Efektivitas Restrukturisasi Pembiayaan Akibat Peningkatan Non-Performing Financing (NPF) Sebagai Upaya Menjaga Portofolio Neraca Laba Rugi Pada PT. Bank NTB Syariah

Authors

  • Akhmad Husnie Universitas Islam Negeri Mataram
  • Muslihun Universitas Islam Negeri Mataram
  • Muhammad Yusuf Universitas Islam Negeri Mataram

DOI:

https://doi.org/10.25299/syarikat.2024.vol7(1).16818

Keywords:

Efektivitas, Restrukturisasi, NPF, Bank Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan akibat peningkatan NPF (Non-Performing Financing) sebagai upaya menjaga portofolio neraca laba rugi di PT. Bank NTB Syariah dab apa faktor-faktor pendukung, kendala, dan solusi dalam pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan akibat peningkatan NPF (Non-Performing Financing) sebagai upaya menjaga portofolio neraca laba rugi di PT. Bank NTB Syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif. Teknis pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Data primer penelitian ini adalah Karyawan PT. Bank NTB Syariah. Adapun data sekundernya adalah berbagai literatur yang relevan dengan penelitian ini. Penelitian ini penting, karena semakin rendah nilai NPF Bank, maka semakin baik dan menjadi faktor yang menambah keyakinan investor untuk menempatkan Dana dan bekerjasama dengan PT. Bank NTB Syariah. Hasil penelitian ini adalah penerapan restrukturisasi keuangan bermasalah pada PT. Bank NTB Syariah NTB melalui penjadwalan kembali (recheduling), persyaratan kembali (reconditioning), pengemasan ulang (repackaging) dan penjadwalan ulang untuk pembayaran kewajiban nasabah atau jangka waktunya (restructuring). Restrukturisasi pembiayaan bermasalah oleh PT. Bak NTB Syariah didukung oleh faktor adanya iktikad baik dari nasabah, didukung dengan manajemen internal yang baik, Nasabah yang kondisi keuangannya baik, dan agunan yang dikuasai secara sah oleh Bank. Kendala yang dihadapi PT. Bank NTB Syariah dalam upaya restrukturisasinya berasal dari Nasabah, pihak Bank sendiri, maupun faktor eksternal lainnya seperti bencana alam.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Antonio, M. S., (2001). Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Arikunto, S. (2002). Prosedur Penilitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rieneka Cipta.

Arif, M., Hamzah, Z., & Putri, F. (2024). Peningkatan Kinerja Karyawan Bank Syariah Melalui Pemberdayaan Karyawan. Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance, 7(1), 417-429.

Djamil, F. (2012). Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah. Jakarta: Sinar Grafika.

Hidayat, H., Muslim, M., & Wijaya, P. A. (2022). Efektivitas Restrukturisasi Pembiayaan akibat peningkatan Non Performing Finance (NPF) terdampak Covid-19 pada PT. Bank NTB Syariah. Target: Jurnal Manajemen Bisnis, 4(1), 59-66.

Hermansyah, H.L. (2006). Hukum Perbankan Nasional Indonesia. Jakarta: Kencana.

Indonesia, I. B. (2014). Memahami Bisnis Bank Syariah, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Karim, A. A., (2004). Bank Islam Analisis Fiqh dan Keuangan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Kasmir. (2002). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Lestari, D. (2024). Factors that influence the Islamic Perspective Human Development Index as Evidence of the Development of the Muslim Community. Journal of Islamic Economics and Business Ethic (JIESBI), 1(2), 75–93.

Moleong, L. J. (2011). Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosda Karya.

Muftih, A. (2024). Implementation of Accountability and Reporting Based on Islamic Sharia in Efforts to Prevent Regional Government Financial Fraud. Journal of Islamic Economics and Business Ethic (JIESBI), 1(2), 94–107.

Muhamad. (2014). Manajemen Dana Bank Syariah, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Murtini, S. (2011). “Analisis Yuridis Peraturan Bank Indonesia No.13/09/2011 tentang Restrukturisasi Pembiayaan Bagi Bank Syari’ah dan Unit Usaha Syari’ah (UUS)” Tesis, Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Medan.

Nofiantoro, W., & Putri, N. W. A. P. (2021). Efektivitas Implementasi Restrukturisasi Pembiayaan Akibatpandemi Covid-19 Terhadap Penurunan Npf Pada Pt Bank Dki Unitusaha Syariah. Jurnal Administrasi Bisnis Terapan (JABT), 4(1), 4.

Rivai, V., dkk, (2007). Bank and Financial Institution Management, Jakarta: PT. Raja Garafindo Persada.

Sari, I. R. (2024). Considerations of Religion and Situational Factors , Internal Control on the Occurrency of Fraud Trends : An Experimental Study of the Financial Services Sector in Indonesia. Journal of Islamic Economics and Business Ethic (JIESBI), 1(2), 56–74.

Sugiyono. (2005). Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta.

Supriyadi, A. (2024). Strengthening Muamalah Maliyah ’ s Literacy Understanding of Online Transactions in Indonesia. Journal of Islamic Economics and Business Ethic (JIESBI), 1(2), 108–124

Susilo, E. (2017). Analisis Pembiayaan dan Risiko Perbankan syariah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sutojo, S. (2007). The Management of Comercial Bank Manajemen Bank Umum, Jakarta : Damar mulia Pustaka.

Syariah, Bank NTB. (2021). Sinergi dan Akselerasi untuk Performa Bisnis Berkelanjutan, NTB: Bank NTB Syariah.

Usanti, T. P., & Shomad, A. (2022). Transaksi bank syariah. Bumi Aksara.

Widyaningsih, B. (2019). “Efektifitas Restrukturisasi Pembiayaan Akibat Peningkatan NPF (Non-Performing Finance) Sebagai Upaya Menjaga Portofolio Neraca Laba Rugi Pada Bank Syariah Mandiri dan BRI Syariah Jombang”, Thesis, IAIN Tulungagung.

Downloads

Published

2024-06-30