Optimalisasi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Untuk Meningkatkan Pendapatan Negara Pada Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia Periode 2020-2024

Authors

  • Risang Achmad Putra Perkasa Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Andi Pitono Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Ika Sartika Institut Pemerintahan Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.25299/jkp.2026.vol12(1).27049

Keywords:

Penerimaan Negara Bukan Pajak, Ditjen AHU, Digitalisasi Layanan Publik, Optimalisasi PNBP, Tata Kelola Pemerintahan.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam meningkatkan pendapatan negara pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia selama periode 2020–2024. Fokus penelitian diarahkan pada perencanaan, pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan PNBP, termasuk efektivitas digitalisasi layanan melalui platform AHU Onlinedan integrasi sistem pembayaran SIMPONI. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi dokumentasi, analisis data sekunder, serta telaah regulasi terkait PNBP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan PNBP Ditjen AHU mengalami tren peningkatan signifikan dan melampaui target pada tahun 2022–2024, yang dipengaruhi oleh digitalisasi layanan hukum, peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi hukum, dan perbaikan proses pelayanan publik. Namun demikian, struktur PNBP masih mengalamiketimpangan yang ditandai dengan dominasi dua layanan, yaitu Fidusia dan Badan Hukum, yang menyumbang lebih dari90% total PNBP. Ketergantungan ini menciptakan risiko fiskal dan menunjukkan perlunya diversifikasi sumber penerimaan. Penelitian juga menemukan bahwa digitalisasi melalui AHU Online mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan. Namun, pemanfaatan sistem digital belum optimal pada layanan non-dominan, literasi hukum digital masyarakat masih rendah, dan mekanisme pengawasan berbasis digital belum sepenuhnya terstandarisasi. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian memberikan rekomendasi berupa diversifikasi layanan PNBP, penguatan integrasi sistem digital, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta perbaikan pengawasan internal guna menciptakan tata kelola PNBP yang berkelanjutan dan sejalan dengan prinsip Good Governance.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arrighi, H. D., Fadillah, S., Trislianto, D. F., & Wiryanto Fadhli Suko. (2022). Penerimaan Negara Berupa Pajak dalam Perspektif Islam. At Tauzi’: Jurnal Ekonomi Islam, 22(2), 30–43.

Asri Putri, T., & Herning Sitabuana, T. (2022). Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara Terhadap Badan Usaha Milik Negara (Bumn). SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(7), 1003–1018. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i7.118

Bastian. (2006). Akuntansi Sektor Publi. Erlangga.

Ditisrama, T., Sinaulan, R. L., & Ismail. (2022). Fungsi Budgetary Dan Regulatory Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Di Indonesia. Syntax Idea, 4(6), 2022. http://hkxb.buaa.edu.cnhttps//kns.cnki.net/kcms/detail/11.1929.V.20220722. 1034.023.html

Djalil, R. (2014). Akuntabilitas keuangan daerah : implementasi pasca reformasi. Rmbooks.

Firanti, N., & Biduri, S. (2024). Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Indonesia Tidak Lengkap Tanpa Partisipasi Masyarakat. Jurnal Pemberdayaan Ekonomi Dan Masyarakat, 1(3), 17. https://doi.org/10.47134/jpem.v1i3.281

Hani Handoko, T. (2011). Manajemen. BPFE Yogyakarta.

Hasibuan., M. S. P. (2009). Manajemen sumber daya manusia (Cetakan Ke). PT. Bumi Aksara.

Insan, I. H., Khotima, H. H., & Fitransyah, M. D. (2024). Implementasi Penataan Pemerintah Yang Baik (Good Governance) Terhadap Efektivitas Perencanaan Pembangunan. 15(1), 98–104.

Iskandar, D. (2020). Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Satuan Kerja Penataan Bangunan Dan Lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan. Inovator, 9(1), 30. https://doi.org/10.32832/inovator.v9i1.2974

Junani, N., Panjaitan, H., & Widiarty, W. S. (2024). Analisis Yuridis Perizinan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran Terhadap Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak. Action Research Literate, 8(7), 1–10.

Junani, N., Panjaitan, H., Widiarty, W. S., & Indonesia, U. K. (2024). Analisis Yuridis Perizinan Sarana Bantu. Action Research Literate, 8(7), 1–10.

