Implementasi Akad Mudharabah Pada Pengelolaan Lahan Wisata Waduk Tanjungan Di Desa Tanjungan Kabupaten Mojokerto Untuk Meningkatan Perekonomian Masyarakat

Authors

  • Fuad Mahmudzen Marjuki Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
  • Renny Oktafia Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.25299/syarikat.2022.vol5(1).8956

Keywords:

Akad Mudharabah, Kesejahteraan Masyarakat, Maqashid syariah

Abstract

Wisata Waduk Tanjungan memberikan peluang kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan wisata yang dimiliki Desa Tanjungan yang dikelola masyarakat untuk menambahkan perekonomian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi dan dampak pada pengelolaan lahan wisata waduk tanjungan di Desa Tanjungan dengan menggunakan metode maqashid syariah sebagai indikator peningkatan kesejahteraan pedagang atau pengelola lahan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembagian hasil pengelolaan lahan sudah sesuai dengan metode maqashid syariah, hal ini dibuktikan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat dalam hal: 1) spiritualitas dengan memperbanyak sedakah jariyah (hifz ad-din), 2) terpenuhinya kebutuhan jiwa/batin (hifz an-nafs), 3) meningkatnya pengetahuan dalam mempromosikan usaha dan menjaga kelestarian alam (hifz al-aql), 4) meningkatnya pengetahuan keturunan (hifz an-nashl), 5) meningkatan pendapatan (hifz al-maal).

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustina, D., & Oktafia, R. (2021). Manajemen Pengelolaan Wakaf Tanah Masjid Jami’darussalam Desa Jatipayak Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan Untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking And Finance, 4(2), 380-393.

Dewi, E. K., & Astari, A. (2018). Peran pembiayaan mudharabah dalam pengembangan kinerja usaha mikro pada bmt (baitul maal wat tamwil). Law and justice, 2(2), 113-123.

Fharaska, Shifa Putri. (2018). Implementasi Akad Mudharabah Pada Produk Simpanan Masa Depan (Simapan) Di BMT Harapan Umatpati Kcp Kayen. Tugas Akhir.

Ghulam, Z. (2016). Implementasi Maqashid Syariah dalam Koperasi Syariah. Iqtishoduna: Jurnal Ekonomi Islam, 5(1), 90-112.

Gunawan, Iman. (2013). Kualitatif Pendidikan.http://fip.um.ac.id/wpcontent/uploads/2015/12/3_Metpen-Kualitatif.pdf.

Hermawan, R. (2014). Analisis Akad Mudharabah Dalam Lembaga Keuangan Syari’ah. Et-Tijarie: Jurnal Hukum dan Bisnis Syariah, 1(1).

Putriani, T. A., & Iltiham, M. F. (2019). Implementasi Akad Mudharabah Berdasarkan Psak 105 Tentang Akuntansi Mudhrabah Dan Fatwa Dsn Mui Pada Produk Pembiayaan Di Bank Syariah Mandiri KCP Lawang. Malia: Jurnal Ekonomi Islam, 11(1), 21-38.

Kementrian, Pariwisata. (2018). “Laporan Akuntabilitas Kinerja Kemetrian Pariwisata 2018.”

Mekarisce, A. A. (2020). Teknik pemeriksaan keabsahan data pada penelitian kualitatif di bidang kesehatan masyarakat. Jurnal Ilmiah Kesehatan Masyarakat: Media Komunikasi Komunitas Kesehatan Masyarakat, 12(3), 145-151.

Munir, M., & Wardani, M. D. (2013). Peran Pembiayaan Bagi Hasil Mudharabah Dalam Pengembangan Usaha Nasabah (Studi Pada Kanindo Syariah Jatim). El Dinar, 1(01).

Muzlifah, E. (2013). Maqashid syariah sebagai paradigma dasar ekonomi Islam. Economic: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, 3(2), 73-94.

Oktavia, R., & Taufiq, M. (2021). Sharia Insurance Company Business Management Model in The Digital 4.0 Era. IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 8(2), 222-233.

Dewi, E. K., & Astari, A. (2018). Peran pembiayaan mudharabah dalam pengembangan kinerja usaha mikro pada bmt (baitul maal wat tamwil). Law and justice, 2(2), 113-123.

Dinantiyah, A. I., Studi, P., Komunikasi, I., Dakwah, F., Komunikasi, D., Islam, U., & Sunan, N. (2020). Strategi Public Relations Dalam Mempromosikan Wisata Waduk Tanjungan SKRIPSI.

Fadhila, N. (2015). Analisis pembiayaan mudharabah dan murabahah terhadap laba bank syariah mandiri. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 15(1).

Jaya, I W. P., & Ariana, I. G. P. (2009). Kepariwisataan Dalam Perlindungan Dan Pelestarian. 2009(3), 1–5.

Oktafia, R., & Hidayat, A. R. (2018). Penguatan Kapasitas pelaku bisnis mikro melalui penataan pengelolaan keuangan usaha: pandangan Islam. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3(2).

Pariwisata, K. (2018). Laporan Akuntabilitas Kinerja Kemetrian Pariwisata 2018. Psychology Applied to Work: An Introduction to Industrial and Organizational Psychology, Tenth Edition Paul, 53(9), 1689-1699.

Kurnialis, S., & Thamrin, H. (2021). Mudharabah Dalam Pemikiran Ibnu Rusyd. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 4(2), 52-59.

Downloads

Published

2022-06-30