Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Menjamin Kepatuhan Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.25299/syarikat.2025.vol8(2).25502Keywords:
Dewan Pengawas Syariah, Kepatuhan Syariah, DSN-MUI, Perbankan Syariah, Tata KelolaAbstract
Dewan Pengawas Syariah (DPS) merupakan bagian integral dari tata kelola lembaga keuangan syariah yang bertanggung jawab memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran, fungsi, dasar hukum, serta tantangan DPS dalam melaksanakan pengawasan syariah pada lembaga keuangan syariah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur melalui analisis dokumen regulasi, fatwa DSN-MUI, dan publikasi akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPS memiliki peran strategis dalam memberikan opini syariah atas produk, pelayanan, dan operasional lembaga keuangan syariah. Namun demikian, DPS masih menghadapi tantangan terkait kompetensi sumber daya manusia, independensi, serta adaptasi dalam perkembangan industri keuangan digital syariah. Penguatan kapasitas DPS menjadi urgensi agar kepatuhan syariah dapat terjaga dengan baik.
Downloads
References
Alifah Sabikah, & Kurniawati, F. (n.d.). Tantangan dan efektivitas dewan pengawas syariah dalam implementasi kepatuhan syariah pada perusahaan asuransi syariah. Welfare: Journal of Islamic Economics and Finance, 4.
Adibah, A. W. (2016). Studi analisis pembentukan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah dalam perspektif politik hukum nasional. An-Nisbah, 2(2).
Amani, Z. A., & Muhammad, R. (2021). Studi independensi DPS perbankan syariah Indonesia. BISNIS: Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, 9(1), 1–16.
Ayu, K., Putra, H., & Albahi, M. (n.d.). Peran dan fungsi dewan pengawas syariah dalam menjamin kepatuhan syariah pada lembaga keuangan syariah. Management Studies and Entrepreneurship.
Aziz, U. A., Mubarak, J., & Susanto, H. (2022). Peran dewan pengawas syariah dalam penerapan tata kelola bank pembiayaan rakyat syariah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 10(2), 149–162.
DSN-MUI. (2000). Fatwa Nomor 3 Tahun 2000 tentang petunjuk pelaksanaan penunjukan DPS pada lembaga keuangan syariah. Majelis Ulama Indonesia.
Fatmawati, I. D. (2025). Pengaruh kompetensi dan peran dewan pengawas syariah (DPS) terhadap implementasi good corporate governance pada perbankan syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3), 2675–2682. http://journal.yrpipku.com/index.php/msej
Firdausi Putri, A. (2023). Pengawasan dewan pengawas syariah (DPS) terhadap kepatuhan prinsip syariah pada bank syariah. Jurist-Diction, 6(1), 49–64.
Jamil, N. K., Adawiyah, R., & Rumawi. (2021). Kewenangan dewan pengawas syariah dan implikasi terhadap perwujudan corporate social responsibility di perbankan syariah. SASI: Jurnal Ilmiah Hukum, 27(4), 504–515. https://doi.org/10.47268/sasi.v27i4.536
Lestari, M. D., Melinda, A. E., Sari, M. I., & Sujianto, A. E. (2023). Analisa peran DPS dalam pengawasan perbankan syariah di Indonesia. Jurnal Bintang Manajemen (JUBIMA), 1(2), 164–174.
Mauluddi, H. A., Kristianingsih, & Setiawan. (2024). Peran dewan pengawas syariah dalam meningkatkan tanggung jawab sosial Islam: Apakah ukuran bank memiliki efek moderasi? Jurnal MAPS (Manajemen Perbankan Syariah), 8(1), 26–35.
Mukhibad, H. (2018). Peran dewan pengawas syariah dalam pengungkapan Islamic social reporting. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 9(2), 299–311.
Muyasaroh, N. (2022). Eksistensi bank syariah dalam perspektif Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah. SYARIKAT: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 5(2).
Nurseha, M. A., & Nisatasni, K. (2021). Mekanisme kerja dewan pengawas syari’ah dan sistem pelaporan DPS di BPRS. LABATILA: Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 5(1), 37–44.
Oktaviany, M., Rizky, M., Putri, S. N., & Azhari, Z. M. (2025). Analisis peran dewan pengawas syariah dalam perbankan syariah. Media Riset Bisnis Ekonomi Sains dan Terapan, 3(2), 27–37. https://doi.org/10.71312/mrbest.v3i2.333
Otoritas Jasa Keuangan. (2020). Peraturan OJK Nomor 8/POJK.03/2020 tentang dewan pengawas syariah pada bank umum syariah dan unit usaha syariah. OJK.
Palupi, P. S. (2015). Studi analisis terhadap fatwa DSN-MUI No. 03/DSN-MUI/IV/2000 tentang deposito. Az Zarqa’, 7(1).
Pasaribu, I. L., Huda, M. I., & Alviani, F. M. (2024). Analisis Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 terhadap fungsi dewan pengawas syariah dalam penerapan good corporate governance. Ulumuddin: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 14(2), 235–260. https://doi.org/10.47200/ulumuddin.v14i2.2615
Rafsanjani, H. (2021). Peran dewan pengawas syariah (DPS) pada lembaga keuangan syariah (pendekatan psikologi sosial). Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 6(2), 269–270.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah. Sekretariat Negara.
Rohman, S. (2020). Implementasi fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 03/DSN-MUI/IV/2000 tentang deposito (studi pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Palu). Tadayun: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 1(2).
Sadhila, & Adnan, M. A. (2017). Analisis kepatuhan dewan pengawas syariah (DPS) terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (studi kasus pada BPRS di Yogyakarta). Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia, 1(2), 152–167.
Shadriyah, & Ihsan, A. (2022). Peran dan tanggung jawab dewan pengawas syariah pada lembaga perbankan syariah di Indonesia. Islamic Economics and Business Journal, 4(1).
Sholeh, M., Nurudin, I., Rosadi, S., & Endah R., A. I. (2023). Peran dewan pengawas syariah pada Islamic performance index. Seminar Inovasi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (SIMBA) 5, 1–11. https://doi.org/10.31328/simba.v5i0.4835
Satifa, O., & Suprapto, E. (n.d.). Peran dewan pengawas syariah dalam pemenuhan prinsip syariah dalam pelaksanaan good corporate governance pada perbankan syariah. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 69–93.
Wulandari, A. D., & Baidhowi. (2025). Analisis peran lembaga pengawas syariah dalam menjamin integritas transaksi keuangan syariah di Indonesia. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(4), 1–13. https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i4.4146
Yusra, N., Nurnasrina, Febriyani, N., & Huda, N. (2024). Efektivitas peran dewan pengawas syariah dalam meminimalkan risiko kepatuhan di bank syariah di Indonesia. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 2(5), 135–144.