Juryati, S., Amda, A. D., & Edyar, B. (2022). Pp 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan Sebelumnya Tentang Pnbp Depag Ditinjau Maslahah. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 16(5), 1770. https://doi.org/10.35931/aq.v16i5.1194

Khairiah, A., Sitepu, A. M., Ananda, F., Fahluzi, M. G., & Panggabean, F. Y. (2025). Analisis Pengelolaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Pendekatan Teoritis dan Implikasi Audit Berbasis Risiko. Journal of Humanities Education Management Accounting and Transportation, 2(1), 749–757. https://doi.org/10.57235/hemat.v2i1.5219.

Kusuma, R. E. J. (2021). Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kualitas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Basis Layanan Pada Kementerian/Lembaga. Jurnal Good Governance, 17(2), 179–201. https://doi.org/10.32834/gg.v17i2.344

Lionandiva, G., & Triandi, T. (2022). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 10(3 SE- Articles), 607–616. https://doi.org/10.37641/jiakes.v10i3.1604

Mardiasmo. (2011). Perpajakan. Andi. Ndraha, T. (2015). Kybenrologi dan Metodologi: Metodologi Ilmu Pemerintahan. 44.

Novianti, L. (2015). Public Sector Governance Pada Pemerintah Daerah. Public Sector Governance, 112. http://repository.uin-suska.ac.id/16746/1/Ringkasan buku Public sector gov LENY Nofianti.pdf.

Nugroho, F. A., Wiraputra, A. R., & Aji, K. P. (2022). Tinjauan Penangkalan Warga Negara Asing Dalam Peningkatan PNBP Negara Melalui Bidang Keimigrasian. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 4(2), 535–544. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i2.1976

O’Toole, L. J., & Meier, K. J. (2013). Public management and performance: A theory of context. 11th Public Management Research Conference, 1689–1699. Pardede, S., Rembrandt, R., &

Mannas, Y. A. (2024). Pelaksanaan Audit Kepatuhan Oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau Terhadap Penerapan Prinsip Mengenali PenggunaInnovative: Journal Of Social …, 4, 3286–3299.

Poerwadarminta W.J.S. (1976). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka.

Pratama, A. R. (2013). Optimalisasi Keselamatan Crew Kapal dalam Proses Kerja Jangkar di AHTS Amber. Politeknik Ilmu Pelayaran.

Putri, F. S., & Ardini, L. (2020). Optimalisasi Pemanfaatan Sewa Barang Milik Negara Untuk Meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntans, 9.

Pye, L. W. (1966). The Politics of Modernization. By David E. Apter (Chicago: The University of Chicago Press, 1965. Pp. xii, 481. $7.50.). American Political Science Review, 60(2), 396–397. https://doi.org/DOI: 10.2307/1953367.

Rao, S. S. (2009). Optimasi Rekayasa: Teori dan Praktik (4th, berilus ed.). John Wiley & Sons.

Sasmito, S., & Widjaja, A. (2019). Analisis Pengaruh Penerimaan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum dan Keimigrasian Terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Hukum dan Ham RI. Jurnal Ilmiah Manajemen Ubhara, 1. https://doi.org/10.31599/jmu.v6i1.491

Siagian, S. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara.

Sidik, M. (2002). Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Keuangan Daerah. Makalah Disampaikan Acara Orasi Ilmiah.

Stoner, J. A. F., Freeman, R. E., & Daniel R. Gilbert, J. (1995). Manajemen. Prentice Hall.

Syafiie, I. . (1994). Etika Pemerintah. Rineka Cipta.

Tahrulloh, M., Ningsi, A., & Labadjo, Z. Y. (2021). Analisis Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) Di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang Tahun Anggaran 2016-2020. Fisheries Journal, 2(2), 78–87.

Terry, G. R., & Rue, L. W. (2005). Dasar-Dasar Manajemen (Ticoalu (ed.)). Bumi Aksara

Triatmoko, A., & Digdowiseiso, K. (2023). Peran Lembaga Pengelola Dana Dan Usaha Keolahragaan (Lpduk) Dalam Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Untuk Pengembangan Industri Olahraga. Costing: Journal of Economic, Business and Accounting, 6, 2701–2711.

Wibowo, P., Abimanyu, Y., Syafardi, H., Prabowo, M., & Indrawati, I. (2021). Pengaruh Belanja Pemerintah Pusat Terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Kementerian Negara/Lembaga Periode 2012-2017. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 6(3), 227–245. https://doi.org/10.33105/itrev.v6i3.343.

Winardi. (1996). Teori Organisasi dan Pengorganisasian. Rajawali Pers Raja Grafindo Grup.

Downloads

Published

2026-01-20

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)