Urgensi Adopsi Metode Profit Sharing Dalam Skema Bagi Hasil Bank Syariah

Authors

  • Madona Khairunisa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Devi Megawati Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/syarikat.2024.vol7(2).21418

Keywords:

Adopsi, Profit Sharing, Distribusi Bagi Hasil

Abstract

Perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional terletak pada penerapan prinsip distribusi bagi hasil bagi pemilik dana investasi (nasabah). Terdapat dua metode utama dalam skema bagi hasil, yaitu revenue sharing dan profit sharing. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi prinsip distribusi bagi hasil yang diterapkan oleh dua bank syariah di Pekanbaru melalui pendekatan kualitatif dengan Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan Bank Syariah, diikuti dengan reduksi data yang relevan, serta analisis tematik untuk menarik kesimpulan Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank syariah di Indonesia, khususnya di Pekanbaru, menerapkan metode revenue sharing, dengan pertimbangan aspek kemaslahatan sebagaimana dijelaskan dalam fatwa DSN-MUI. Namun, analisis dari para pakar menyebutkan bahwa metode profit sharing lebih sesuai dengan prinsip syariah karena dianggap lebih adil, baik bagi nasabah maupun bagi bank syariah itu sendiri. Oleh karena itu, adopsi metode profit sharing dalam sistem perbankan syariah di Indonesia menjadi suatu hal yang perlu dikaji lebih lanjut. Limitasi penelitian ini iala jumlah sampel yang hanya mencakup dua bank syariah di Pekanbaru, yang tidak sepenuhnya menggambarkan praktik perbankan syariah secara keseluruhan di Indonesia. Selain itu, proses pengumpulan data yang hanya melibatkan wawancara dengan pihak internal bank juga membatasi representasi perspektif dari nasabah, sehingga tidak mencakup secara komprehensif pandangan yang berasal dari pihak pengguna jasa perbankan syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta : Gema Insani.

Ascarya. (2008). Akad & Produk Bank Syariah (Ed. 1). Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.

Capra, Umar, M. (2000). The Future of Economics: An Islamic Perspective. Islamic Foundation.

DSN-MUI. (2020). Himpunan Intisari Fatwa Dewan Syariah Nasional- Majelis Ulama Indonesia.

Ghafar Ismail, A. (1994). Profit-Sharing in a Model of Bank Behaviour. Jurnal Ekonomi Malaysia, 28.

Iqbal, Z., & Mirakhor, Abbas. (2007). Islamic Finance: Theory and Practice. IMF (Ed. 1., Ce). Singapura : Wiley.

Karim, A. A. (2008). Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan (ketiga). Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.

M, I., & D.T, L. (2002). Islamic Banking and Finance: New Perspectives on Profit-Sharing and Risk. In Edward Wdgar Publication.

OJK. (2022). Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan Desember. https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah/Pages/Statistik-Perbankan-Syariah---Desember-2022.aspx

OJK. (2024). Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan Agustus 2024. https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah/Pages/Statistik-Perbankan-Syariah---Agustus-2024.aspx

Djahratun, Azizah, S. R., Eka, R., & Syuhada. (2022). Sistem Operasional Syariah (Bagi Hasil/Profit Sharing). Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah, 5(1).

Daud, R. (2021). Revenue Sharing Or Profit Sharing? Akuntan Alasannya. Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance, 4(2), 345-355.

Rosly, S. A., & Bakar, M. A. A. (2003). Performance of Islamic and mainstream banks in Malaysia. International Journal of Social Economics, 30(12), 1249-1265.

Soemitra, A. (2014). Bank & Lembaga Keuangan Syariah (ke empat).

Syafei, J. (2022). Rekonstruksi Mekanisme Distribusi Hasil Usaha pada Bank Syariah Perspektif Maqashid al-Syariah.

Wiroso. (2018a). E-Book Memahami Prinsip Dasar Produk Perbankan Syariah di Indonesia. 16 April 2020. https://id.scribd.com/document/456646433/E-BOOK-1218-MEMAHAMI-PRINSIP-PRODUK-BANK-SYARIAH-pdf

Wiroso. (2018b). Memahami Prinsip Dasar Produk Perbankan Syariah di Indonesia.

Zuraidah, Lubis, H., & Khairunisa, M. (2024). Fiqh Muamalah Maliyah, Implementasi pada Lembaga Keuangan Syariah (1st ed.). Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.

Downloads

Published

2024-12-30