SISTEM PEMBAYARAN ZISWAF DI MASJID DENGAN QR-CODE YANG TERINTEGRASI DENGAN PERSONAL ACCIDENT INSURANCE

Authors

  • Quinta Nabila Xeonita Universitas Airlangga
  • Sabrina Nadya Kalila UPN Veteran Jakarta
  • Nadilla Mayang Chahyani Universitas Airlangga

DOI:

https://doi.org/10.25299/jtb.2022.vol5(1).9461

Keywords:

Asuransi Personal Accident, Perbankan Syariah, QR-Code, ZISWAF

Abstract

Hadirnya perbankan berbasis syariah di Indonesia merupakan alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa perbankan namun tetap sesuai dengan kaidah Islam, dan oleh karenanya perbankan syariah dapat menjadi solusi untuk dapat terlepas dari kekhawatiran perihal pelanggaran terhadap hukum Islam. Karena konsepsi kemaslahatan bersama didasarkan pada keyakinan akan kodrat manusia sebagai makhluk jasmani dan rohani, individu dan sosial, universal dan partikular, dengan sifat “kehanifan” spiritualitas-religiusitas, humanitas, nasionalitas, sovereitas dan sosialitas. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis sistem layanan yang akan dikonversikan menjadi serba digital pada tataran operasional perbankan syariah. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan ini yakni metode kualitatif dengan menggunakan data sekunder, atau yang dapat disebut dengan desk research. Gagasan atau ide yang akan diusung oleh penulis yakni sistem yang sudah ada kemudian diintegrasikan dengan asuransi personal accident. Sistem yang dimaksud yakni program masjid berkah yang mempermudah pelaksanaan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sodaqoh, dan Wakaf) melalui QR-Code dengan benefit berupa asuransi personal accident.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al Arif, Rianto. 2018. Manajemen Risiko Perbankan Syariah. Pustaka Setia. Bandung.

Al-Qardhawi, Yusuf. 1973. Fiqh az-Zakah, cet. II. Muassasah ar-Risala. Beirut.

Al-Zuhaili, Wahbah. 1989. al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, juz 2. Dar al-Fikr. Beirut.

Amirudin, Choirul., & Sabiq, Ahmad Fikri. 2021. Peran ZISWAF dalam Memulihkan Ekonomi Umat Akibat Masa Pandemi Covid 19. Jurnal Baabu Al-Ilmi : Ekonomi dan Perbankan Syariah, 6(1), p. 38-47.

Arham, Muhammad. 2020. Bank Syariah Menuju Era Banking 4.0. Insight Buletin Ekonomi Syariah.

Fauzia, Amelia. 2016. Fenomena Wakaf di Indonesia. Badan Wakaf Indonesia. Jakarta.

Gusfahmi. 2011. Pajak Menurut Syariah. Rajawali Press. Jakarta.

Handayani, Kartika., Nurmalasari., Anna., & Latifah. 2020. Sistem Infromasi Pengelolaan ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah dan Waqaf) Berbasis Web. Jurnal Khatulistiwa Informatika, 8(20), p. 114-120.

Hasbiyallah. 2017. Fiqih dan Ushul Fiqih. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Ismail. 2011. Perbankan Syariah. Kencana. Jakarta.

Mardani. 2015. Hukum Sistem Ekonomi Islam. Rajawali Pers. Jakarta.

Rambure, Dominique., & Nacamuli, Alec. 2008. Payment Systems: From the Salt Mines to the Board Room. Palgrave Macmillan. England

Sahroni, Oni., Suharsono, Mohammad., Setiawan, Agus., & Setiawan, Adi. 2018. Fikih Zakat Kontemporer. Rajawali Pers. Depok.

Syafiq, Ahmad. 2018. Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Menunaikan Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF). Jurnal Zakat dan Wakaf, 5(2), p. 362-385.

Syukron, Ali. 2013. Dinamika Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Economic: Journal of Economic and Islamic Law, 3(2), p. 28-53.

Yozika, Ferlangga Al., & Khalifah, Nurul. 2017. Pengembangan Inovasi Produk Keuangan Dan Perbankan Syariah Dalam Mempertahankan Dan Meningkatkan Kepuasan Nasabah. Jurnal Ilmiah Edunomika, 1(2), p. 100-107.

Downloads

Published

2022-06-04