Upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru (DP3APM) dalam Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Kota Pekanbaru tahun 2024
Kata Kunci:
Kekerasan Anak, Pojok Curhat, Pencegahan, DP3APM, PekanbaruAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya kerentanan anak sebagai korban kekerasan dengan 160 kasus tercatat di Kota Pekanbaru pada tahun 2023. Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan dan menganalisis upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru tahun 2024. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi,lalu dianalisis menggunakan teori pencegahan kejahatan Brantingham dan Faust.Hasil penelitian menunjukkan upaya pencegahan dilakukan secara komprehensif melalui pencegahan primer (pembentukan aktivis perlindungan anak, kampanye Pojok Curhat, PUSPAGA, KRPPA), pencegahan sekunder (intervensi dini berbasis data dan peran Forum Anak), dan pencegahan tersier (sistem rujukan terpadu korban-sentris). Kendala utama meliputi keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan strategi pencegahan tiga tingkat telah diimplementasikan meskipun efektivitasnya masih menghadapi tantangan.
Unduhan
Referensi
Afna Fitria Sari, O. S. (2025). Analisis Bentuk dan Strategi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dalam Perspektif Sosiologi. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, Vol. 9 No.(Vol. 9 No. 6 (2025)). https://doi.org/10.31004/obsesi.v9i6.7131
Arjoni. (2017). Pola Asuh Demokratis Sebagai Solusi Alternatif Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual Pada Anak. Humanisma : Journal of Gender, Vol. 1 No.(Vol. 1 No. 1 (2017): June 2017). https://doi.org/10.30983/jh.v1i1.266%0A
Edwin H. Sutherland, Donald R. Cressey, D. F. L. (1992). Principles of Criminology The Reynolds Series in Sociology (11th ed). Bloomsbury Publishing PLC.
Fakih, M., & Raharjo, T. (1996). Analisis Gender & Transformasi Sosial (Cet. 1). Pustaka Pelajar.
Frederic, P. J. B., & Faust, F. L. (1976). Classics in Environmental Criminology (2010th ed).
Iin Endah Setyawati. (2021). Pengaruh Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Terhadap Kualitas Pelayanan Pegawai Di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung. KarismaPro: Kajian & Riset Manajemen Profesional, 12(2), 1–31.
Jim Ife. (1995). Community Development: Creating Community Alternatives : Vision, Analysis, and Practice. Longman.
John E. Eck, R. V. C. (2003). Become a Problem-Solving Crime Analyst.
Joko Subagyo. (1997). Metode Penelitian Dalam Teori Praktek (2nd ed). Rineka Cipta.
Kartasasmita, G. (1996). Pembangunan untuk rakyat: memadukan pertumbuhan dan pemerataan (22 Des 200). CIDES.
Kartono, D. K. (2009). Patologi Sosial jilid 1.
Koentjaraningrat. (1990). Pengantar ilmu antropologi (cet 8). Rineka Cipta.
Linton, R. (1936). The Study of Man: An Introduction Century social science series (13 Feb 200). D. Appleton-Century.
Noer, K. U. (2019). Mencegah Tindak Kekerasan pada Anak di Lembaga Pendidikan. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 14(1).
Poerwadarminta, W. J. S. (2006). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka.
Soemardjan, S. (1964). Setangkai bunga sosiologi: Buku batjaan untuk kuliah pengantar sosiologi (26 Mei 201). Jajasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi.
Steven P.Lab. (2013). Crime Prevention : Approaches, Practices And Evaluations Pencegahan Kejahatan Pendekatan Penerapan Praktik Dan Evaluasi. Praktik Press.
Suharto, E. (2005). Membangun masyarakat, memberdayakan rakyat: kajian strategis pembangunan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial. Refika Aditama.
Sulistiyani, A. T. (2004). Kemitraan dan model-model pemberdayaan. Gava Media.
Surayin. (2001). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Yrama Widya.
Syariffuddin, T. (2017). Hubungan Kontrol Diri Terhadap Internet Addiction Pada Dewasa Awal.
Tonry, Michael, D. P. F. (1995). Building a Safer Society: Strategic Approaches to Crime Prevention. Crime and Justice. University of Chicago Press.
Dokumen:
Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, 1 (2002).
Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, 1 (1979).
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, 1 (1997).
Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, 1 (1999).
Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, 1 (2004).
Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, 1 (2014).
UNICEF Indonesia. (2018). Konvensi Hak Anak. unicef.org. https://www.unicef.org/indonesia/id/konvensi-hak-anak-versi-anak-anak
