PENGELOLAAN DANA ZAKAT UNTUK PEMBIAYAAN PENDIDIKAN ANAK DHUAFA (Studi Kasus Pada BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti)

Authors

  • Nur Sakinah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim
  • Husni Thamrin Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Pasca Sarjana UIN Suska Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/jtb.2021.vol4(1).6030

Keywords:

BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti, pengelolaan zakat, pembiayaan pendidikan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dana zakat untuk pembiayaan pendidikan anak dhuafa dan untuk mengetahui kriteria siswa penerima pembiayaan pendidikan oleh BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan desain penelitian studi kasus. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana zakat yang telah dikumpulkan oleh BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti akan didistribusikan ke dalam 6 program yakni program Meranti Agamis, Meranti Cerdas, Meranti Produktif, Meranti Sehat, Meranti Peduli dan Meranti Konsumtif. Pengelolaan dana zakat untuk pembiayaan pendidikan disalurkan pada program Meranti Cerdas. Kriteria siswa penerima pembiayaan pendidikan oleh BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti digolongkan berdasarkan skala prioritas: fakir miskin atau yatim piatu, beragama Islam, masih sekolah, adanya surat keterangan tidak mampu dari RT setempat, anak yang tergolong pintar dan berdomisili di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad, Atabik. 2015. Manajemen pengelolaan zakat yang efektif di era kontemporer. Zakat dan Wakaf, 2(1), 23.

Anis, Fahami M. 2016. Effectiveness of zakat-based programs on poverty alleviation and economic empowerment of poor women: a case study of bangladesh. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 1(2), 29.

Azwar, Syaifuddin. 2004. Metode Penelitian. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Basri, Helmi. 2010. Fiqih Ibadah (Panduan Ibadah Seorang Muslim). Suska Press. Pekanbaru.

Depdikbud, 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta.

Dedi, Supriyadi. 2003. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Remaja Rosda Karya. Bandung.

Hafidhudin, Didin. 2002. Zakat Dalam Perekonomian Modern. Gema Insani Press. Jakarta.

Hasan, Ali. 2000. Zakat Pajak Asuransi dan Lembaga Keuangan. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Huda, Nurul. 2010. Lembaga Keuangan Islam. Prenadamedia Group. Jakarta.

Hadari. Nawawi. 1997. Administrasi Pendidikan. PT. Toko Gunung Agung. Jakarta.

H.B. Sutopo. 2002. Pengantar Penelitian Kualitatif. Universitas Sebelas Maret Press. Surakarta.

Lexy J, Moleong. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Munadi, Muhammad. 2004. Instrumen religius philantropy sebagai alternatif pembiayaan pendidikan Islam. Jurnal at Tarbawi, 2(1), 67-78.

Mhd Ali, Nuruddin. 2006. Zakat Sebagai Instrumen Dalam Kebijakan Fiskal. PT RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Nanang, Fatah. 2002. Ekonomi dan Pembiayaan. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Nanang, F. 2007. Indikator kemandirian pembiayaan madrasah. Jurnal Edukasi, 5(1), 35.

Nurhayati, Sri. 2011. Akuntansi Syariah di Indonesia. Salemba Empat. Jakarta.

Zulkifli. 2014. Panduan Praktis Pintar Memahami Zakat. Suska Press. Pekanbaru.

Downloads

Published

2021-05-01