EVALUASI DAMPAK PENYALURAN PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH PADA KESETARAAN, KEADILAN GENDER DAN INKLUSI SOSIAL

Authors

  • Faiqul Hazmi Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara
  • Zahrotun Nafisah Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

DOI:

https://doi.org/10.25299/jtb.2021.vol4(1).6268

Keywords:

Dampak, Lembaga Keuangan Mikro, Gender, Inklusi Sosial

Abstract

Pembiayaan mikro mempunyai manfaat besar terhadap kesetaraan dan keadilan gender antara laki-laki dan perempuan, (1) Secara finansial berdampak pada peningkatan kepemilikan aset individual pada perempuan, Meningkatnya nilai tawar perempuan dalam pengambilan keputusan berhubungan penggunaan pembiayaan dan pendapatan. (2) Non-finansial, menjadikan perempuan mempunyai akses dan kontrol terhadap sumber daya intangible seperti informasi dan pengaruhnya terhadap lingkungan guna meningkatkan perannya dalam sosial kemasyarakatan serta rasa percaya diri. Namun kebijakan pembiayaan pada lembaga keuangan belum sepenuhnya memihak pada keadilan gender, Pemikiran ini didasarkan pada hasil penelitian (1) Apabila dilakukan perbandingan aksesibilitas laki-laki dan perempuan jumlah laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan pada pembiayaan mikro individual. seharusnya ada regulasi yang memberikan akses lebih mudah bagi perempuan untuk mendapatkan pembiayaan, karena dalam kondisi bersaing, perempuan  relatif  kalah dibandingkan laki-laki. (2) Adanya paradoks dimana perempuan dianggap sebagai penabung yang baik mampu secara rutin menyisihkan penghasilanya namun pada pembiayaan semakin besar nilai nominalnya semakin sedikit porsi perempuan dibandingkan laki-laki. (3) Sulitnya data pilah gender, informasi aksesibilitas pembiayaan berdasarkan perempuan dan laki-laki tidak bisa dengan mudah didapatkan, hal tersebut menunjukkan bahwa membahas pembiayaan berdasarkan gender belum menjadi mainstream dan kepentingan publik. (4) Pembiayaan mikro semakin memperberat beban perempuan, selain ber-tanggungjawab pada pekerjaan rumah tangga, di tambah mencukupi kebutuhan keluarga.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Addury, M. M. 2019. Impact of Financial Inclusion for Welfare : Analyze to Household Level. Journal of Finance and Islamic Banking, 1(2), p. 90.

Arunachalam, R. S. 2007. Microfinance and Innovative Financing for Gender Equality: Approaches, Challenges and Strategies Background paper prepared for the Commonwealth. Governance An International Journal of Policy And Administration.

Asmorowati, S. 2007. Dampak Pemberian Kredit Mikro untuk Perempuan: Analisis Pengadopsian Model Grameen Bank di Indonesia. Jurnal Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik, 20(3), p. 175–190.

Bishwakarma, M. B. 2017. Social Inclusion through Microfinance : A Bottom Up Approach Social Inclusion through Microfinance : A Bottom Up Approach. Journal of Finance and Islamic Banking, 1(2), p. 90–104.

Burhan, B. 2012. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Dwipasari, L. 2016. Lending Model Bagi Usaha Mikro Pemula Dan. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 20(2), p. 314–321.

Hussain, J., Mahmood, S., & Scott, J. 2019. Gender, Microcredit and Poverty Alleviation in a Developing Country: The Case of Women Entrepreneurs in Pakistan. Journal of International Development, 31(3), p. 247–270.

Kusdarini, E. 2010. Keadilan Dan Kesetaraan Gender Dalam Pandangan Hukum Islam. di kuitp dari : http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/eny-kusdarini-sh-mhum/ppm-keadilan-dan-kesetaraan-gender.pdf

Labie, M., Méon, P. G., Mersland, R., & Szafarz, A. 2015. Discrimination by Microcredit Officers: Theory and Evidence on Disability in Uganda. Quarterly Review of Economics and Finance, 58, p. 44–55.

Novia Indah Lestari, I. A. 2015. Analisis Gender Dalam Program Simpan Pinjam Untuk Kelompok Perempuan (SPP). Sodality : Jurnal Sosiologi Pedesaan, 1(2), p. 112–130.

Nurdin, M. Fadhil. 2013. Eksklusi Sosial Dan Pembangunan Makna, Fokus dan Dimensi untuk Kajian Sosiologis. Analisis Pendapatan Dan Tingkat Kesejahteraan Rumah Tangga Petani, 53(9), p. 1689–1699.

Rachmina, D. 2009. Fenomena kesetaraan gender dalam kredit. Jurnal Agribisnis Dan Ekonomi Pertanian, 3(1), p. 1–18.

Rahman, M. M., Khanam, R., & Nghiem, S. 2017. The Effects of Microfinance on Women’s Empowerment: New Evidence from Bangladesh. International Journal of Social Economics, 44(12), p. 1745–1757.

Rantetana, M. 2011. Keuangan Mikro Untuk Menanggulangi Kemiskinan. GEMA PKM. Yogyakarta.

Robinson, Marguerite S. 2001. The Microfinance Revolution: Sustainable Finance for the Poor. The World Bank; Washington; D.C., p. 1–356.

Rodoni, Ahmad., Nengsih, Novia & Supriyadi, Lilis. 2012. Financial Inclusion dan Financial Exclusion di Perbankan Syariah. Indo-Islamika, 6(2), p. 113–126.

Sain, M. R. M., Rahman, M. M., & Khanam, R. 2016. Financial exclusion in Australia: Can islamic finance minimise the problem? Australasian Accounting, Business and Finance Journal, 10(3), p. 89–104.

Saravia-Matus, S., & Saravia-Matus, J. 2012. Gender Issues in Microfinance and Repayment Performance: The Case of a Nicaraguan Microfinance Institution. Encuentro, 91, p. 7–31.

Sari, Kanthi Pamungkas & Margowati, Sri. 2016. Analisis Harvard Pada Implementasi Program Kota Layak Anak. Cakrawala, XI(1), p. 116–129.

Setyari, N. P. W. 2012. Evaluasi Dampak Kredit Mikro Terhadap Kesejahteraan Rumah Tangga di Indonesia. Ekonomi Kuantitatif Terapan, 5(2), p. 141–150.

Suhra, S. 2013. Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Al-Qur’an dan Implikasinya Terhadap Hukum Islam. Jurnal Al Ulum, Vol 13(2), p. 373–394.

Suryanto & Zaenal, M. 2015. Potensi Lembaga Keuangan Mikro (Micro Finance) Dalam Pengembangan Perekonomian Jatinangor Menuju Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Tahun 2015. di kutip dari : http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2015/06/11-pontensi-lembaga-keuangan-mikro.pdf

Syukri Lukman, D. 2008. Kajian Upaya Penguatan Peran Microbanking dan Pendekatan Pembiayaan Kelompok dalam Rangka Pengembangan UMK. Center For Banking Research, p. 1–12.

Downloads

Published

2021-05-01