Evaluasi Pergub Riau Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS)

Penulis

  • Muhammad Dwi Agus Permana Universitas Islam Riau
  • Arif Rahman Hakim

Kata Kunci:

Evaluasi, Tandan Buah Segar, Harga

Abstrak

Provinsi Riau memiliki potensi besar dalam perkebunan kelapa sawit, namun ketidakstabilan harga Tandan Buah Segar (TBS) masih menjadi kendala, terutama bagi petani swadaya. Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 diterbitkan untuk menetapkan mekanisme harga TBS yang lebih adil. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi dan juga menganalisis faktor penghambat dalam implementasi kebijakan ini dengan metode kualitatif berdasarkan enam indikator evaluasi William N. Dunn. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pemerintah, perusahaan, asosiasi petani, dan petani. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan transparansi harga bagi petani mitra, tetapi masih terdapat kesenjangan harga bagi petani swadaya. Pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan belum optimal, sehingga diperlukan penguatan pengawasan, pembinaan bagi dinas terkait, serta penerapan sanksi yang lebih tegas untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2025-03-21

Cara Mengutip

Agus Permana, M. D., & Hakim, A. R. (2025). Evaluasi Pergub Riau Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS). Jurnal Mahasiswa Pemerintahan, 190–198. Diambil dari https://journal.uir.ac.id/index.php/jmp/article/view/21769

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>