Evaluasi EVALUASI PENERIMAAN MASYARAKAT TERHADAP SISTEM E-TILANG DI KOTA PEKANBARU DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI
Kata Kunci:
Criminology, ETLE, Public Acceptence, Social Control TheoryAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerimaan masyarakat terhadap sistem E-Tilang di Kota Pekanbaru dalam perspektif kriminologi dengan menggunakan teori Kontrol Sosial Travis Hirschi. Penerapan E-Tilang dimaksudkan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, mencegah praktik suap, serta mendorong transparansi dalam penegakan hukum. Namun, efektivitas sistem ini sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat dapat menerima dan memahami keberadaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap pelanggar lalu lintas, masyarakat umum, aparat kepolisian, dan operator sistem E-Tilang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat penerimaan masyarakat terhadap E-Tilang masih beragam. Sebagian masyarakat mendukung karena dianggap efisien dan transparan, namun sebagian lainnya menghadapi hambatan seperti minimnya sosialisasi, kurangnya pemahaman prosedur, serta keterbatasan akses teknologi. Hal ini menyebabkan munculnya keraguan dan penolakan terhadap sistem. Dalam perspektif teori Kontrol Sosial, lemahnya keterikatan, komitmen, keterlibatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap norma hukum berkontribusi terhadap ketidakpatuhan. Oleh karena itu, keberhasilan sistem E-Tilang tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga oleh kemampuannya membangun kesadaran hukum dan ikatan sosial di tengah masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi, aksesibilitas, dan pelayanan sistem guna meningkatkan penerimaan dan efektivitas penegakan hukum berbasis digital.
Kata kunci: E-Tilang, kriminologi, penerimaan masyarakat, teori kontrol sosial
Unduhan
Referensi
Arikunto, S., S Jabar, C. S. A. (2010). Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoretis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Darminto. (2021). Implementasi e-Tilang dan Efektivitas Penegakan Hukum Lalu Lintas. Jurnal Transportasi dan Hukum, 5(2), 115–130.
Horton, P. B., S Hunt, C. L. (1987). Sociology. New York: McGraw-Hill.
Korlantas Polri. (2020). Pedoman Pelaksanaan e-Tilang. Jakarta: Divisi Humas Polri.
Lestari, R., & Zulherawan, M. (2025). The Role Of The Women's Empowerment, Child Protection And Community Empowerment Service (DP3APM) Of Pekanbaru City In Advocacy For Victims In Fulfilling The Rights To Child Support. Pasundan Social Science Development, 5(2), 196-206.
Miles, M. B., S Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed.). Thousand Oaks: Sage Publications.
Ritzer, G., S Goodman, D. (2011). Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Siregar, R. A. (2020). Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas. Medan: Pustaka Hukum Indonesia. Soemardjan, S. (2002). Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta: UI Press.
Sudijono, A. (2011). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: RajaGrafindo Persada. Susanto, A. B. (2010). Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Prenada Media.
Tyler, T. R. (2006). Why People Obey the Law. Princeton: Princeton University Press.
Zulherawan, M., Afrianda, R. T., & Setiawan, S. (2024). Manajemen Polda Riau Dalam Upaya Pengungkapan Kejahatan Narkotika Menggunakan Teknik Undercover Buy. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora, 8(2), 484-489.
