Sistem Pengupahan Buruh Bongkar Muat di Pelabuhan Wira Indah Pekanbaru Menurut Perspektif Ekonomi Islam

Authors

  • Putri Nuraini Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/syarikat.2018.vol1(1).2627

Keywords:

Buruh Bongkar Muat, Sistem Pengupahan, Ekonomi Islam

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sistem pengupahan yang tidak terlepas dari adanya keterkaitan antara pengusaha dengan para pekerja/buruh. Buruh yang bekerja sudah tentu mengharapkan upah dari hasil kerjanya, begitu juga dengan buruh bongkat muat di Pelabuhan Wira Indah Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Tanjung Batu Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru Riau. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana sistem pengupahan dan perspektif Ekonomi Islam terhadap sistem pengupahan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Analisa data bersifat deskriptif, setelah data yang diperlukan diperoleh, lalu data tersebut dikelompokkan dan diuraikan sesuai dengan jenisnya dan dianalisa dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam sistem pengupahan buruh bongkar muat menggunakan sistem upah borongan perkapal. Dalam pengupahan ini tidak terdapat standarisasi yang diterapkan oleh pelabuhan. Hal ini mengakibatkan para pekerja/buruh dalam menerima upah masih dikatakan masih belum mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Menurut Ekonomi Islam, sistem pengupahan ini belum memenuhi hukum syariah, karena dalam syariat Islam setiap majikan berkewajiban untuk menetapkan upah minimum/ standar upah bagi para pekerjanya agar dapat memenuhi kebutuhan hidup layak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arif, Muhammad. 2018. Analisis Rekrutmen dan Penempatan Kerja terhadap Kinerja Karyawan pada Hotel Oase. Jurnal Al-Hikmah: Vol. 15 (1): 42-63.
Afzalurrahman, Muhammad Sebagai Seorang Pedagang, (Jakarta : Yayasan Swarna Bhumy, 1997).
Boedi Abdullah, Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam, (Bandung : Pustaka Setia, 2010).
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang : PT. Karya Toha Putra, 2002).
Ensiklopedi Hukum Islam, (Jakarta : PT Ikhtiyar Baru Van Hoeve, 2006).
Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, (Beirut : Dar Al Fikr, 1995).
Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid Analisa Fikih Para Mujtahid, (Jakarta : Pustaka Amani, 2002).
Istijanto, Riset Sumber Daya Manusia, Cara Praktis Mendeteksi Dimensi-Dimensi Kerja Karyawan, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2005).
Jusmaliani, Bisnis Berbasis Syariah, (Jakarta : Bumi Aksara, 2008).
Kitab Undang-Undang 1945, (Jakarta : Visi Media Utama).
Mustafa Edwin Nasution, et al., Pengantar Eksklusif Ekonomi Islam, (Jakarta : Kencana, 2007).
Nasrun Haroen, Fiqh Muamalah, (Jakarta : Gaya Media Pratama, 2007).
Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008).
Sayid Sabiq, Alih Bahasa H. Kamaluddin A.Marzuki, Fikih Sunnah, (Bandung : Alma’arif, 1988).
Sonny Sumarsono, Teori dan Kebijakan Publik Ekonomi Sumber Daya Manusia, (Yogyakarta : Graha Ilmu, 2009).
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Methods), (Bandung: Alfabeta, 2013).
Sutrisn Hadi. 2001. Analisis Regresi. Andi Offset. Yogyakarta.
Veithzal Rivai, Islamic Human Capital Dari Teori ke Praktik Manajemen Sumber Daya Islami, (Jakarta : Rajawali Pers, 2009).

Downloads

Published

2018-06-30