa Dinasti Umayyah: Sebuah Kajian Moneter dan Fiskal. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), 3(1), 58-69.
Noviyanti, R. (2016). Pengelolaan keuangan publik Islam perspektif historis. Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(1), 95-109.
Rahayu, A. E., Janwari, Y., & Jubaedah, D. (2022). Kebijakan Fiskal Dalam Pandangan Al-Kharȃj Perspektif Pemikiran Abu Yusuf. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 8(1), 125-144.
Rofiqo, A., & Rizal, F. (2019). Kebijakan Ekonomi pada Masa Kekhalifahan Bani Umayyah (Studi Kasus Keberhasilan Kebijakan Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan Kegagalan Gubernur Nasar bin Sayyar pada Masa Khalifah Marwan II 744–750 Masehi). Al-Tsaqafa: Jurnal Ilmiah Peradaban Islam, 16(2), 226-236.
Ruslan, H. (2009, Maret 18). Dirham dan Dinar Mata Uang di Era Kejayaan Islam. Dipetik oktober 08, 2022, dari https://www.republika.co.id/: https://www.republika.co.id/berita/38535/dirham-dan-dinar-mata-uang-di-era-kejayaan-Islam#:~:text=Di%20era%20awal%20kekuasaannya%2C%20Dinasti,percetakan%20dirham%20di%20kota%20itu.
Saputri, I. N. (2021). Daulah Umayyah di Andalusia dan Hasil Budayanya (756-1031 M). JUSPI (Jurnal Sejarah Peradaban Islam), 4(2), 149-157.
Subroto, L. H. (2022, Mei 14). Nama-Nama Khalifah Bani Umayyah. Diambil kembali dari https://www.kompas.com/: https://www.kompas.com/stori/read/2022/05/14/070000879/nama-nama-khalifah-bani-umayyah#:~:text=Selama%20itu%2C%20Dinasti%20Umayyah%20dipimpin,khalifah%20Walid%20bin%20Abdul%20Malik.&text=Aizid%2C%20Rizem.,(2021).
Khosiyah, S., Rusliana, I., & Pribadi, P. (2022). Potensi Qatar Sebagai Pusat Peradaban Ekonomi Dan Perbankan Syariah Dunia Di Era Kontemporer. Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 7(1), 65-84.
Suntana, I. (2010). Politik Ekonomi Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Susanti, R. (2018). Sejarah Transformasi Uang Dalam Islam. Aqlam: Journal of Islam and Plurality, 2(1). 33 - 42.
Widiyani, R. (2021, Juni 03). Daftar Khalifah pada Masa Daulah Abbasiyah. Dipetik Oktober 9, 2022, dari https://www.detik.com/: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5591757/daftar-khalifah-pada-masa-daulah-abbasiyah#:~:text=Salah%20satunya%20adalah%20Daulah%20Abbasiyah,dinasti%20ini%20memiliki%2037%20khalifah.