Analisis Faktor Kriminogenik Pada Anak Dari Keluarga Broken Home: Studi Kualitatif Di LPKA Rumbai
Kata Kunci:
Broken Home, Faktor Kriminogenik, Anak Binaan, LPKA, Kontrol Sosial, NvivoAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor kriminogenik pada anak dari keluarga broken home di LPKA Rumbai dalam perspektif kriminologi. Kajian ini dilatarbelakangi oleh terbatasnya penelitian yang mengkaji secara spesifik keterkaitan kondisi broken home dengan faktor kriminogenik anak binaan menggunakan analisis kualitatif berbantuan perangkat lunak. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dan studi dokumentasi, dengan analisis data menggunakan NVivo versi 15. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor kriminogenik dipengaruhi oleh kondisi keluarga tidak utuh, kurangnya perhatian, rendahnya pengawasan orang tua, serta pengaruh lingkungan pergaulan. Kondisi ini berimplikasi pada lemahnya kontrol sosial yang tercermin dari rendahnya attachment, commitment, involvement, dan belief pada anak. Kebaruan penelitian terletak pada penggunaan NVivo dalam mengidentifikasi pola keterkaitan faktor kriminogenik. Implikasi penelitian menekankan pentingnya penguatan peran keluarga dan optimalisasi pembinaan di LPKA sebagai upaya pencegahan perilaku menyimpang pada anak.
Unduhan
Referensi
Jannah, R. (2022). Pengaruh kondisi keluarga broken home terhadap tingkat agresivitas remaja. Jurnal Psikologi Sosial, 10(2), 120–132.
Lestari, D. (2023). Disfungsi keluarga dan keterlibatan anak dalam tindak kriminal. Jurnal Kriminologi Indonesia, 15(1), 55–70.
Nurhayati, S., & Lestari, A. (2023). Pengaruh pengawasan keluarga terhadap perilaku menyimpang anak. Jurnal Sosiologi Pendidikan, 11(1), 45–58.
Pratama, R. (2022). Peran ayah dalam pembentukan perilaku remaja. Jurnal Ilmu Keluarga, 8(2), 89–102.
Rahmadani, F. (2024). Latar belakang keluarga anak berhadapan dengan hukum di Indonesia. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 14(1), 33–47.
Sari, M. (2020). Dampak ketiadaan figur orang tua terhadap perilaku agresif remaja. Jurnal Psikologi Perkembangan, 9(1), 21–35.
Wulandari, T., & Putra, A. (2021). Broken home dan risiko penyalahgunaan narkotika pada remaja. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 12(3), 201–215.
UNICEF. (2023). Child welfare and juvenile justice report. UNICEF.
UNODC. (2022). Global study on children deprived of liberty. United Nations Office on Drugs and Crime.
Buku
Bandura, A. (1977). Social learning theory. Prentice Hall.
Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). Sage Publications.
Denzin, N. K. (2017). The research act: A theoretical introduction to sociological methods. Routledge.
Hirschi, T. (1969). Causes of delinquency. University of California Press.
Maslow, A. H. (1954). Motivation and personality. Harper & Row.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Saldaña, J. (2021). The coding manual for qualitative researchers (3rd ed.). Sage Publications.
Siegel, L. J. (2020). Criminology: Theories, patterns, and typologies (13th ed.). Cengage Learning.
Sutherland, E. H. (1947). Principles of criminology (4th ed.). J.B. Lippincott.
