Dinamika dan Problematika Ekonomi Syariah di Negara Islam

Authors

  • Satriak Guntoro Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Ahmad Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/syarikat.2022.vol5(2).10044

Keywords:

Dinamika, Problematika, Ekonomi Syariah, Negara Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika dan problematika ekonomi syariah di negara-negara Islam. Dalam penulisan dinamika dan problematika ekonomi syariah di negara muslim ini metode analisis yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library Research). Dan yang dijadikan sebagai data primer dalam penelitian ini yakni data yang di peroleh langsung dari sumber utama yaitu literatur-literatur yang membahas tentang dinamika dan problematika ekonomi syariah di negara muslim.  Hasil dari penulisan ini menunjukkan bahwa dinamika ekonomi syariah dinegara-negara muslim dimulai dengan munculnya lembaga-lembaga ekonomi syariah yang kemudian terus mengalami perkembangan dari masa ke masa. Dan problematika ekonomi syariah di negara-negara muslim adalah minimnya sumber daya manusia, masih rendah nya tingkat pemahaman dan kepedulian umat serta masih kurangnya pelayanan publik. Solusi dalam menghadapi problematika ekonomi Islam diantaranya adalah korelasi institusi pendidikan dalam pengembangan ekonomi syariah, perhatian dari pemerintah, perlihatkan peran nyata ekonomi syariah. Peningkatan mutu SDM yang kurang kompeten dan profesional, pelatihan/pendidikan/sosialisasi kepada pegawai dan masyarakat, marketing inovatif, inovasi produk, reorientasi ke sektor riil dan peningkatan pelayanan serta profesionalisme.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Antonio, Muhammad Syafi’i. (2001). Bank Syariah dari Teori ke Praktek. Jakarta: Gema Insani

Astuti, D., Maulana, A., Bakhri, B. S., & Ramli, M. F. (2022). The Correlation of Islamic Principles In Economy And Tunjuk Ajar Malay Culture. Jurnal Lektur Keagamaan, 20(1), 259-288.

Azmi, N. (2020). Problematika Sistem Ekonomi Islam di indonesia. Mutawasith: Jurnal Hukum Islam, 3(1), 44-64.

Budiantoro, R. A., Sasmita, R. N., & Widiastuti, T. (2018). Sistem Ekonomi (Islam) dan Pelarangan Riba dalam Perspektif Historis. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 4(01), 1-13.

Cahyono, Y., & Kurniawan, E. (2017). Perkembangan Perekonomian Syari’ah Pada Masyarakat Ponorogo (Analisis Faktor Internal Dan Eksternal). Muaddib: Studi Kependidikan dan Keislaman, 6(2), 147-161.

Ghozali, M., Azmi, M. U., & Nugroho, W. (2019). Perkembangan Bank Syariah Di Asia Tenggara: Sebuah Kajian Historis. Falah: Jurnal Ekonomi Syariah, 4(1), 44-55.

Jayanti, K. F., & Ghozali, M. (2018). Penerapan Sistem Ekonomi Syariah di Negara Minoritas Muslim’. Equilibrium, 6(1), 109-123.

Lewis, M. K., & Algaoud, L. M. (2003). Perbankan Syariah: prinsip, pratik, dan prospek. Jakarta : Serambi Ilmu Semesta.

Manan, Abdul. (2012). Hukum Ekonomi Syariah: dalam Prekspektif Kewenangan Peradilan Agama. Jakarta: Kencana

Manan, Abdul. (2012). Hukum Perbankan Syariah, dalam Jurnal Mimbar Hukum dan Peradilan. Jakarta: Kencana.

MEA, E. M. E. A. (2016). Produk Kegiatan Usaha Perbankan Syari’ah dalam Mengembangkan UMKM di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Jurnal Penelitian, 10(2).

Rambe, L. A. (2021). Perkembangan Perbankan Syariah di Timur Tengah dan Pakistan. Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam, 13(1).

Sjahdeini, Sultan Remi. (2014). Perbankan Syariah Produk dan Aspek-Aspek Hukumnya. Jakarta: Kencana

Suryani, S. (2012). Sistem Perbankan Islam di Indonesia: Sejarah dan Prospek Pengembangan. Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3(1), 111-131.

Tidjani, S. (2015). Perbankan Islam Arab Saudi: Kemajuan yang Tertinggal. Center of Middle Eastern Studies (CMES): Jurnal Studi Timur Tengah, 8(1), 18-29.

Downloads

Published

2022-12-30