ANALISIS PERAN RELEGIUSITAS DAN LITERASI DALAM PROSES AKAD KERJASAMA (SYIRKAH) DALAM KEBERLANJUTAN DUNIA USAHA DI RIAU.
DOI:
https://doi.org/10.25299/jtb.2024.vol7(1).17390Keywords:
Religiusitas, Akad Kerjasama (Syirkah), Dunia UsahaAbstract
Dunia usaha sudah menjadi alternatif pilihan ditengah sempitnya lapangan pekerjaan, sehingga pertumbuhan pelaku usaha meningkat tajam, khususnya di Kota Pekanbaru, berdasarkan data statisitik Propinsi Riau ada 45.795 UMKM tercatat yang terkait langsung dengan usaha terhadap barang dan jasa, dan sekitar 7 persen dari UMKM tersebut melakukan usaha dengan metode kemitraan (syirkah) atau lebih kurang 6421 UMKM. Dalam praktek kemitraan tersebut di lakukan karena ada beberapa keutamaan dan keunggulan di antaranya meminimalisir biaya adminitrasi yang dibebankan pihak industri keuangan seperti bank atau koperasi, di lain sisi pembiayaan langsung (direct financing) tersebut mudah dan efesien karena tidak melalui birokrasi yang panjang. Walaupun masih ada kendala di lapangan baik teknis dan non teknis, dengan dimikian perlu ada beberapa hal yang penting yang harus di perhatikan terutama peran religiusitas dan literasi yang terlebih dahulu harus dimiliki oleh pelaku usaha dan pebisnis dalam menjalankan aktivitas usaha, melibatkan orang lain untuk joint modal maupun tenaga. Fakta di lapangan banyak terjadi sengketa dan perselisihan yang berujung kepada kebangkrutan dan bubarnya usaha, tentu ini karena minimnya literasi dan rasa amanah yang dimiliki para pelaku usaha, maka tulisan ini berusaha menjelaskan langkah-langkah pendahulu sebelum terjun kedunia usaha yang melibatkan orang lain.
Downloads
References
Agustiar, Memet. 2021. Musyarakah Mutanaqishah (Diminishing Partnership) Pada Pembiayaan Perumahan. Jurnal Muamalat, 1(2), p. 25-31. DOI: https://doi.org/10.26418/jmi.v1i2.50643
Az-Zuhaili, Wahbah. 1989. Al Fiqih al Islam Wa Adilatuh. Darul Fikri. Beirut.
Dister, N.S. 1988. Psikologi Agama. Kanisius. Yogyakarta.
Giesler, Markus., & Veresiu, Ela. 2014. Creating The Responsible Consumer: Moralistic Governance Regimes And Consumer Subjectivity. Journal of Consumer Research, 41(3), p. 840-857. DOI: https://doi.org/10.1086/677842
Handoko, Dodi Okri. 2024. Fikih Muamalah Bisnis. Uir Press. Pekanbaru.
Heriyanto. 2018. Thematic Analysis sebagai Metode Menganalisa Data untuk Penelitian Kualitatif. Anuva : Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, dan Infomasi, 2(3), p. 317-324. DOI: https://doi.org/10.14710/anuva.2.3.317-324
Humaemah, Ratu. 2019. Persyaratan Khusus Dalam Ragam Akad Syirkah Pada Literatur Fikih Mazhab. Ulumuddin : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 9(1), p. 61-80. DOI: https://doi.org/10.47200/ulumuddin.v9i1.282
Ibnu Ar-Rusyd. 2010. Bidayatul Mujtahid. Pustaka Azzam. Jakarta.
Kaye, Judy., & Raghavan, Senthil Kumar. 2000. Spirituality in Disability and Illness : The Psychology of Religion and Coping. Theory, Research, Practice. Guilford. New York.
Khusairi, Halil. 2016. Kajian terhadap Kitab Al-Kafi Fi Fiqh Imam Ahmad Karya Ibnu Qudamah. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 14(2), p. 39-67. DOI: https://doi.org/10.32694/010190
Mangunwijaya, Yusuf Bilyarta. 1986. Menumbuhkan Sikap Religiusitas Anak. Gramedia. Jakarta.
Marlina, Ropi., & Pratami, Yola Yunisa. 2017. Koperasi Syariah Sebagai Solusi Penerapan Akad Syirkah Yang Sah. Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 1(2), p. 263-275. DOI: https://doi.org/10.29313/amwaluna.v1i2.2582
Muhammad, Khozin Ahyar. 2018. Literasi Keuangan Syariah dan Pondok Pesantren (Studi Kasus Pondok Modern Asy-Syifa Balikpapan). Jurnal Ekonomi Islam, 9(2), p. 191-210. DOI: https://doi.org/10.32678/ijei.v9i2.107
Qudamah, Ibnu. 1997. Al-Mughni. Dar’alim Al-Kutub. Riyadh.
Sabiq, Sayyid. 2015. Fiqh Sunnah 3. Cakrawala Publishing. Jakarta.
Syamsulbahri, Darwin. 2018. UMKM Dalam Perspektif Pembiayaan Inklusif Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan, 26(1), p. 59-76. DOI: https://doi.org/10.14203/JEP.26.1.2018.59-76
Yogianta, Catur Wahyu Endra. 2013. Analisis Pengaruh CAR, NIM, LDR, NPL Dan BOPO Terhadap Profitabilitas Studi Pada Bank Umum yang Go Publik Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2002-2010. Jurnal Bisnis Strategi, 22(2), p. 94-111.



Asosiasi Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah
The Jurnal Tabarru' site and its metadata are licensed under CC BY-SA