Legal Dictionary Menggunakan Aplikasi Android
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah membantu masyarakat Kota Batam yang ingin mengetahui istilah-istilah hukum yang tertuang dalam bentuk kamus hukum dengan bantuan aplikasi android. Istilah tersebut dapat dinamakan kamus hukum. Setiap orang yang mempelajari kamus hukum tentu harus membawa kamus tersebut kemana-mana. Namun jika dibuat dalam bentuk sebuah aplikasi, kamus hukum tersebut tidak perlu lagi dibawa kemana-mana. Cukup dengan membuka aplikasi android mencari istilah yang diinginkan, maka memudahkan bagi siapa saja yang ingin tahu mengenai istilah-istilah hukum. Hasil luaran yang didapat adalah sebuah aplikasi android sebagai kamus digital dengan sebutan legal dictionary khususnya untuk masyarakat Kota Batam, dan umumnya untuk Negara Indonesia.
References
[2] S. Perdanawati, Linda; Setiajid, “Aplikasi Kamus Dasar Bahasa Jepang Berbasis Android Menggunakan Metode User Centered Design,” Telematika, vol. 10, no. 2, pp. 77–91, 2017.
[3] Sanyoto, “Penegakan Hukum Di Indonesia,” J. Din. Huk., vol. 8, no. 3, pp. 1–6, 2008.
[4] H. Harumy, T Henny; Amrul, “Aplikasi Mobile Zagiyan ( Zaringan Digital Nelayan) Dalam Menunjang Produktivitas Dan Keselamatan, Dan Kesehatan Nelayan ( Studi Kasus Kelompok Nelayan Percut),” IT J. Res. Dev., vol. 2, no. 2, pp. 52–61, 2018.
[5] Kusrini, Aplikasi Sistem Pakar. Yogyakarta: Andi Offset, 2008.
[6] Wikipedia.org, “Andorid (Sistem Operasi),” 2017, p. 1.
[7] K. K. Christine, Pengantar Ilmu Hukum Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2011.
[8] Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
[9] A. Muhammad, Hukum Perdata Indonesia. PT Citra Aditya Bakti, 2010.
