Analisis Pengembangan Fintech Securities Crowdfunding (SCF) Syariah Menurut Pandangan Maqasid Syariah Menggunakan Metode Nvivo

Authors

  • Muliana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nurbaiti Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Ikhsan Harahap Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.25299/syarikat.2023.vol6(2).14116

Keywords:

Fintech, Securities Crowdfunding Syariah, Maqasid Syariah.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengembangan Securities Crowdfunding Syariah menurut maqasid syariah dan menganalisis apa saja yang menjadi kendala dalam pengembangan securities Crowdfunding tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan aplikasi NVivo sehingga memudahkan untuk mengetahui kata yang sering muncul dalam pencarian frekuensi kata data, menampilkan analisis data dalam bentuk tabel, grafik, diagram pohon, dan diagram perbandingan tema berdasarkan latar belakang partisipan. Penelitian dilakukan melalui beberapa tahapan yang dimulai dari masalah pengumpulan dan literature review, pengumpulan data, analisis data, dan penarikan kesimpulan. Hasil menunjukkan pengembangan Securities Crowdfunding Syariah berkembang sangat pesat. Melihat potensi perkembangan crowdfunding syariah di berbagai belahan dunia, Indonesia perlu mempertimbangkan tumbuhnya crowdfunding syariah sebagai salah satu sarana meningkatkan perekonomian masyarakat. Problematika hukum mengenai praktik crowdfunding syariah perlu diawasi oleh Dewan Syariah Nasional agar sesuai dengan maqasid syariah sehingga masyarakat tidak ragu-ragu untuk melakukan investasi dan atau menggunakan platform crowdfunding syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-08-19