Perkembangan Perbankan Syariah Di Negara Muslim
DOI:
https://doi.org/10.25299/syarikat.2022.vol5(2).9688Keywords:
Perbankan Syariah, Negara IslamAbstract
Perbankan syariah adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan hukum Islam. Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim memberikan ruang yang cukup luas bagi perkembangan bank syariah. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan bank syariah di Indonesia hingga saat ini. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif kualitatif dan dilampirkan data-data mengenai persebaran kantor perbankan syariah di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perkembangan perbankan syariah di negara yang berpenduduk mayoritas muslim sangat pesat, hal ini terbukti dari market share bank syariah selalu mengalami peningkatan setiap tahun. Hanya saja peningkatan itu akan lebih optimal apabila inovasi secara terus-menerus dilakukan oleh bank syariah dan stakeholders terkait agar potensi yang dimiliki oleh bank syariah dapat diraih secara maksimal.
Downloads
References
Agustin, H. (2021). Teori Bank Syariah. JPS (Jurnal Perbankan Syariah), 2(1), 67-83.
Alhozaimy, Y. (2009). The Islamisation of Saudi Arabian Monetary Agency (SAMA) and the Financial System in the Kingdom of Saudi Arabia, Experience from Selected Muslim Countries. Experience from Selected Muslim Countries (September 14, 2009).
Ali, Z. (2009). Hukum Ekonomi Syariah. Jakarta: Sinar Grafika
Anshori, A. G. (2018). Perbankan syariah di Indonesia. Yogyakarta: UGM PRESS.
Astuti, D., Maulana, A., Bakhri, B. S., & Ramli, M. F. (2022). The Correlation of Islamic Principles In Economy And Tunjuk Ajar Malay Culture. Jurnal Lektur Keagamaan, 20(1), 259-288.
Arif, M. (2018). Analisis Rekrutmen dan Penempatan Kerja terhadap Kinerja Karyawan pada Hotel Oase. Al-Hikmah: Jurnal Agama Dan Ilmu Pengetahuan, 15(1), 42-63.
Fathurrahman. (2011). Metode penelitian pendidikan, Bandung: Pustaka Setia
Hasan, Z. (2018). “Shariah Governance In The Islamic Financial Institutions In Malaysia”, Faculty of Shariah and Law Islamic Science University of Malaysia, http://zulkiflihasan.wordpress.com/
Ismail, M. B. A. (2016). Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana.
Kusnan, Mokhammad Ainur Rofiq, and Lukman Hakim. 2018. “Peran Ulama dalam Sosialisasi Pengembangan Perbankan Syariah”. Prosiding Seminar Nasional dan Call for Papers Manajemen, Akuntansi, dan Perbankan. 1252-1266. http://conferences.uinmalang.ac.id/index.php/semnasfe/article/view/781.
Marimin, A., & Romdhoni, A. H. (2015). Perkembangan bank syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 1(02).
Mestika, Z (2001). Metode penelitian kepustakaan, Jakarta : Obor Indonesia.
Nuraini, P., Alfani, M. H., & Hamzah, Z. (2020). Literasi Produk Perbankan Syariah Bagi Guru Pondok Pesantren di Kota Pekanbaru. COSTING: Journal of Economic, Business and Accounting, 4(1), 317-325.
Samad, A., & Hassan, M. K. (2006). The performance of Malaysian Islamic bank during 1984–1997: An exploratory study. International journal of Islamic financial services, 1(3).
Sjahreini, S.R. (2010). Perbankan Syariah. Jakarta: Jayakarta Agung Offset
Sudarsono, H. 2003. Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta: Ekonisia.