PENERAPAN METODE DISKUSI DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR MURID PADA PELAJARAN FIQH
DOI:
https://doi.org/10.25299/jaip.2018.vol15(1).1585Keywords:
Metode Diskusi, Hasil Belajar, Pelajaran FiqhAbstract
Hasil belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi pada diri seseorang setelah terjadinya proses belajar. Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku baru sebagai pengalaman dalam interaksinya dengan lingkungan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan hasil belajar Fiqih kelas IV PDTA Ittihadul Khairiyah Kubang Jaya 2016/2017 melalui penerapan model pembelajaran Diskusi pada materi shalat wajib 5 waktu. Masalah dalam penelitian ini adalah ternyata hasil belajar siswa di PDTA Ittihadul Khairiyah Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar masih rendah dan belum mencapai batas ketuntasan KKM. Penelitian ini dilakukan pada bulan Maret sampai bulan April 2016. Subjek penelitian adalah Guru yang menerapkan model pembelajaran diskusi serta Murid kelas IV PDTA Ittihadul Khairiyah Kubang Jaya yang berjumlah 40 orang siswa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian tindakan kelas (PTK) dan observasi menggunakan lembaran observer. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa hasil belajar siswa dapat meningkat dengan penerapan model pembelajaran diskusi dari siklus I kesiklus II, hal tersebut dapat dilihat dari hasil belajar siswa, pada siklus I hasil belajar siswa secara klasikal memperoleh rata-rata persentase 70% rata-rata ini berada pada kategori belum tuntas, namun pada siklus II hasil belajar siswa meningkat dengan perolehan rata-rata persentase 80% dengan kategori tuntas. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penerapan model pembelajaran diskusi dapat meningkatkan hasil belajar Fiqih siswa kelas IV PDTA Ittihadul Khairiyah Kubang Jaya tahun ajaran 2016/2017