Kejahatan Lingkungan di Indonesia Era Modern: Tantangan, Aktor, dan Kesenjangan Penegakan Hukum

Penulis

  • Alfredo Rynaldi Universitas Indonesia

Kata Kunci:

Kejahatan lingkungan, Kriminologi hijau, Kejahatan transnasional, Kejahatan negara dan korporasi, Kesenjangan penegakan hukum

Abstrak

Kejahatan lingkungan merupakan salah satu ancaman paling mendesak terhadap kelestarian ekologi global di era modern. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sifat multidimensi kejahatan lingkungan dengan menganalisis tipologinya, aktor-aktor utamanya, tantangan penegakan hukum, serta celah regulasi. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berdasarkan tinjauan pustaka dan analisis dokumen, penelitian ini memanfaatkan wawasan dari Kriminologi Hijau untuk memahami dampak buruk terhadap lingkungan di luar definisi hukum formal. Temuan menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan semakin bersifat transnasional, melibatkan jaringan kejahatan terorganisir dan interaksi kompleks antara aktor negara dan korporasi. Di banyak negara berkembang, struktur tata kelola yang lemah dan kegagalan regulasi menciptakan kondisi yang memfasilitasi kejahatan semacam itu. Dinamika ini mencerminkan pola yang konsisten dengan kejahatan negara-korporasi (state-corporate crime), di mana kebijakan negara dan keterbatasan institusional secara tidak langsung mendukung praktik-praktik yang merusak lingkungan.

Selain itu, studi ini mengidentifikasi kesenjangan yang signifikan antara kerangka hukum yang ada dan kapasitas penegakan hukum yang sebenarnya, yang mengakibatkan tingkat penuntutan yang rendah dan efek jera yang terbatas. Kesenjangan penegakan hukum ini menekankan perlunya melampaui kepatuhan formal dan menangani kondisi struktural yang melanggengkan kerusakan lingkungan. Studi ini merekomendasikan untuk memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam penegakan hukum lingkungan, serta mengintegrasikan perspektif kriminologi hijau ke dalam sistem peradilan pidana. Langkah-langkah tersebut sangat penting untuk mengatasi tantangan kejahatan lingkungan yang terus berkembang dan kompleks di era modern ini.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Antunez, C. X., Darmadji, R. N., & Mangundihardjo, Z. Q. (2025). Reinforcing Corporate Accountability in Indonesian Environmental Law: A Dialectical Examination of Strict Liability and Criminal Sanctions. Law Review, 24(1), 31–43. https://doi.org/10.19166/lr.v24i1.9675.

Greenpeace Indonesia. (2023). Dirty Banking: How Indonesia’s Financial Sector Enables Deforestation and Climate Crisis. Jakarta: Greenpeace Indonesia.

Gillett, M. (2025). Ecocide, environmental harm and framework integration at the International Criminal Court. International Journal of Human Rights, 29(6), 1009–1045. https://doi.org/10.1080/13642987.2024.2433660.

Guevara, R. C. (2025). Challenges and Improvements in the Environmental Prosecution of Environmental Crimes in the Specialized Prosecutor ’ s Office of Chachapoyas. Journal of Educational and Social Research, 15(2), 261–276.

INTERPOL. (2020). Global Study on Wildlife Crime: Trafficking in Protected Species. Lyon: INTERPOL.

INTERPOL. (2022). Global Forestry Crime Assessment: A Decade of Action Against Illegal Logging. Lyon: INTERPOL.

Kurdi, K., Armansyah, A., & Teuku Ahmad Dadek. (2025). The Effectiveness of Administrative Sanctions as an Alternative to Criminal Law Enforcement in the Environmental Sector. Jihk, 7(2), 999–1012. https://doi.org/10.46924/jihk.v7i2.365.

Kramer, R. C., Michalowski, R. J., & Kauzlarich, D. (2002). The origins and development of the concept and theory of state-corporate crime. Crime and Delinquency, 48(2), 263-282. https://doi.org/10.1177/0011128702048002005.

Lynch, M. J., Stretesky, P. B., & Long, M. A. (2015). The Green Criminology of Capitalism: Corporate Environmental Crime and Social Inequality. New York: Routledge.

Michalowski, R. J., & Kramer, R. C. (2006).

State-Corporate Crime: Wrongdoing at the Intersection of Business and Government.

New Brunswick: Rutgers University Press.

OECD. (2018). Strengthening Environmental Enforcement and Compliance: Lessons from OECD Countries. Paris: OECD Publishing.

Rynaldi, A. (2024). Factors of Approach Enviromental Crime : A Criminological Approach Alfredo. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 4(2), 1–6.

UNEP. (2016). The Rise of Environmental Crime: A Growing Threat to Natural Resources, Peace, Development and Security. Nairobi: United Nations Environment Programme.

UNODC. (2019). Global Study on Wildlife Crime (2nd ed.): Trafficking in Protected Species. Vienna: United Nations Office on Drugs and Crime.

UNODC. (2020). World Wildlife Crime Report 2020: Trafficking in Protected Species. Vienna: United Nations Office on Drugs and Crime.

Widyawati, A., Fernando, Z. J., & Arifin, R. (2026). Legal Challenges in Criminal Execution of the Environmental Crime Cases in Indonesia : Efforts Toward Criminal Law Reform Faculty of Law , Universitas Bengkulu , Bengkulu , Indonesia A . Introduction. Jambe Law Journal, 9(1), 53–88. https://doi.org/10.22437/jlj.9.1.53-88.

World Bank. (2020). Enhancing Government Effectiveness and Transparency: The Fight Against Corruption. Washington, DC: World Bank.

White, R. (2013). Environmental Harm: An Eco-Justice Perspective. Bristol: Policy Press.

Diterbitkan

2026-06-30

Cara Mengutip

Rynaldi, A. (2026). Kejahatan Lingkungan di Indonesia Era Modern: Tantangan, Aktor, dan Kesenjangan Penegakan Hukum. Sisi Lain Realita Another Side Of Reality Journal Criminology , 11(01), 109–115. Diambil dari https://journal.uir.ac.id/index.php/sisilainrealita/article/view/28085