PROSPEK PENGELOLAAN DANA FILANTROPI MELALUI BAITUL MAAL KAMPUS IKOPIN

Authors

  • Nurjamil Program Studi Manajemen IKOPIN
  • Siti Nurhayati Program Studi Ekonomi Syariah IKOPIN

DOI:

https://doi.org/10.25299/jtb.2020.vol3(2).5763

Keywords:

Dana Filantropi, Zakat, Infaq, Shadaqah, Baitul Maal Kampus IKOPIN

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji prospek pengelolaan dana filantropi melalui Baitul Maal Kampus IKOPIN dengan terlebih dahulu menggambarkan peta potensi dana filantropi yang dapat digali baik dari dana zakat, infaq, shadaqah maupun wakaf yang bersumber dari seluruh elemen pegawai IKOPIN. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriprif kuantitatif dan metode non experiment yakni metode deskriptif dengan teknik survey dalam rangka mengumpulkan data sebanyak-banyaknya melalui kuesioner yang disebar kepada 143 orang pegawai IKOPIN. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dana filantropi yang dapat digali dan dikelola di lingkungan Kampus IKOPIN dapat dikatakan cukup potensial, dari 143 responden 67% responden memiliki kebiasaan untuk mengeluarkan zakat, infaq, shadaqah dan wakaf. Sebanyak 83%  mempunyai pemahaman yang baik mengenai dana filantropi. Berdasarkan data sekunder yang didapatkan dari 86 pegawai Kampus IKOPIN pada lingkup pekerjaan Tenaga Edukatif Tetap, DPK dan Tenaga Administrasi Tetap 76,7 % memiliki penghasilan di atas batas nishab zakat. Preferensi masyarakat Kampus IKOPIN, sebanyak 87 orang atau 60,8% responden menyatakan setuju apabila didirikan Baitul Maal Kampus IKOPIN dan 103 orang atau 72 % responden menyatakan bersedia menyalurkan dana filantropi mereka melalui Baitul Maal Kampus IKOPIN sehingga pengelolaan dana filantropi melalui Baitul Maal di Kampus IKOPIN dapat dikatakan cukup prospektif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdi, U. R. dan. 2008. Metode Penelitian Sosial dan Ekonomi. Alfabeta. Bandung.
Achols, John M. dan Shadily, Hassan. 1984. Kamus Inggris Indonesia Cet. XII. Gramedia. Jakarta.
Amalia, E. 2009. Keadilan Ditributif dalam Ekonomi Islam, Penguatan LKM dan UKM di Indonesia. Rajagrapindo Persada. Jakarta.
Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. PT. Rineka Cipta. Jakarta.
Bamualim, Chaider S. dan Abubakar, Irfan. 2005. Revitalisasi Filantropi Islam: Studi Kasus Lembaga Zakat dan Wakaf di Indonesia. Pusat Bahasa dan Budaya, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Ford Foundation.. Jakarta.
Direktorat Pemberdayaan Wakaf Departemen Agama RI. 2006. Pemberdayaan Wakaf. Jakarta.
Hamid, A. M. 2018. Peran Baitul Mal Dalam Kebijakan Keuangan Publik. ADILLA : Jurnal Ilmiah Ekonomi Syari’ah, 1(01), 96-116.
Khoerudin, A. N. 2018. Tujuan dan Fungsi Wakaf Menurut Para Ulama dan Undang-Undang Di Indonesia. Tazkiya: Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan Dan Kebudayaan, 19(2), 1-10.
Linge, A. 2017. Filantropi Islam Sebagai Instrumen Keadilan Ekonomi. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 1(1), 154-171.
Mannan, M. 1992. Ekonomi Islam; Teori dan Praktik. Intermasa. Jakarta.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembagunan Nasional. 2019. Indonesia Menuju Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia, Materi High Level Discussion pada Muktamar IV Ikatan Ahli Ekonomi Islam(IAEI). Jakarta.
Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin, Syaikh. 2009. Panduan Wakaf dan Wasiat Menurut Al-Quran dan al-Sunnah. Pustaka Imam Syafi’i. Jakarta.
Nasrullah, A. 2015. Pengelolaan Dana Filantropi Untuk Pemberdayaan Pendidikan Anak Dhuafa (Studi Kasus Pada BMH Cabang Malang Jawa Timur). Hunafa: Jurnal Studia Islamika, 12(1), 1-18.
Nawawi, I. 2012. Fikih Muamalah Kontemporer. Ghalia Indah. Bogor.
P3EI-UII. 2008. Ekonomi Islam. Rajagrapindo Perssada. Jakarta.
Praja, J. S. 1997. Perwakafan di Indonesia; Sejarah, Pemikiran, Hukum, dan Perkembangannya. Yayasan Piara. Bandung.
Sahroni, Oni. 2018. Konsultasi Syariah: Hukum Zakat Profesi. dikutip dari : https://republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/18/02/21/p4hf2j416-konsultasi-syariah-hukum-zakat-profesi
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung.
Supriyatni, Renny dan Adil, U. 2018. Kamus Hukum Perbankan Syariah (1st ed.). Mitra Wacana Media. Bogor.
Usman, S. A. 2019. Strategi Pengelola Zakat Dalam Menggulangi Kemiskinan. Dedikasi: Journal of Community Engagment, 2(3), 89-104.
Wardani, H. K., & Tho’in, M. 2013. Pengelolaan Baitul Maal Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Negara. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 14(1), 6-10.
Widianto bin Mislan Cokro, A. G. 2016. BMT Praktek dan Kasus. Rajagrapindo Persada. Jakarta.

Downloads

Published

2020-11-01