Mengenal Bahaya Sexual Harrassement Pada Anak dan Remaja di Era Digital

Authors

  • fitri hardianti Universitas Islam Riau

Keywords:

Sexual Harrassement; Digital; Orang Tua; Pandemi Covid-19

Abstract

 

Salah satu bentuk Cybercrime yang banyak menimpa anak-anak dan remaja di Indonesia yakni Cyber Sexual Harrassement atau diartikan sebagai bentuk pelecehan seksual di era digital. Meningkatnya jumlah pengguna internet tiap tahunnya, dimana sebagian besar penggunanya juga adalah anak- anak dan remaja membuat mereka menjadi sasaran kejahatan di dunia virtual. Umumnya kejadian yang menimpa para anak dan remaja ini terjadi ketika mereka mengakses media sosialnya. Disitulah biasanya pelaku melihat kesempatan untuk menjalankan aksinya. Kejahatan pelecehan seksual di era digital tiap tahunnya mengalami peningkatan, ditambah dengan kondisi pandemi covid-19 saat ini, tentunya anak-anak dan remaja lebih banyak menghabiskan waktunya di dunia virtual. Sehingga tentunya kasus-kasus Sexual Harrasement juga mengalami peningkatan. Disinilah peran orangtua sangat dibutuhkan dalam mengawasi dan mengontrol aktivitas anaknya di dunia virtual, namun kenyataannya banyak orangtua yang masih belum mengerti terkait hal ini. Berdasarkan hal tersebut, maka di lakukanlah pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada orangtua dan mewujudkan peran orangtua yang aktif di era digital.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Reed, E., Wong, A., & Raj, A. (2019). Cyber Sexual Harassment: A Summary of Current Measures and Implications for Future Research. Violence Against Women, 1-14 doi:10.1177/1077801219880959 .
APJII. (2021). apjii.or.id. Retrieved Juli 28, 2021, from https://apjii.or.id: https://apjii.or.id/downfile/file/BULETINAPJIIEDISI79Januari20211.pdf
Arifah, D. A. (2011). KASUS CYBERCRIME DI INDONESIA. Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JBE) Vol. 18, No. 2, Hal. 185 – 195 ISSN: 1412-3126.
Case. (2018). Cyber Violence and Hate Speech Online Against Women. Study for the FEMM Committee. Vol. 5. Hlm. 14
Patcin, J., & Hinduja, S. (2011). Cyberbullying and Self Esteem. Journal Of School Health, Vol.80, No.12, Hlm. 23-30.
RG. (2021). Komisi Penyiaran Indonesia (Lembaga Negara Independen). Retrieved
Juli 30, 2021, from http://www.kpi.go.id: http://www.kpi.go.id/index.php/id/umum/38-dalam-negeri/36234-peran- orang-tua-dan-pola-asuh-anak-di-era-digital
Rusyidi, B., Bintari, A., & wibowo, H. (2019). PENGALAMAN DAN PENGETAHUAN TENTANG PELECEHAN SEKSUAL: STUDI AWAL DI KALANGAN MAHASISWA PERGURUAN TINGGI. Share: Social Work Jurnal, Volume 9 Nomor 1, HALAMAN: 75-85 Doi: 10.24198/share.v9i1.21685.
Syafnidawaty. (2020, April 29). raharja.ac.id. Retrieved Juli 28, 2021, from https://raharja.ac.id: https://raharja.ac.id/2020/04/29/apa-itu-cyber-crime/
We Are Social Inc., . (2021, April). we are social. Retrieved Juli 27, 2021, from wearesocial.com: https://wearesocial.com/digital-2021

Downloads

Published

2022-03-31

How to Cite

hardianti, fitri. (2022). Mengenal Bahaya Sexual Harrassement Pada Anak dan Remaja di Era Digital. JURNAL MEDIAM, 1(1), 10–14. Retrieved from https://journal.uir.ac.id/index.php/mediam/article/view/9023

Issue

Section

Articles