Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Tanaman Psikoaktif

Penulis

  • Akhmad Suryansyah Program Studi Kriminologi Universitas Islam Riau
  • Fakhri Usmita Universitas Islam Riau

Kata Kunci:

Penyalahgunaan Tanaman Psikoaktif, Strategi pencegahan, Rehabilitasi

Abstrak

Penyalahgunaan tanaman psikoaktif di Kota Pekanbaru menunjukkan tren meningkat dan menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat akibat rendahnya kesadaran, pengaruh lingkungan, serta kemudahan akses terhadap tanaman yang berpotensi disalahgunakan. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pencegahan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencegahan dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu pencegahan primer melalui sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat, pencegahan sekunder melalui penegakan hukum dan asesmen, serta pencegahan tersier melalui rehabilitasi medis dan sosial. Upaya tersebut masih menghadapi kendala partisipasi masyarakat dan stigma terhadap korban, sehingga diperlukan penguatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor agar pencegahan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Aditya Dharma, I. M. (2019). Pengembangan Buku Cerita Anak Bergambar Dengan Insersi Budaya Lokal Bali Terhadap Minat Baca Dan Sikap Siswa Kelas V Sd Kurikulum 2013. Journal for Lesson and Learning Studies, 2(1), 53–63. https://doi.org/10.23887/jlls.v2i1.17321

Eskasasnanda, I. D. P. (2015). Fenomena kecanduan narkotika. Jurnal Sejarah Dan Budaya, 8(1).

Kristiady, D., & Usmita, F. (2024). Peran Bhabinkamtibmas dalam Penanggulangan Narkoba Di Kecamatan Bukit Raya (Studi Kasus Unit Binmas Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru). Sisi Lain Realita, 9(1), 1–5.

Leni, N. M., Aryani, L. N. A., & Westa, I. W. (2021). Mengenal New Psychoactive Substances (NPS): sebuah tinjauan pustaka. Intisari Sains Medis, 12(1), 275–284.

Lukman, H. R. (2020). Penanganan Adiksi NAPZA bagi Pembimbing Kemasyarakatan: Memahami lebih dekat mengenai adiksi NAPZA dan penanganannya. Rumah Bunyi.

Mas, A. G. (2017). Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Dan Psikotropika Oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Universitas Islam Riau.

Melindawati, V., Savitri, R., Mahdi, N., Hadi, S., & Setiawan, D. (2024). Edukasi tentang Kecubung: Bahaya tersembunyi di balik zat adiktif yang merusak kesehatan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Panacea, 2(3), 171–178.

Pramesti, M., Putri, A. R., Assyidiq, M. H., & Rafida, A. A. (2022). Adiksi narkoba: Faktor, dampak, dan pencegahannya. Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, 12(2), 355–368.

Rambe, R. N. K. (2018). Penerapan Strategi Index Card Match Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia. Jurnal Tarbiyah : Jurnal Ilmiah Kependidikan, 25(1), 93–124. https://doi.org/10.30829/tar.v25i1.237

Silalahi, J. A. (2021). Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Pekanbaru (Studi Pada Program P4GN BNNK Kota Pekanbru). Universitas Islam Riau.

contributor, b. (2024, Januari 15). BNNP Riau dan Jajaran BNN Kab/Kota Berhasil Selamatkan Nyawa: 297.035 Orang Terhindar dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Selama Tahun 2023. Dipetik Agustus 1, 2025, dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau: https://riau.bnn.go.id/bnnp-riau-dan-jajaran-bnn-kab-kota-berhasil-selamatkan-nyawa-297-035-orang-terhindar-dari-bahaya-penyalahgunaan-narkoba-selama-tahun-2023/

Redaksi. (2024, Desember 23). Sepanjang 2024, BNNP Riau Tangkap 39 Tersangka dengan 31 Kg Sabu, 86 Ribu Pil Ekstasi dan 803 Gram Ganja. (S. Donald, Editor) Dipetik 8 1, 2025, dari Riauin.com The Power of News: http://riauin.com/read-43408-2024-12-23-sepanjang-2024-bnnp-riau-tangkap-39-tersangka-dengan-31-kg-sabu-86-ribu-pil-ekstasi-dan-803-gram-ganja.html

Diterbitkan

2026-06-30

Cara Mengutip

Suryansyah, A., & Usmita, F. (2026). Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Tanaman Psikoaktif. Sisi Lain Realita Another Side Of Reality Journal Criminology , 11(01), 1–8. Diambil dari https://journal.uir.ac.id/index.php/sisilainrealita/article/view/27452