Pengaruh Faktor Internal Terhadap Pengambilan Keputusan Pembiayaan Murabahah Pada Bank Syariah Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.25299/syarikat.2025.vol8(1).21836Keywords:
Faktor Internal, Keputusan, Pembiayaan Murabahah, Bank SyariahAbstract
Urgensi penelitian ini terkait faktor internal terhadap pengambilan keputusan pembiayaan murabahah pada bank syariah di Kota Pekanbaru sangat penting, mengingat peran strategis bank syariah dalam mendukung perekonomian berbasis syariah dan kebutuhan untuk memastikan bahwa keputusan pembiayaan yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, serta efisien dan berkelanjutan. Untuk mengetahui pengaruh Faktor Internal terhadap Pengambilan Keputusan Pembiayaan Murabahah Pada Bank Syariah Kota Pekanbaru. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif yaitu jenis penelitian yang disusun dalam rangka memberikan gambaran secara sistematis tentang informasi ilmiah yang berasal dari subjek atau objek penelitian. (1) adapun sebagai populasi dalam penelitian berjumlah 983.356 masyarakat Kota Pekanbaru. (2) Untuk menentukan sampel responden dari populasi penelitian digunakan ketentuan dalam menentukan ukuran sample berdasarkan pendapat slovin, sehingga didapatkan sebanyak 100 masyarakat Kota Pekanbaru. Pada penelitian ini sumber data yang digunakan adalah angket, maka angket sebagai instrument penelitian. Tahap metode pengolahan data diantaranya, Penyunting (editing), Pengkodean (coding) dan Pembeberan (tabulating). Sedangkan metode analisis data dalam penelitian ini yaitu Uji Instrumen dan Analisis Regresi Sederhana.
Downloads
References
Al Arif, N. R., & Amalia, E. (2014). Teori Mikroekonomi: Suatu Perbandingan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional. Kencana Prenada Media Group.
Antonio, M. S. (2011). Bank Syariah dari teori ke Praktik. Gema Insani.
Asy’ari, A. H. (2021). Pengaruh Persepsi, Motivasi, Dan Pengetahuan Masyarakat Dalam Memilih Produk Bank Syariah Di Banjarmasin. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 7(2), 166.
Azmi, F. (2015). Faktor Internal dan Eksternal Yang Mempengaruhi Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Graduasi, 34(1), 53-70.
Cahyo, H. V. T., & Priyadi, M. P. (2017). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Volume Pembiayaan Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 6(10).
Dwijayanty, R. (2017). Dampak Variabel Makro Ekonomi Terhadap Permintaan Pembiayaan Murabahah Perbankan Syariah. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 5(1), 1349–1356.
Ismail, M. B. A. (2017). Perbankan syariah. Kencana.
Melina, F., & Zulfa, M. (2022). Analisis Tingkat Pemahaman Masyarakat Terhadap Produk Pembiayaan Murabahah Bank Syariah Di Kota Pekanbaru. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 5(2), 338–351. https://doi.org/10.25299/jtb.2022.vol5(2).10448
Prastanto. (2013). Faktor yang Mempengaruhi Pembiayaan Murabahah pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Accounting Analysis Journal, 2(1).
Sanusi, A. (2017). Metode Penelitian Bisnis (7th ed.). Penerbit Salemba Empat.
Sanusi, A. (2017). Metodologi Penelitian Bisnis. Salemba empat.
Setiawan, B. A., & Prasetiya, B. (2019). Implementasi Tasawuf dalam Pendidikan Agama Islam: Independensi, Dialog, dan Integrasi. . POTENSIA, 5(1), 64–78.
Umam, K. (2013). Manajemen Perbankan Syariah. Pustaka Setia.
Undang-undang. (1992). Presiden Republik Indonesia.
Rivai, V & Arifin, A (2010). Islamic Banking. Bumi Aksara.


