Ethic Statement
Ethic Statement
Etika Publikasi - Penulis
- Standar Pelaporan: Artikel hasil pengabdian kepada masyarakat asli harus mampu menyajikan data yang akurat berdasarkan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh rincian dan referensi yang cukup sehingga memungkinkan orang lain untuk melakukan sitasi terhadap karya tersebut.
- Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan / atau kata-kata orang lain, maka ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.
- Publikasi Berganda, Berlebihan atau Bersamaan: Seorang penulis tidak boleh secara umum menerbitkan manuskrip yang pada dasarnya menggambarkan artikel hasil pengabdian kepada masyarakat yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan tidak etis yang tidak diterima.
- Pengakuan Sumber: Pengakuan yang tepat atas pekerjaan orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lainnya yang dapat ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.
- Kesalahan mendasar dalam karya terbitan: Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya terbitannya sendiri, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau mengoreksi makalah tersebut.
Etika Publikasi - Redaksi
- Permainan yang Adil: Editor setiap saat mengevaluasi manuskrip untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik dari penulisnya.
- Kerahasiaan: Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit yang sesuai.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
- Kriteria Editor: Editor, baik lokal maupun internasional, harus memiliki, makalah atau manuskrip yang diterbitkan dalam Jurnal, terutama pada topik Community Engagement. Seorang editor dapat membantu reviewer untuk memberikan masukan pada naskah disamping hasil review oleh reviewer.
- Keputusan Publikasi: Dewan redaksi bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang akan diterbitkan. Validasi pekerjaan yang dimaksud dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait fitnah, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.
Etika Publikasi - Peninjau
- Kontribusi untuk Keputusan Editorial: Peer reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis untuk memperbaiki makalah.
- Kriteria Peninjau: Peninjau baik lokal maupun internasional harus memiliki makalah atau manuskrip yang telah dimuat di Jurnal, terutama pada topik Pengabdian Kepada Masyarakat atau Community Engagement. Dan juga reviewer sudah mempublikasikan artikel dengan tema yang sama dengan manuskrip yang akan di review. Atau reviewer memiliki program community engagement dengan tema yang sama.
- Standar Objektivitas: Tinjauan harus dilakukan secara obyektif. Kritik pribadi penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen pendukung.
- Kerahasiaan: Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.
- Pengakuan Sumber: Pengulas harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan apapun yang observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor untuk setiap kesamaan atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
- Jangka Waktu Review: Reviewer harus mereview naskah dalam waktu 1 sampai 2 bulan (maksimal). Dan jumlah reviewer setiap naskah adalah 2 reviewer (minimal) dan 5 reviewer (maksimal).
- Review Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi untuk keaslian. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijak. Editor harus menjelaskan proses peer review mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang direview. Editor harus menggunakan peninjau sejawat yang sesuai untuk artikel yang dipertimbangkan untuk publikasi dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.