Analisis Akad Mudharabah Muthlaqah Dalam Praktik Perbankan Syariah: Studi BMT Surya Madani Surakarta

Authors

  • Ambrin Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • Agung Abdullah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.25299/syarikat.2025.vol8(2).24509

Keywords:

Mudharabah, Muthlaqah, Perbankan Syariah

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengatasi kurangnya pemahaman masyarakat dan calon nasabah terhadap akad Mudharabah muthlaqah dan menyelidiki tantangan serta strategi yang diterapkan oleh BMT Surya Madani. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemahaman, tantangan, risiko dan strategi pada akad mudharabah muthlaqah. Metode penelitian yang digunakan deskriptif-kualitatif, pengumpulan data melalui wawancara dan studi literatur yang dianalisis menggunakan software NVIVO 12. Menggunakan teknik purposive sampling, data di dapatkan dari hasil wawancara langsung dengan Direktur BMT Surya madani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT Surya Madani telah menerapkan akad mudharabah muthlaqah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang diatur oleh DSN-MUI. Mudharabah muthlaqah merupakan produk syariah yang tidak terikat oleh waktu, tempat dan usaha. Penelitian ini memberikan kontribusi pada LKS, dengan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implementasi akad mudharabah muthlaqah dan strategi yang tepat digunakan untuk menghadapi tantangan dalam penerapannya. Keterbatasan studi ini data primer hanya dikumpulkan dari satu responden (Direktur BMT Surya Madani) sehingga belum menangkap suara nasabah dan pihak ketiga. Studi ini berfokus pada satu BMT, sehingga bias berbagai wilayah. Peneliti selanjutnya disarankan untuk memperluas cakupan responden dengan melibatkan nasabah deposito, staf BMT, dan Dewan Pengawas Syariah, serta membandingkan praktik Mudharabah muthlaqah antara beberapa BMT untuk memberikan pemahaman yang lebih holistik dan akurat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adzimi, F., Usman, N. A., Ulandari, M., & Sainal, M. Z. (2022). Analisis kinerja keuangan syariah: Studi kasus pengaruh good corporate governance terhadap profitabilitas sektor perbankan syariah pasar global. Indonesian Journal of Management Studies (IJMS), 1(3), 1–6.

Abidin, A. Z., Rasyid, M., & Lestari, R. Z. (2021). Pembiayaan mudharabah bertingkat pada bank umum syariah. IQTIṢADIE: Journal of Islamic Banking and Shariah Economy, 1(2), 141–173.

Al-Hasni, F. (2017). Akad mudharabah mutlaqah dalam praktik perbankan syariah. Mu’amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah, 9(2), 208–222. https://doi.org/10.20414/mu.v9i2.2019

Anggraeni, A., & Anggoda, T. A. (2022). Efektivitas kualitas layanan dan kepuasan bagi nasabah bank pada masa pandemi. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis (JIMBis), 1(3), 251–262. https://doi.org/10.24034/jimbis.v1i3.5468

Aprissa, D., & Yazid, M. (2022). Analisis penghimpunan dana bank syariah melalui akad mudharabah. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam (JEBI), 2(2), 163–172. https://doi.org/10.56013/jebi.v2i2.1525

Bank Indonesia. (2005). Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005 tentang transparansi informasi produk bank dan penggunaan data pribadi nasabah. Bank Indonesia.

Bank Indonesia. (2008). Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/16/PBI/2008 tentang perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/19/PBI/2007. Bank Indonesia.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2000). Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan mudharabah (qiradh). DSN-MUI.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2017). Fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia tentang syirkah. DSN-MUI.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2024). Pembiayaan mudharabah. Himpunan Fatwa DSN-MUI.

El Nadia, N., Masadah, Yazid, M., Pratikto, M. I. S., & Hasan, N. F. (2023). Implementasi akad mudharabah mutlaqah pada tabungan haji IB Amanah terhadap profitabilitas PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business, 13(1), 16–34. https://doi.org/10.15642/elqist.2023.13.1.16-34

Hakim, E. L. (2022). Problematika penerapan mudharabah mutlaqah di UGT Nusantara Capem Blega Bangkalan. Jurnal Magister Hukum Ekonomi Syariah, 6(1), 440–453.

Hertinawati. (2021). Analisis kebijakan fiskal dan moneter Indonesia dalam menghadapi wabah Covid-19. Jurnal Sekuritas (Saham, Ekonomi, Keuangan Dan Investasi), 4(2), 118–127. https://doi.org/10.32493/skt.v4i2.8936

Kadir, A., Rofiqi, A., & Abidin, M. Z. (2023). Penerapan akad mudharabah pada produk tabungan koperasi syariah. Prosiding Pengabdian Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 1(2), 205–211.

Kamaruddin, S. (2022). Implementasi akad mudharabah dan musyarakah pada teknologi finansial syariah dengan pendekatan kemaslahatan. Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Dan Perbankan Syariah, 6(1), 1–17. https://doi.org/10.24252/al-mashrafiyah.v6i1.22075

Matnin, Maghfiroh, N., Nabilatus, S., & Nasihah. (2022). Implementasi akad mudharabah mutlaqah pada tabungan Tabah di KSPPS BMT NU Cabang Pamekasan. Ngejha: Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam, 1(2), 115–120.

Nasution, J., Hardana, A., & Damisa, A. (2022). Implementasi akad murabahah untuk pembiayaan modal usaha di Bank Syariah Indonesia Sipirok. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi Dan Perubahan, 2(4). https://doi.org/10.59818/jpm.v2i4.237

Novriza, N. (2023). Mudharabah dalam perspektif kompilasi hukum ekonomi syariah dan aplikasinya sebagai produk perbankan syariah. Qawānīn Journal of Economic Syaria Law, 7(2), 154–166. https://doi.org/10.30762/qaw.v7i2.304

Santoso, A., Barodin, S., & Ma’ruf, M. H. (2021). Kinerja karyawan bank syariah: Evaluasi faktor-faktor pengaruhnya. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(2), 525–534. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i2.2375

Sari, W. P., & Arafah, S. (2023). Analisis mekanisme tabungan berencana menggunakan akad mudharabah mutlaqah pada PT Bank Sumut Syariah Medan. BISEI: Jurnal Bisnis Dan Ekonomi Islam, 8(2), 135–145. https://doi.org/10.33752/bisei.v8i2.5274

Sofyana, S., Fitriyani, Y., & Aini, Q. (2024). Analisis prinsip 5C terhadap pembiayaan mudharabah di BMT Barokah Cabang Tegalrejo. Jurnal Alwatzikhoebillah: Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora, 10(2), 344–352. https://doi.org/10.37567/alwatzikhoebillah.v10i2.2730

Tazkia.ac.id. (2025). Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah: Kitab at-Tijarah (Terj. Lembaga Ilmu dan Dakwah serta Publikasi Sarana Keagamaan). https://hadits.tazkia.ac.id

Downloads

Published

2025-12-30