POLA PENGAMANAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN II A PEKANBARU
POLA PENGAMANAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN II A PEKANBARU
Kata Kunci:
Lembaga Pemasyarakatan; Pola Pengamanan; teori Strategi Pencegahan KejahatanAbstrak
Narapidana narkotika memerlukan perhatian khusus dalam proses pembinaan, salah satunya melalui pola pengamanan yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pola pengamanan yang diterapkan oleh Lapas Kelas IIA Pekanbaru terhadap narapidana narkotika serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola pengamanan dilakukan secara berkelanjutan melalui observasi langsung terhadap perilaku narapidana, pelaporan berkala, dan evaluasi perkembangan dalam program pembinaan. Pola ini bertujuan untuk menilai kesiapan mental, perilaku, dan sikap narapidana dalam mengikuti program reintegrasi sosial. Adapun faktor pendukung meliputi kerja sama antar petugas serta adanya sistem administrasi pemasyarakatan yang terstruktur, sedangkan hambatannya adalah keterbatasan jumlah petugas dan tingginya jumlah narapidana. Kesimpulannya, pola pengamanan yang diterapkan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru berperan penting dalam mendukung keberhasilan proses pengamanan terhadap narapidana khususnya tindak pidana narkotika.
Unduhan
Referensi
Atmasasita Romli, 1995, Masalah Pembinaan White Collar Crime Di Indonesia, Kapita Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi, Mandar Maju, Bandung
Borodzics, Edward P. 2005. Risk, Crisis and Security Management. England : John Wiley & Sons, Ltd
Dr. Kasmanto Rinaldi, S.H., M.Si, Pembinaan dan pengawasan dalam lembaga pemasyarakatan, Batam: Yayasan Cendikia Mulia Mandiri, 2021
Garland, David, The Culture of Control: Crime and Social Order in Contemporary Society (Oxford, 2002; online edn, Oxford Academic, 22 Mar. 2012),
H. M Ridwan dan Ediwarman, 1994, Azas-Azas Kriminologi, Medan : USU Press
Lestari, R., & Zulherawan, M. (2025). The Role Of The Women's Empowerment, Child Protection And Community Empowerment Service (DP3APM) Of Pekanbaru City In Advocacy For Victims In Fulfilling The Rights To Child Support. Pasundan Social Science Development, 5(2), 196-206.
Maleong, Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004
Maryanto, "Pemberantasan Korupsi Sebagai Upaya Penegakan Hukum", Jurnal Civis, Volume 2, Nomor 2,2012
Maulani, Diah G, "Perspektif Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia, Prosiding
Mohammad Kemal Dermawan, 1994.Strategi Pencegahan Kejahatan. Jakarta : Citra Aditya Bakti.
Mustofa, Muhammad, 2007. Metode Penelitian Kriminologi. Edisi Kedua, FISIP UI PRESS.
Pradja, Achmad S.Soema, Romli Atmasasmita, 1979. Sistem Pemasyarakatan Indonesia. Bandung : Percetakan Ekonomi
Priyanto, Dwijda, 2006, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara Di Indonesia, cetakan pertama, Bandung : PT Refika Adimata
Purnomo, Bambang, Pelaksanaan Pidana Penjara dengan Sistem Pemasyarakatan, Yogyakarta: Liberty, 1986
Rahardjo, Priyatno, 2001. Pidana Penjara di Indonesia. Jakarta : Yayasan Obor
Richard Quinney, 2001, The Social Reality of Crime, Routledge; 1st edition
Rinaldi, Kasmanto. "Pembinaan Dan Pengawasan Dalam Lembaga Pemasyarakatan." Kota Batam: Yayasan Cendekia Mulia Mandiri (2021).
Runturambi, Simon dan Dadang, 2013, Manajemen Sekuriti, UI – PRESS
Sudiadi, Dadang dan Simon Runturambi. 2011. Pengantar Manajemen Sekuriti. Depok : PT Galaxy Puspa Mega
Sugiyono, 2010.Metode penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif. R&D, Bandung, Alfabeta.
Sutherland, E. H., Cressey, D. R., Luckenbill, D. F. (1992). Principles of Criminology. Amerika Serikat: General Hall.
Undang-Undang Dasar tahun 1945 Pasal 1 ayat (3).
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
Zulherawan, M., Afrianda, R. T., & Setiawan, S. (2024). Manajemen Polda Riau Dalam Upaya Pengungkapan Kejahatan Narkotika Menggunakan Teknik Undercover Buy. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora, 8(2), 484-489.
Zulherawan, M., Pahlevi, O., & Afrianda, R. T. (2025). Peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan Dalam Pembinaan Desa Bersinar (Bersih Dari Narkotika)(Studi Desa Mekar Jaya). Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora, 9(2), 708-713
