Praktik Penyaluran Modal dari Rentenir ke Pedagang (Studi pada Pasar Induk Wonomulyo Kecamatan Wonomulyo)

Authors

  • Fauziah Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar
  • Achmad Abubakar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Halimah Basri Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.25299/syarikat.2022.vol5(1).9524

Keywords:

Modal, Rentenir, Pedagang, Wonomulyo

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik dari distribusi modal usaha dari rentenir ke pedagang, pandangan pedagang terhadap praktik penyakuran modal usaha dari rentenir, dan faktor-faktor peminjaman modal kepada rentenir. Penelitian deskriptif merupakan jenis penelitian yang digunakan, dimana pendekatannya adalah fenomenologi dan empiris, jenis data yaitu data primer dan sekunder. Teknik dalam pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Selanjutnya uji keabsahan data dengan triangulasi. Kemudian dianalisis dengan model interaksi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pendistribusian modal usaha dari rentenir ke pedagang yang ada di pasar induk Wonomulyo, ada tiga model penyaluran dilakukan pertama pihak rentenir ke pasar tempat pedagang berjualan, kedua pihak rentenir mendatangi rumah pedagang yang mengeluh kekurangan modal  dan menawarkan pinjaman kepada pedagang dengan tidak menggunakan jaminan dan ketiga pihak pedagang yang mendatangi alamat tempat tinggal rumah rentenir skarena mengenal rentenir tersebut (2) pandangan pedagang terbagi 2 ada yang menganggap bahwa meminjam uang kerentenir sangat membantu usaha mereka karena dengan bantuan modal yang ada tanpa jaminan dan ada juga mengatakan bahwa meminjam kerentenir uang sama saja meminjam uang di bank karena sama-sama menetapkan bunga pengembalian. Selain pedagang lain menggangap meminjam kerentenir adalah dosa sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. Ar Ruum:39, QS An Nisaa:160-161, QS Ali Imran:130 dan QS Al Baqarah:278 dan juga jebakan yang dibuat oleh rentenir seolah-olah membantu padahal menjerat orang-orang yang mendapatkan kesusahaan untuk diri sendiri; dan (3) peminjaman modal ke rentenir karena kondisi yang memaksa dimana pedagang membutuhkan modal dan faktor selanjutnya kemudahan dalam memberikan pinjaman.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Baghawiy, & Al-Baghawiy, A.-H. Bin Masúd. M. Al-T. (N.D.). Ma’alim Al-Tanzil (Jilid I). Dar Al-Taybah.

Al-Qurtubi, Abu Abdullah Muhammad Bin, & Ahmad Al-Ansari. (1964). Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an. Mu’assasat Al-Risalah.

Al-Ṭhabarī, & Abu Ja’far Muhammad Ibn Jarir Yazid Ibn Kathir Ibn Ghalib. (1992). Jāmi’u Al-Bayān . Daarul Kitab.

Ayogi, V. D., & Kurnia, T. (2015). Optimalisasi peran bmt dalam upaya penghapusan praktik rentenir. Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam, 1(1).

Riyanto, B. (2011). Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan (Keempat). Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Chaudry, M. S. (2016). Sistem Ekonomi Islam: Prinsip Dasar. Prenada Media.

Fauziah, F. (2017). Ketergantungan Pedagang Muslim Terhadap Rentenir (Studi Kasus Pedagang Pasar Induk Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar). JPPI (Jurnal Pendidikan Islam Pendekatan Interdisipliner), 25-36.

Katsir, Ibnu. (1923). Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim . Daar Al-Fikr.

Sibero, I. K. (2015). Rentenir (Analisis terhadap Fungsi Pinjaman Berbunga dalam Masyarakat Rokan Hilir Kecamatan Bagan Sinembah Desa Bagan Batu) (Doctoral dissertation, Riau University).

Putri, K., Pradhanawati, A., & Prabawani, B. (2014). Pengaruh Karakteristik Kewirausahaan, Modal Usaha dan Peran Business Development Service Terhadap Pengembangan Usaha (Studi pada Sentra Industri Kerupuk Desa Kedungrejo Sidoarjo Jawa Timur). Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 3(4), 313-322.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. PT.Penerbitan dan Percetakan BALAI PUSTAKA .

Arief, M. Z., & Sutrisni, S. (2013). Praktek Rentenir Penghambat Terwujudnya Sistem Hukum Perbankan Syari’ah Di Kabupaten Sumenep. PERFORMANCE: Jurnal Bisnis & Akuntansi, 3(2).

Gozali, Ahmad. (2018). 70 Solusi Keuangan: Learn Form The Expert (Cet I). Gema Insani.

Hidayat, Mohammad. (2010). An Introduction to The Sharia Economic : Pengantar Ekonomi Syari‟ah: Vol. Cet I. Zikrul Hakim.

Naufal, A. (2019). Riba Dalam Al-Quran Dan Strategi Menghadapinya. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 1(1), 100-116.

Panjaitan, F. E. (2018). Praktik pelepas uang/rentenir di nagari lubuk basung kabupaten agam sumatera barat. Jurnal Buana, 2(1), 398-398.

Pratiwi, N. R., Prajawati, M. I., & Basir, S. (2021). Kredit rentenir dan silaturahmi. Jurnal Samudra Ekonomi dan Bisnis, 12(1), 102-116.

Rozalinda. (2014). Ekonomi Islam Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi (V).

Monang, Siahaan. (2015). Rentenir Penolong Pedagang Kecil? PT. Elex Media Komputindo.

Sofjan, Assauri. (2013). Manajemen Pemasaran. Jakarta : Rajawali Pers

Chalil, Zaki Puad. (2000). Pemerataan Distribusi Kekayaan dalam Ekonomi Islam. Jakarta : Erlangga.

Downloads

Published

2022-06-30