MANAJEMEN PENGELOLAAN WAKAF TANAH MASJID JAMI’ DARUSSALAM DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO KABUPATEN LAMONGAN UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT

Authors

  • Devi agustina Universitas Muhammadiyah sidoarjo
  • Renny Oktafia

DOI:

https://doi.org/10.25299/jtb.2021.vol4(2).7364

Keywords:

Manajemen, Wakaf, Peningkatan Perekonomian, Maqashid

Abstract

Masjid Jami’ Darussalam memberikan peluang kepada masyarakat untuk memanfaatkan tanah wakaf yang dimiliki masjid yang berupa tanah sawah yang disewakan kepada masyarakat untuk menambah perekonominan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen pengelolaan wakaf tanah masjid dan dampak dari pengelolaan wakaf tanah masjid di Desa Jatipayak dengan menggunakan indikator maqashid syariah pada konsep peningkatan perekonomian masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen pengelolaan wakaf tanah tersebut belum maksimal karena pada manajemen pengembangan tanah wakaf yang berupa sawah digunakan untuk sewa saja dibidang pertanian dan manajemen pemanfaatan masih konsumtif yang digunakan untuk kepentingan masjid dan masyarakat sekitar serta pada manjemen pelaporan yang masih belum dilaksanakan sesuai aturan akan tetapi dari segi peningkatan perekonomian masyarakat penyewaan tanah wakaf yang dilakukan oleh masjid tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dari indikator agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Assegaf, M. & Mursyid, K. 2020. Pelaksanaan Wakaf Produktif di Bank Wakaf Mikro Syariah Denanyar Jombang. Manajement of Zakah and Waqaf, 1(1), p. 66-78.

Darwanto. 2012. Wakaf sebagai alternatif pendanaan penguatan ekonomi masyarakat indonesia. Jurnal Ilmu Manajemen Dan Akuntansi Terapan, 3(1), p. 1-14.

Fahri, M. B., & Zaki, I. 2018. Strategi Manajemen Pengelolaan Wakaf Produktif Di Pesantren Yayasan Arwaniyyah Kudus. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 5(7), p. 699-712.

Hasan, S. & Rajafi, A. 2018. Pengelolaan Tanah Wakaf diKota Manado. Journal of Islam and Plurality, 3(2), 281-300.

Hasanah, I. 2020. Menelaah Wakaf Produktif Atas Solusi Masalah Umat Berdasarkan Psak 112. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 3(2), p. 313-325.

Huda, M. & Fauzi, A. 2019. Sistem pengelolaan wakaf masjid produktif perspektif Hukum Islam (Studi kasus di masjid Islamiyah Nalumsari Jepara). Jurnal At-Tamwil, 1(2), p. 27-46.

Huda, N. Rini, N. Mardoni, Y. Anggraini, D. & Hudori, K. 2018. Manajemen Pengelolaan Wakaf di Indonesia Timur. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 20(1), p. 1-17.

Komarudin, T. Damiri, A. & Jalaludin, J. 2020. Pengelolaan Wakaf Produktif Tanah Sawah Di Yayasan Islam Pondok Pesantren Miftahul Jannah Jatibaru Kecamatan Jatisari Karawang. EKSISBANK: Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan, 4(1), p. 1-10.

Latifah, F. N. E, M., Rismadayanti, C. E. Alamsyah, R. S., Mukaromah, L. & Sa, P. 2021. Implementasi Wakaf Produktif Dan Wakaf Tunai Di Indonesia. Izdihar : Jurnal Ekonomi Syariah, 1(1), p. 92-116.

Masruchin. 2019. Penerapan Corporate Social Responsibility Dalam Pengelolaan Wakaf Produktif. Istithmar, 3(1), p. 61–83.

Muqorobin, Ahmad., & Agustiyani, Mahmudah. 2017. Optimalisasi Sektor Pertanian melalui Penerapan Wakaf Berkelanjutan. PROCEEDINGS of Annual Conference for Muslim Scholars (AnCoMS), (seri 1), p.10-16.

Mustofa, A. Suryanto, T. Ghofur, R. A. Islam, U. Raden, N. & Lampung, I. 2020. Implementasi Manajemen Wakaf Pada Lembaga Sosial Keagamaan. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 6(2), p. 223-235.

Nugrahani, F. 2014. Metode Penelitian Kualitatif Dalam Penelitian Pendidian Bahasa. Cakra Book. Solo.

Nurma. 2013. Investasi Dana Wakaf. Jurnal Khatulistiwa-Journal of Islamic Studies, 3(1), p. 11-18.

Raco, J. 2018. Metode Penelitian Kualitatif: Jenis, Karakteristik Dan Keunggulannya. PT. Grasindo. Jakarta.

Rahman, Fawait Syaiful. 2019. Manajemen Wakaf Produktif Dan Kontribusinya Terhadap Penguatan Pondasi Ekonomi Masyarakat. Tafaqquh: Jurnal Penelitian Dan Kajian Keislaman, 7(2), p. 17-34.

Rahman, I. & Widiastuti, T. 2020. Model Pengelolaan Wakaf Produktif Sektor Pertanian Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani (Studi Kasus Pimpinan Ranting Muhammadiyah Penatarsewu Sidoarjo). Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan. 7(3), p. 486-498.

Rozalinda, R. 2012. Efek Ganda Pengelolaan Wakaf Uang. MIQOT : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 35(2), p. 314-330.

Shidiq, U., & Choiri, M. 2019. Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan. CV. Nata Karya. Ponorogo.

Wulandari, D. N. Santoso, B. & Athar, H. S. 2017. Etika Bisnis E-Commerce Berdasarkan Maqashid Syariah Pada Marketplace Bukalapak.Com. Jmm Unram-Master of Management Journal, 6(1), p. 1-13.

Downloads

Published

2021-09-13