Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Zakat Produktif BAZNAS Lampung Utara dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Authors

  • Nurlaili Yusna Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • M. Saifuddin Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Faizal Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

DOI:

https://doi.org/10.25299/syarikat.2024.vol7(1).16240

Keywords:

Pemberdayaan Masyarakat, Zakat Produktif, Kesejahteraan Masyarakat

Abstract

Kesejahteraan adalah sebuah tatanan hidup yang mencakup kehidupan sosial, material maupun spiritual dengan pemenuhan atas kebutuhan jasmani, rohani dan sosial baik bagi diri sendiri, rumah tangga maupun masyarakat dalam menjunjung hak-hak asasi. Indonesia memiliki potensi pengelolaan dana zakat yang besar sehingga mampu mendayagunakan potensi zakat. Pendistribusian zakat secara produktif yang dilakukan oleh pihak BAZNAS Kabupaten Lampung Utara diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran umum implementasi pemberdayaan masyarakat melalui dana sosial zakat dalam meningkatkan kesejahteraan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif yang menyajikan data dalam bentuk kata-kata dan gambar dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya program pemerintah dan penyesuaian pada BAZNAS lampung utara membawa perubahan terhadap rumah tangga atau masyarakat yang ada. Perubahan tersebut dapat dilihat dari perubahan status dari penerima bantuan menjadi donator, yang dimana apabila masyarakat penerima zakat produktif berupa hewan ternak kambing yang semula 5 ekor kemudian dapat berkembang menjadi 15 ekor, maka masyarakat penerima diminta untuk mengeluarkan infaq atau sedekah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afrina, D. (2020). Manajemen Zakat Di Indonesia Sebagai Pemberdayaan Ekonomi Umat. EkBis: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 201–212.

Amin, A. R. N., & Panorama, M. (2021). Pesantren Sebagai Solusi Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan. Jurnal Syntax Transformation, 2(07), 895–914.

Bustamam, N., Yulyanti, S., & Dewi, K. S. (2021). Analisis Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Indikator Kesejahteraan Masyarakat Di Kota Pekanbaru. Jurnal Ekonomi KIAT, 32(1).

Cahya, I. A. N. (2020). Peran Pendayagunaan Zakat Produktif terhadap Kesejahteraan Mustahik. Sultan Agung Fundamental Research Journal, 1(1), 1–11.

Fadilah, N. (2020). Konsep Kesejahteraan Sosial dalam Perspektif Ekonomi Islam. SALIMIYA: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 1(1), 49–67.

Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(1), 33–54.

Hasan, Z. (2022). Perspektif Maqashid Al-Syariah tentang Pendayagunaan Dana Zakat untuk Membiayai Infrastruktur. Istidlal: Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam, 6(2), 101–117.

Komariah, K. (2022). Peran Kewirausahaan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat UMKM Menurut Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 3703–3711.

Mahadhir, M. S., & Arifai, A. (2021). Zakat Produktif Dalam Tinjaun Hukum Islam. ADL ISLAMIC ECONOMIC: Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 2(2), 179–190.

Musta’anah, A., & Sopingi, I. (2019). Implementasi Zakat Produktif Hibah Modal dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik Miskin (Studi Pada BAZNAS Kota Mojokerto). ZISWAF: Jurnal Zakat Dan Wakaf, 6(1), 65–79.

Zulfa, M., & Arif, M. (2020). Potensi Wakaf Tunai Dalam Mendorong Pengembangan UMKM Di Kota Pekanbaru. Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance, 3(2), 173-184.

Nugrahaningsih, P., Hanggana, S., Murni, S., Hananto, S. T., Asrihapsari, A., Syafiqurrahman, M., Zoraifi, R., & Hantoro, S. (2021). Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan kewirausahaan dan pemasaran digital pada BUMDES Blulukan Gemilang. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 8–14.

Oktriawan, W., Adriansah, A., & Alisa, S. (2022). Artikel Kesejahteraan Masyarakat di Desa Campakasari Kecamatan Cempaka Purwakarta: Kesejahteraan. Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies, 3(1), 1–14.

Permatasari, W., Basri, H., Abubakar, A., & Rif’ah, M. A. F. (2023). Konsep Jaminan Sosial Dalam Islam: Kajian Surah Al-Ma’un 2-3. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia, 1(5), 22–35.

Purwanti, D. (2020). Pengaruh zakat, infak, dan sedekah terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(1), 101–107.

Putra, D. W. (2021). Pesantren dan pemberdayaan masyarakat (analisis terhadap undang-undang nomor 18 tahun 2019). Proceeding IAIN Batusangkar, 1(1), 71–80.

Ramadani, R., & Revida, E. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Untuk Menanggulangi Kemiskinan Di Kelurahan Bandar Utama Kota Tebing Tinggi. Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 9(2), 375–382.

Ridwan, M., Andalasari, L., Setiani, R. I., & Merliana, R. (2020). Pengelolaan zakat produktif melalui program senyum mandiri dalam pemberdayaan ekonomi mustahiq di Rumah Zakat cabang Cirebon. Ecobankers: Journal of Economy and Banking, 1(2), 44–52.

Ruhiat, T. (2020). Strategi Pendayagunaan Strategi Pendayagunaan Zakat Produktif Untuk Pengentasan Kemiskinan (Implementasi Indeks Zakat di LAZISMU). MALIA: Jurnal Ekonomi Islam, 11(2), 277–288.

Shobah, A. N., & Rifai, F. Y. A. (2020). Konsep Ekonomi Islam dalam Peningkatan Kesejahteraan Mustahiq Melalui Zakat Produktif (BAZNAS) Kabupaten Purworejo. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3), 521–528.

Solikhan, M. (2020). Analisis Perkembangan Manajemen Zakat untuk Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia. Jurnal Ilmiah Syi’ar, 20(1), 46–62.

Suardi, D. (2020). Strategi Ekonomi Islam Untuk Kesejahteraan Umat. Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 20(02), 68–80.

Sukmasari, D. (2020). Konsep Kesejahteraan Masyarakat Dalam Perspektif Al-Qur’an. At-Tibyan, 3(1), 1–16.

Tambunan, J. (2021). Memaksimalkan potensi zakat melalui peningkatan akuntabilitas lembaga pengelola zakat. Islamic Circle, 2(1), 118–131.

Usman, M., & Sholikin, N. (2021). Efektifitas Zakat Produktif Dalam Memberdayakan UMKM (Studi Kasus Pelaku UMKM di Pedan, Klaten, Jawa Tengah). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 174–182.

Downloads

Published

2024-06-30